
PROSESNEWS.ID – Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga menjabat sebagai wakil kepala sekolah (wakasek) diduga kuat melakukan pelecehan seksual terhadap empat siswi di lingkungan sekolah tersebut.
Kasus ini terungkap setelah orang tua salah satu korban menanyakan alasan anaknya enggan kembali bersekolah.
“Saya tanya kenapa kamu tidak mo masuk sekolah?” tutur orang tua korban.
Belum sempat menjawab, korban langsung menangis tersedu-sedu dan menceritakan perlakuan tidak senonoh yang dilakukan oknum guru itu terhadap dirinya.
Menurut keterangan para orang tua korban, dugaan pelecehan tersebut telah terjadi berulang kali sepanjang tahun 2025. Salah satu korban bahkan mengaku dilecehkan hingga tiga kali, termasuk dicium di wajah dan mengalami tindakan tidak pantas lainnya.
“Dari laporan anak saya, kalau dia sudah dua kali dicium. Dan satu kali dibuka selangkangannya saat mereka berada dalam ruangan Laboratorium saat jam istirahat,” jelas orang tua korban.
“Awalnya itu bulan Juni, selanjutnya bulan Oktober anak saya dibuka selangkangannya,” tambahnya.
Setelah mendengar pengakuan tersebut, para orang tua korban langsung mengambil langkah hukum. Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polda Gorontalo pada akhir November 2025.
Saat dikonfirmasi pada Rabu (4/12/2025), kepala sekolah membenarkan laporan tersebut. Ia mengaku terkejut karena baru mengetahui insiden itu setelah para pelapor mendatangi sekolah.
“Saya pun kaget. Kalau bukan orang tua murid yang melaporkan ke saya Senin kemarin, saya tidak mengetahuinya,” ujar kepala sekolah SMA tersebut.
Ironisnya, oknum guru yang menjabat sebagai Wakasek Bidang Kehumasan itu dikenal memiliki reputasi baik dan berjasa membantu siswa meraih prestasi. Namun, kepala sekolah juga mengakui bahwa guru tersebut memiliki kebiasaan sering menggandeng siswanya, yang selama ini dianggap sebagai bentuk kedekatan guru dengan murid.
Pihak sekolah kini menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada kepolisian. Oknum guru tersebut telah diinstruksikan bekerja dari rumah untuk sementara waktu agar dapat fokus menghadapi proses hukum.
Para orang tua korban berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai peraturan perundang-undangan.
Reporter: Sandri Mooduto














