Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Pemprov Gorontalo Lantik Pejabat Fungsional, Fokus pada Kinerja dan Layanan Publik

Editor by Editor
23 Des 2025 18:28
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail melantik sebanyak 39 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Selasa (23/12/2025).

Pelantikan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim, Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan Sukril Gobel, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Pengangkatan pejabat fungsional ini didasarkan pada tiga keputusan Gubernur Gorontalo, yakni Keputusan Nomor 800.1.3.3/JF/BKD/SK/1327/XII/2025 tentang pengangkatan melalui penyesuaian jabatan, Keputusan Nomor 800.1.3.3/JF/BKD/SK/1325/XII/2025 tentang pengangkatan melalui promosi kenaikan jenjang, serta Keputusan Nomor 800.1.3.3/JF/BKD/SK/1326/XII/2025 tentang pengangkatan melalui perpindahan dari jabatan lain bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Dalam sambutannya, Gubernur Gusnar menegaskan pentingnya peran pejabat fungsional dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Saya sangat berharap semua pejabat fungsional bisa berperan dalam menggerakkan roda pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Gorontalo. Anda semua punya andil dalam proses pembangunan daerah ini, dengan catatan laksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai bidang keahlian masing-masing,” kata Gusnar.

Lebih lanjut, Gusnar menekankan, pejabat fungsional harus menguasai tiga aspek utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, yakni teori, regulasi, dan responsivitas.

Menurutnya, penguasaan teori dapat diperoleh melalui kebiasaan membaca dan mempelajari berbagai sumber pengetahuan yang relevan dengan bidang tugas masing-masing.

Selain itu, pemahaman terhadap regulasi juga menjadi hal yang tidak kalah penting. Setiap pejabat fungsional dituntut untuk memahami aturan dan kebijakan publik yang menjadi dasar pelaksanaan tugasnya.

“Setelah teori dan regulasi dikuasai, bapak ibu semua juga harus responsif terhadap kondisi faktual di tengah-tengah masyarakat yang menjadi sasaran dari kebijakan publik. Saya yakin dan optimis, jika pejabat fungsional bekerja dengan mengacu pada tiga aspek ini, pembangunan Gorontalo akan semakin bergerak maju,” pungkas Gusnar.

Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja aparatur sipil negara serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan di Provinsi Gorontalo.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

by Editor
20 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang Hari Raya Idulfitri yang tinggal menghitung hari, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Dheninda Chaerunnisa, menunjukkan...

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

by Editor
19 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, selaku pemegang saham resmi, mengukuhkan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam prosesi yang...

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

by Editor
18 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polda Gorontalo secara resmi melepas keberangkatan program bus mudik gratis bagi masyarakat dengan tujuan Sulawesi Tengah dan Sulawesi...

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

by Editor
18 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pihak kepolisian menegaskan bahwa para penambang rakyat yang ingin tetap beraktivitas di sektor pertambangan wajib mengantongi izin resmi...

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

by Editor
17 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Provinsi Gorontalo, Rusli Anwar Ahmad, bertemu Gubernur...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Rapat Evaluasi Partisipasi Pemilih

23 Des 2024

KPU Boalemo Akan Gelar Tiga Kali Debat Paslon, Ini Jadwalnya

17 Okt 2024

Fakta Kasus Guru Murid, Hubungan Keduanya Sudah Berlangsung Sejak 2022

24 Sep 2024

KPU Boalemo Pastikan Data Hak Pilih Warga Lapas Boalemo

19 Jul 2024

KPU Pohuwato Lantik 65 Anggota PPK untuk Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024

24 Jun 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.