Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sulawesi Utara Kotamobagu

Pol-PP Kotamobagu Tertibkan Pedagang Pasar liar, berdasarkan Perda hingga Laporan Warga

Hendra Mamonto by Hendra Mamonto
28 Jan 2026 18:59
in Kotamobagu
KasatPol-PP Kotamobagu Nasli Paputungan

KOTAMOBAGU – Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP) Kotamobagu, dibawah kepemimpinan Nasli Paputungan, menertibkan pedagang pasar 23 Maret, Kota Kotamobagu, pada 28/01/20236.

Penertiban Pedagang pasar yang sempat viral di Media sosial baru baru ini, atas dasar laporan warga yang merasa dirugikan atas penyalagunakan fasilitas publik di Pasar 23 maret Kotamobagu.

Kepala Satuan Polisi pamong Praja Kotamobagu, Nasli Paputungan, saat ditemui di ruang kerjanya mengaku jika tindakan yang dilakukan Pol-PP Kotamobagu, sudah berdasarkan aturan yang berlaku.

“Tugas Pol-PP menegakan Perda, dan Penindakan yang dilakukan di pasar, berdasarkan Perda nomor 9 tahun 2016,” Kata Nasli.

Dia menjelaskan, jika dalam penegakan perda tersebut, pihak pemerintah Kota Kotamobagu, sudah melakukan sosialisasi jauh sebelum tindakan di lakukan.

“Sosialisasi terhadap larangan penggunaan fasilitas umum oleh para pedagang, sudah di sampaikan sejak dulu, kami selalu mengimbau para pedagang untuk tidak berjualan di tempat yang dilarang,” tambahnya.

Dijelaskannya pula jika penindakan yang dilakukan Satpol-PP Kotamobagu, selain melihat langsung kondisi di lapangan, juga mendapat laporan dari pengguna fasilitas publik, jika mereka sangat terganggu terhadap pedagang yang berjualan di jalan raya yang tentu mengganggu aktivitas, terutama lalulintas.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat, dimana aktivitas pedagang sudah mengganggu tempat umum, sehingga berdasarkan aturan, kami menegakan perda,” ujarnya lagi.

Adapun para pedagang yang terbukti melanggar peraturan daerah, di bawa ke kantor untuk ditindaklanjuti.

“para pedagang yang dibawa ke kantor, diberikan penjelasan, jika tempat penjualan yang mereka tempati dilarang karena menggunakan fasilitas umum, kami juga melihat para pedagang apabila mereka belum pernah diberikan teguran berupa surat pernyataan untuk tidak berjualan di tempat umum, maka barang barang milik pedagang akan kami kembalikan ke tempat yang di sediakan pemerintah, dan pedagang diberikan surat teguran tidak berjualan di tempat umum,”Urainya.

Diketahui tugas Polisi Pamong Praja, adalah menegakan peraturan daerah yang di tetapkan pemerintah daerah. Sehingga, Pol-PP melakukan tindakan, apabila memang dianggap sudah melanggar perda, yang sudah di sosialisasikan sebelumnya. (End)

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Oplus_131072

Pengangkatan Komisaris BSG Berdasarkan Mekanisme dan Kompetensi

by Editor
13 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemberitaan yang menyebut penempatan individu tertentu dalam struktur kepengurusan Bank SulutGo (BSG) sebagai bentuk nepotisme dinilai tidak akurat....

Oplus_131072

Kriminalisasi Aktivis, KAMMI Gorontalo Soroti Perusahaan Tambang Bermasalah

by Editor
12 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Gorontalo mengecam keras tindakan Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Pantas Indomining, sebuah...

Komisioner KPID Provinsi Gorontalo melakukan pertemuan bersama Pimpinan LPP TVRI Gorontalo terkait program dan isi siaran khusus Ramadan 1447 H.

Sinergi KPID-TVRI Gorontalo untuk Konten Ramadan dan Kualitas Siaran

by Editor
12 Feb 2026
0

Komisioner KPID Provinsi Gorontalo melakukan pertemuan bersama Pimpinan LPP TVRI Gorontalo terkait program dan isi siaran khusus Ramadan 1447 H....

Rotasi Jabatan, Wali Kota Kotamobagu Lantik Pejabat Tinggi Pratama

by Hendra Mamonto
12 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr Weny Gaib, kembali melakukan rolling Jabatan kepada Pejabat Tinggi Pratama di struktur Organisasi Perangkat...

Penyerahan Surat perintah Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Daerah Kotamobagu

Wali Kota Kotamobagu Lantik Plt Inspektur Daerah

by Hendra Mamonto
12 Feb 2026
0

Penyerahan Surat perintah Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Daerah Kotamobagu PROSESNEWS.ID KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr Weny Gaib, menujuk Rahfan Mokoginta,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Komisioner KPID Provinsi Gorontalo melakukan pertemuan bersama Pimpinan LPP TVRI Gorontalo terkait program dan isi siaran khusus Ramadan 1447 H.
Daerah

Sinergi KPID-TVRI Gorontalo untuk Konten Ramadan dan Kualitas Siaran

by Editor
12 Feb 2026
0

Komisioner KPID Provinsi Gorontalo melakukan pertemuan bersama Pimpinan LPP TVRI Gorontalo terkait program dan isi siaran khusus Ramadan 1447 H....

Oplus_131072

Kriminalisasi Aktivis, KAMMI Gorontalo Soroti Perusahaan Tambang Bermasalah

12 Feb 2026

Rotasi Jabatan, Wali Kota Kotamobagu Lantik Pejabat Tinggi Pratama

12 Feb 2026
Penandatanganan Pakta Integritas Pemkot Kotamobagu

Wali Kota Kotamobagu bersama Perangkat Daerah Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas

12 Feb 2026
Penyerahan Surat perintah Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Daerah Kotamobagu

Wali Kota Kotamobagu Lantik Plt Inspektur Daerah

12 Feb 2026
Oplus_131072

Pengangkatan Komisaris BSG Berdasarkan Mekanisme dan Kompetensi

13 Feb 2026

TERBARU

Oplus_131072

Pengangkatan Komisaris BSG Berdasarkan Mekanisme dan Kompetensi

13 Feb 2026
Oplus_131072

Kriminalisasi Aktivis, KAMMI Gorontalo Soroti Perusahaan Tambang Bermasalah

12 Feb 2026
Komisioner KPID Provinsi Gorontalo melakukan pertemuan bersama Pimpinan LPP TVRI Gorontalo terkait program dan isi siaran khusus Ramadan 1447 H.

Sinergi KPID-TVRI Gorontalo untuk Konten Ramadan dan Kualitas Siaran

12 Feb 2026

Rotasi Jabatan, Wali Kota Kotamobagu Lantik Pejabat Tinggi Pratama

12 Feb 2026
Penyerahan Surat perintah Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Daerah Kotamobagu

Wali Kota Kotamobagu Lantik Plt Inspektur Daerah

12 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.