Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

Editor by Editor
21 Sep 2026 13:57
in Advertorial, Deprov Gorontalo
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

PROSESNEWS.ID – DPRD Provinsi Gorontalo resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Perizinan Berusaha di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 dalam Rapat Paripurna ke-107, di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (21/9/2026).

Langkah cepat ini dilakukan untuk menyelaraskan regulasi daerah dengan aturan nasional terbaru demi mendongkrak iklim investasi dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Anggota Bapemperda DPRD Gorontalo, Syamsir Djafar Kiyai, dalam laporan Bapemperda menjelaskan bahwa urgensi revisi Perda Nomor 6 Tahun 2023 ini berpijak pada terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

“Penetapan ini bukan merupakan persetujuan terhadap substansi akhir Ranperda, tetapi merupakan persetujuan untuk memasukkannya dalam agenda pembentukan dan pembahasan Ranperda,” jelasnya.

Syamsir juga menegaskan bahwa langkah ini menjadi awal sinkronisasi aturan daerah dengan pusat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi investor.

Materi perubahan nantinya akan mencakup penyesuaian sistem Online Single Submission (OSS), pembagian kewenangan, pengawasan berbasis risiko, hingga penataan sektor strategis seperti ekonomi kreatif, ketenagakerjaan, koperasi, dan lingkungan hidup.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Sekretaris Daerah menyambut positif langkah ini. Pemprov menilai pembaruan regulasi mutlak diperlukan agar perizinan di daerah berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Selanjutnya, Ranperda ini akan memasuki tahap harmonisasi dan pelibatan partisipasi publik sebelum disahkan.

Tags: Bapemperda DPRD Provinsi GorontaloDPRD Provinsi GorontaloInvestasi GorontaloPerizinan Berusaha GorontaloPP Nomor 28 Tahun 2025Propemperda 2026Ranperda Perizinan Berusaha Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Rapat Konsultasi Banggar DPRD Provinsi Gorontalo bersama Komisi-komisi, di ruang inogaluma Deprov, Selasa (6/10/2026). Dok. DPRD

Banggar Bahas Usulan Beasiswa Dokter hingga Penguatan KPID dalam RAPBD 2027

by Editor
7 Okt 2026
0

Rapat Konsultasi Banggar DPRD Provinsi Gorontalo bersama Komisi-komisi, di ruang inogaluma Deprov, Selasa (6/10/2026). Dok. DPRD PROSESNEWS.ID – Badan Anggaran...

Rapat Banggar DPRD Provinsi Gorontalo bersama TAPD, di ruang Ketua DPRD, Selasa (6/10/2026). Dok. DPRD

Banggar DPRD Gorontalo Minta TAPD Buka Rincian Rasionalisasi APBD-P 2026

by Editor
7 Okt 2026
0

Rapat Banggar DPRD Provinsi Gorontalo bersama TAPD, di ruang Ketua DPRD, Selasa (6/10/2026). Dok. DPRD PROSESNEWS.ID - Badan Anggaran (Banggar)...

Dok. DPRD

DPRD Gorontalo Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI lewat Rekomendasi

by Editor
6 Okt 2026
0

Audiensi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama DPRD Provinsi Gorontalo, di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa (6/10/2026). PROSESNEWS.ID -...

Rapat Paripurna ke-112 DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) perubahan Perda penyelenggaraan perizinan berusaha, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Bentuk Pansus Perubahan Perda Perizinan Berusaha

by Editor
5 Okt 2026
0

Rapat Paripurna ke-112 DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) perubahan Perda penyelenggaraan perizinan berusaha, Senin (5/10/2026). PROSESNEWS.ID...

Rapat Paripurna ke-111 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Segera Bedah 1.600 Jenis Usaha dalam Ranperda Perizinan Berusaha

by Editor
5 Okt 2026
0

Rapat Paripurna ke-111 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/10/2026). PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi Gorontalo segera membahas perluasan cakupan jenis usaha dalam perubahan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

OJK Nyatakan Rania Riris Ismail Lolos Fit and Proper Test Bank SulutGo

by Editor
7 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui Rania Riris Ismail sebagai Komisaris Independen PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo...

Pemuda Asal Dungaliyo Dibekuk Setelah Curi Peralatan Dekorasi

23 Sep 2026
Rapat Konsultasi Banggar DPRD Provinsi Gorontalo bersama Komisi-komisi, di ruang inogaluma Deprov, Selasa (6/10/2026). Dok. DPRD

Banggar Bahas Usulan Beasiswa Dokter hingga Penguatan KPID dalam RAPBD 2027

7 Okt 2026
Rapat Banggar DPRD Provinsi Gorontalo bersama TAPD, di ruang Ketua DPRD, Selasa (6/10/2026). Dok. DPRD

Banggar DPRD Gorontalo Minta TAPD Buka Rincian Rasionalisasi APBD-P 2026

7 Okt 2026

UNG Bawa Potensi Kakao Pohuwato ke Forum Konaspi XII

5 Okt 2026

Gusnar Ismail Dorong Hilirisasi Pertanian untuk Atasi Kemiskinan

7 Okt 2026

TERBARU

OJK Nyatakan Rania Riris Ismail Lolos Fit and Proper Test Bank SulutGo

7 Okt 2026

Gusnar Ismail Dorong Hilirisasi Pertanian untuk Atasi Kemiskinan

7 Okt 2026
Rapat Konsultasi Banggar DPRD Provinsi Gorontalo bersama Komisi-komisi, di ruang inogaluma Deprov, Selasa (6/10/2026). Dok. DPRD

Banggar Bahas Usulan Beasiswa Dokter hingga Penguatan KPID dalam RAPBD 2027

7 Okt 2026
Rapat Banggar DPRD Provinsi Gorontalo bersama TAPD, di ruang Ketua DPRD, Selasa (6/10/2026). Dok. DPRD

Banggar DPRD Gorontalo Minta TAPD Buka Rincian Rasionalisasi APBD-P 2026

7 Okt 2026
Dok. DPRD

DPRD Gorontalo Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI lewat Rekomendasi

6 Okt 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.