Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Pusat Umumkan Cuti Bersama ASN Tahun 2026

Editor by Editor
6 Feb 2026 13:36
in Nasional

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan jadwal cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tahun 2026.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 31 Desember 2025.

Keppres ini diterbitkan sebagai pedoman pelaksanaan cuti bersama sekaligus untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas hari kerja di lingkungan pemerintahan.

Berdasarkan aturan yang dikutip dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara (setneg.go.id), pemerintah menetapkan sebanyak delapan hari cuti bersama ASN sepanjang tahun 2026.

Penetapan ini disesuaikan dengan peringatan hari besar keagamaan serta tradisi nasional.

Berikut daftar cuti bersama ASN tahun 2026:

  • Senin, 16 Februari 2026
  • Rabu, 18 Maret 2026
  • Jumat, 20 Maret 2026
  • Senin, 23 Maret 2026
  • Selasa, 24 Maret 2026
  • Jumat, 15 Mei 2026.
  • Kamis, 28 Mei 2026.
  • Kamis, 24 Desember 2026.

Dalam Keppres tersebut juga ditegaskan bahwa cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN. Bagi ASN yang karena kebutuhan tugas tidak dapat mengambil cuti bersama, hak cuti tahunannya akan ditambahkan sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

Dengan diterbitkannya Keppres ini, pemerintah berharap ASN dapat merencanakan jadwal kerja dan waktu istirahat secara lebih efektif sepanjang tahun 2026, sekaligus memberikan kepastian bagi instansi pemerintah dalam mengatur pelayanan publik.

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo

Angka Kemiskinan Gorontalo Menurun Diawal Tahun 2026, Bukti Gusnar-Idah Fokus Kerja

by Editor
6 Feb 2026
0

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo PROSESNEWS.ID - Angka kemiskinan Gorontalo, yang menjadi isu krusial, setiap tahun menjadi bahan...

Pemkot Kotamobagu Dukung Reformasi Layanan Publik Melalui Pos Bantuan Hukum

by Hendra Mamonto
5 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID KOTAMOBAGU – Pos Bantuan Hukum (Posbankum) merupakan layanan hukum di tingkat desa dan kelurahan yang memberikan pendampingan hukum secara...

Rapat Forkopimda Kotamobagu

Wali Kota Kotamobau Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Pasar Senggol 2026

by Hendra Mamonto
5 Feb 2026
0

Rapat Forkopimda Kotamobagu PROSESNEWS.ID, KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, memimpin Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang membahas...

Oplus_131072

Baznas Kabgor Maksimalkan Pengumpulan Zakat melalui UPZ Kecamatan

by Editor
5 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gorontalo terus mendorong optimalisasi pengumpulan zakat di daerah. Salah satu langkah strategis...

Dinas Pertanian Perikanan Kotamobagu vaksin Rabies hewan di Kelurahan Biga

by Hendra Mamonto
5 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID KOTAMOBAGU — Menindaklanjuti kejadian Gigitan Hewan Terduga Rabies (GHTR) yang terjadi pada Senin, 2 Februari 2026, di Kelurahan Biga,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo
Gorontalo

Angka Kemiskinan Gorontalo Menurun Diawal Tahun 2026, Bukti Gusnar-Idah Fokus Kerja

by Editor
6 Feb 2026
0

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo PROSESNEWS.ID - Angka kemiskinan Gorontalo, yang menjadi isu krusial, setiap tahun menjadi bahan...

Pemerintah Pusat Umumkan Cuti Bersama ASN Tahun 2026

6 Feb 2026
Oplus_131072

Baznas Kabgor Maksimalkan Pengumpulan Zakat melalui UPZ Kecamatan

5 Feb 2026

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

4 Feb 2026

UNG Gelar Rapat Kerja Universitas 2026, Perkuat Keselarasan Program dan Target Kinerja

4 Feb 2026
Rapat Forkopimda Kotamobagu

Wali Kota Kotamobau Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Pasar Senggol 2026

5 Feb 2026

TERBARU

Pemerintah Pusat Umumkan Cuti Bersama ASN Tahun 2026

6 Feb 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo

Angka Kemiskinan Gorontalo Menurun Diawal Tahun 2026, Bukti Gusnar-Idah Fokus Kerja

6 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Dukung Reformasi Layanan Publik Melalui Pos Bantuan Hukum

5 Feb 2026
Rapat Forkopimda Kotamobagu

Wali Kota Kotamobau Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Pasar Senggol 2026

5 Feb 2026
Oplus_131072

Baznas Kabgor Maksimalkan Pengumpulan Zakat melalui UPZ Kecamatan

5 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.