
PROSESNEWS.ID – Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo resmi mengumumkan 11 peserta yang lulus seleksi wawancara dalam rangkaian proses rekrutmen calon komisioner KPID Gorontalo periode berikutnya. Kegiatan wawancara tersebut disiarkan secara langsung melalui RRI Gorontalo pada Kamis, 4 Desember 2025.
Selain 11 peserta tersebut, terdapat pula tiga komisioner petahana yang dinyatakan memenuhi syarat dan lulus seleksi administrasi tanpa mengikuti uji kompetensi, sesuai ketentuan Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KKPI) Nomor 3 Tahun 2024. Ketiga petahana itu tetap melanjutkan tahapan seleksi sebagaimana prosedur yang berlaku.
Sekretaris Timsel KPID Provinsi Gorontalo, Zakiya Baserewan, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Komunikasi Publik (PIKP) Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo, menjelaskan bahwa seluruh proses wawancara dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
“Pelaksanaan wawancara dilaksanakan secara live melalui RRI Gorontalo. Dengan keterbukaan ini, masyarakat dapat melihat langsung performa masing-masing peserta. Seluruh proses dijalankan secara akuntabel dan transparan,” ujar Zakiya.
Ia menegaskan bahwa meskipun Timsel dibentuk oleh Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, seluruh anggotanya bekerja secara independen, profesional, dan berpegang pada regulasi yang berlaku. Hal ini untuk memastikan proses seleksi berjalan objektif dan menghasilkan calon komisioner berkualitas.
Dengan diumumkannya 11 peserta yang lulus wawancara beserta tiga petahana, Timsel akan menyerahkan total 14 nama tersebut kepada Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
“11 peserta yang lulus wawancara serta tiga petahana, selanjutnya kami serahkan ke Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo hari ini juga, Jumat (5/12/2025), untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan,” pungkas Zakiya.
Daftar nama peserta lulus wawancara seleksi calon anggota Komisioner KPID Provinsi Gorontalo klik di sini.














