Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sulawesi Utara Kotamobagu

Pol-PP Kotamobagu Tertibkan Pedagang Pasar liar, berdasarkan Perda hingga Laporan Warga

Hendra Mamonto by Hendra Mamonto
28 Jan 2026 18:59
in Kotamobagu
KasatPol-PP Kotamobagu Nasli Paputungan

KOTAMOBAGU – Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP) Kotamobagu, dibawah kepemimpinan Nasli Paputungan, menertibkan pedagang pasar 23 Maret, Kota Kotamobagu, pada 28/01/20236.

Penertiban Pedagang pasar yang sempat viral di Media sosial baru baru ini, atas dasar laporan warga yang merasa dirugikan atas penyalagunakan fasilitas publik di Pasar 23 maret Kotamobagu.

Kepala Satuan Polisi pamong Praja Kotamobagu, Nasli Paputungan, saat ditemui di ruang kerjanya mengaku jika tindakan yang dilakukan Pol-PP Kotamobagu, sudah berdasarkan aturan yang berlaku.

“Tugas Pol-PP menegakan Perda, dan Penindakan yang dilakukan di pasar, berdasarkan Perda nomor 9 tahun 2016,” Kata Nasli.

Dia menjelaskan, jika dalam penegakan perda tersebut, pihak pemerintah Kota Kotamobagu, sudah melakukan sosialisasi jauh sebelum tindakan di lakukan.

“Sosialisasi terhadap larangan penggunaan fasilitas umum oleh para pedagang, sudah di sampaikan sejak dulu, kami selalu mengimbau para pedagang untuk tidak berjualan di tempat yang dilarang,” tambahnya.

Dijelaskannya pula jika penindakan yang dilakukan Satpol-PP Kotamobagu, selain melihat langsung kondisi di lapangan, juga mendapat laporan dari pengguna fasilitas publik, jika mereka sangat terganggu terhadap pedagang yang berjualan di jalan raya yang tentu mengganggu aktivitas, terutama lalulintas.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat, dimana aktivitas pedagang sudah mengganggu tempat umum, sehingga berdasarkan aturan, kami menegakan perda,” ujarnya lagi.

Adapun para pedagang yang terbukti melanggar peraturan daerah, di bawa ke kantor untuk ditindaklanjuti.

“para pedagang yang dibawa ke kantor, diberikan penjelasan, jika tempat penjualan yang mereka tempati dilarang karena menggunakan fasilitas umum, kami juga melihat para pedagang apabila mereka belum pernah diberikan teguran berupa surat pernyataan untuk tidak berjualan di tempat umum, maka barang barang milik pedagang akan kami kembalikan ke tempat yang di sediakan pemerintah, dan pedagang diberikan surat teguran tidak berjualan di tempat umum,”Urainya.

Diketahui tugas Polisi Pamong Praja, adalah menegakan peraturan daerah yang di tetapkan pemerintah daerah. Sehingga, Pol-PP melakukan tindakan, apabila memang dianggap sudah melanggar perda, yang sudah di sosialisasikan sebelumnya. (End)

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Rektor UNG Titipkan Pesan Peran Sosial dan Pentingnya Belajar Sepanjang Hayat

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Keberhasilan para lulusan terbaik Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang dikukuhkan dalam prosesi Wisuda ke-59 menjadi momen membahagiakan bagi...

Suasana Khidmat Warnai Wisuda ke-59 Universitas Negeri Gorontalo

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana khidmat bercampur haru menyelimuti Auditorium Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Senin (2/2). Sebanyak 700 lulusan dari berbagai jenjang...

Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

by Hendra Mamonto
3 Feb 2026
0

Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo JAKARTA –Pemerintah Kota Kotamobagu, mendatangi Kementrian Pariwisata (Kemenpar) Republik...

Pemkot Kotamobagu Temui Sekprov Sulut Terkait Pilsang Desa Moyag Tampoan

by Hendra Mamonto
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu menunjukkan komitmen dalam menindaklanjuti putusan hukum, yang telah berkekuatan hukum tetap dengan melakukan konsultasi...

Puskesmas Limboto Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis pada Donor Darah HPN ke-80

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Puskesmas Limboto turut ambil bagian dalam kegiatan donor darah yang digelar dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN)...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kotamobagu

Bersama Forkopimda, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakornas di Bogor.

by Hendra Mamonto
2 Feb 2026
0

  PROSESNEWS.ID, KOTAMOBAGU — Rapat Koordinasi Nasional, (Rakornas) oleh pemerintah Pusat, dan Daerah tahun 2026 di gelar, Wali Kota Kotamobagu,...

Puskesmas Limboto Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis pada Donor Darah HPN ke-80

3 Feb 2026
Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

3 Feb 2026

Perusahaan, Pemda & DPRD Gorontalo Utara, Jangan Sampai Darah Tumpah di Jalan Kita

3 Feb 2026

Kasus Perundungan Kembali Coreng Institusi Pendidikan di Gorontalo, Ibu Korban Ungkap Kronologi

26 Jan 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Rektor UNG Titipkan Pesan Peran Sosial dan Pentingnya Belajar Sepanjang Hayat

3 Feb 2026

Suasana Khidmat Warnai Wisuda ke-59 Universitas Negeri Gorontalo

3 Feb 2026
Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

3 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Temui Sekprov Sulut Terkait Pilsang Desa Moyag Tampoan

3 Feb 2026

Puskesmas Limboto Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis pada Donor Darah HPN ke-80

3 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.