
PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan.
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Gorontalo terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Totok mengungkapkan, masih banyak kendaraan dinas yang sudah tidak bisa dimanfaatkan, baik karena rusak ringan maupun rusak berat, akibat tidak adanya pengelolaan dan perawatan yang maksimal.
“Di beberapa dinas besar seperti Dinas Pendidikan, jumlah kendaraan dinas cukup banyak. Namun, tidak ada yang secara khusus menangani dan mengurus sarana dan prasarana tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan pengelolaan aset tidak hanya menyangkut kendaraan dinas, tetapi juga kondisi bangunan dan fasilitas pendidikan. Ia mencontohkan masih adanya sekolah yang mengalami kebocoran, banjir, hingga kerusakan perabot yang belum tertangani secara optimal.
Selama ini, kata Totok, penanganan sarana dan prasarana di Dinas Pendidikan dirangkap oleh bidang Pendidikan Dasar (Dikdas). Kondisi tersebut dinilai kurang efektif karena bidang tersebut juga memiliki beban tugas yang cukup besar dalam urusan teknis pendidikan.
Oleh karena itu, politisi Partai Golkar tersebut menyarankan agar dibentuk satu bidang khusus yang menangani sarana dan prasarana di Dinas Pendidikan. Bidang tersebut nantinya akan bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan seluruh aset, baik aset bergerak seperti kendaraan dinas maupun aset tidak bergerak seperti bangunan sekolah.
Dengan adanya bidang khusus sarana dan prasarana, diharapkan pengelolaan aset menjadi lebih terstruktur, terawat, serta mampu menunjang peningkatan kualitas layanan pendidikan di Kota Gorontalo.














