Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo

UNG Raih Predikat Terbaik 1 Abdidaya Ormawa 2025, Kokohkan Reputasi di Tingkat Nasional

Editor by Editor
8 Des 2025 13:01
in Universitas Negeri Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Pada ajang Abdidaya Ormawa 2025, Tim Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) dari Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Pendidikan Bahasa Inggris berhasil meraih Gelar Terbaik 1 untuk kategori Strategi Pemberdayaan Masyarakat Paling Efektif.

Penghargaan ini diberikan pada malam puncak Abdidaya Ormawa 2025 yang berlangsung di UMM Dome, Universitas Muhammadiyah Malang. Tim UNG sukses mengungguli ratusan tim dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, memperlihatkan kualitas implementasi program pengabdian yang matang dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok menyampaikan kebanggaannya atas keberhasilan tersebut. Menurutnya, capaian ini menunjukkan bahwa kreativitas dan kualitas pelaksanaan program mahasiswa UNG terus berkembang dan diakui secara nasional.

“Kami sangat bersyukur dan mengapresiasi tinggi capaian Tim PPK Ormawa. Keberhasilan meraih yang terbaik ini menjadi bukti nyata bahwa program kreativitas mahasiswa UNG dapat terlaksana dengan baik, terstruktur, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, sehingga memperoleh penilaian terbaik dari Kemendiktisaintek,” kata Eduart.

Ia menambahkan, prestasi ini diharapkan menjadi dorongan bagi civitas akademika UNG untuk semakin inovatif dan terus menghadirkan program-program kemahasiswaan yang unggul di masa mendatang.

Ketua Tim, Dewi Arum Sukmaning Ayu, menjelaskan bahwa program PPK Ormawa yang diusung HMJ Pendidikan Bahasa Inggris menggabungkan literasi bahasa, pemberdayaan komunitas, serta penguatan kapasitas lokal. Pendekatan tersebut dirancang untuk memberikan dampak langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat sasaran.

“Keberhasilan meraih yang terbaik I merupakan hasil kerja kolaboratif yang kuat, komitmen lapangan yang tidak kenal lelah, serta pendekatan pemberdayaan masyarakat yang kami rancang dan laksanakan dengan sangat matang,” ujar Dewi.

Dengan kemenangan ini, UNG semakin menegaskan posisinya sebagai perguruan tinggi yang tidak hanya kompetitif di bidang akademik, tetapi juga unggul dalam inovasi pengabdian kepada masyarakat. Prestasi tersebut menjadi bukti bahwa mahasiswa UNG mampu berperan aktif dalam mendorong perubahan sosial melalui program-program kreatif dan berorientasi pada pemberdayaan.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

by Editor
20 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang Hari Raya Idulfitri yang tinggal menghitung hari, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Dheninda Chaerunnisa, menunjukkan...

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

by Editor
19 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, selaku pemegang saham resmi, mengukuhkan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam prosesi yang...

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

by Editor
18 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polda Gorontalo secara resmi melepas keberangkatan program bus mudik gratis bagi masyarakat dengan tujuan Sulawesi Tengah dan Sulawesi...

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

by Editor
18 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pihak kepolisian menegaskan bahwa para penambang rakyat yang ingin tetap beraktivitas di sektor pertambangan wajib mengantongi izin resmi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

KPU Tegaskan Gorontalo Aman Tanpa Pemungutan Suara Ulang Pilgub

8 Des 2024

TERBARU

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.