Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

Rencana Pembangunan Industri Kota Gorontalo Mulai Dirancang untuk 20 Tahun

Editor by Editor
10 Mar 2026 14:48
in DPRD Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Gorontalo kembali menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Industri.

Rapat tersebut merupakan pertemuan kedua antara panitia khusus bersama pemerintah daerah dalam membahas rancangan regulasi tersebut.

Ketua Pansus I, Ariston Tilameo, mengatakan pembahasan saat ini masih difokuskan pada dokumen Rencana Pembangunan Industri Kota Gorontalo (RPIK) yang disinkronkan dengan naskah akademik serta substansi dalam Ranperda.

Menurutnya, sinkronisasi tersebut penting agar dokumen perencanaan, naskah akademik, dan pasal-pasal dalam Ranperda memiliki kesesuaian.

“Pembahasan masih pada tahap dokumen, yaitu dokumen RPIK yang dikaitkan dengan naskah akademik. Hal ini perlu disinkronkan antara dokumen dan naskah akademik serta Ramperdanya itu sendiri,” ujarnya.

Ariston menjelaskan, pembahasan baru sampai pada tahap tersebut dan akan dilanjutkan kembali pada pertemuan berikutnya yang dijadwalkan pada pekan depan.

Ia menambahkan, penyusunan Ranperda ini merupakan amanat undang-undang yang mewajibkan setiap daerah memiliki dokumen rencana pembangunan industri sebagai pedoman pengembangan sektor industri di daerah.

Menurutnya, dokumen tersebut memiliki fungsi yang hampir sama dengan sejumlah dokumen perencanaan daerah lainnya, seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), maupun Rencana Induk Pengembangan Daerah (RIPDA).

“Perda ini pada dasarnya adalah Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Industri. Artinya yang diperdakan adalah rencananya sebagai pedoman pembangunan industri daerah,” jelasnya.

Rencana induk tersebut akan berlaku selama 20 tahun, yakni untuk periode 2026 hingga 2046 yang saat ini masih dalam tahap penyusunan.

Ia mengungkapkan, meskipun aktivitas industri di daerah sudah berkembang, hingga saat ini belum terdapat dokumen rencana induk yang secara khusus mengatur arah pembangunan sektor industri di Kota Gorontalo.

Oleh karena itu, pemerintah daerah bersama DPRD menyusun rencana pembangunan industri jangka panjang untuk 20 tahun ke depan.

“Jika nantinya telah disahkan melalui rapat paripurna DPRD, maka seluruh kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan industri di daerah akan mengacu pada perda rencana tersebut,” pungkasnya.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Sekolah Pranikah Salimah (Serasi) sebagai Ruang Pembelajaran Literasi Komunikasi bagi Calon Pasangan Suami Istri

by Editor
25 Jun 2026
0

Karya: Dr. Sitti Rachmi Masie, M.Pd. PROSESNEWS.ID - Pernikahan sering dipahami sebagai pertemuan dua hati yang saling mencintai. Namun, dalam...

Dubes Australia Apresiasi Penyelenggaraan PENAS XVII di Gorontalo

by Editor
25 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suksesnya pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS) XVII mencuri banyak perhatian publik. Tidak terkecuali dari Duta Besar...

Dampak 4 Hari PENAS XVII, Omzet Perhotelan Gorontalo Capai Rp10,2 Miliar

by Editor
25 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026 di Provinsi Gorontalo memberikan dampak ekonomi yang signifikan,...

Penas Berakhir, Pedagang Asal Jakarta Raih Omset 50 Juta

by Editor
25 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII di Gorontalo resmi berakhir. Menjelang pembongkaran stan dan kepulangan para peserta, sejumlah...

Oplus_131072

UNG Perkuat Jejaring Akademik Nasional Lewat Penandatanganan IA

by Editor
25 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Jurusan S1 Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo (UNG) memperkuat jejaring dan kolaborasi akademik nasional melalui penandatanganan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Oplus_131072
Universitas Negeri Gorontalo

UNG Perkuat Jejaring Akademik Nasional Lewat Penandatanganan IA

by Editor
25 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Jurusan S1 Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo (UNG) memperkuat jejaring dan kolaborasi akademik nasional melalui penandatanganan...

Prabowo Tiba di Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS KTNA XVII 2026

25 Jun 2026

Sekolah Pranikah Salimah (Serasi) sebagai Ruang Pembelajaran Literasi Komunikasi bagi Calon Pasangan Suami Istri

25 Jun 2026

Penas KTNA XVII Sukses, Begini Kata Sofyan Puhi

25 Jun 2026

Penas Berakhir, Pedagang Asal Jakarta Raih Omset 50 Juta

25 Jun 2026

BRI Gorontalo Sulap Car Free Day Jadi Pusat Layanan Publik

21 Jun 2026

TERBARU

Sekolah Pranikah Salimah (Serasi) sebagai Ruang Pembelajaran Literasi Komunikasi bagi Calon Pasangan Suami Istri

25 Jun 2026

Dubes Australia Apresiasi Penyelenggaraan PENAS XVII di Gorontalo

25 Jun 2026

Dampak 4 Hari PENAS XVII, Omzet Perhotelan Gorontalo Capai Rp10,2 Miliar

25 Jun 2026

Penas Berakhir, Pedagang Asal Jakarta Raih Omset 50 Juta

25 Jun 2026
Oplus_131072

UNG Perkuat Jejaring Akademik Nasional Lewat Penandatanganan IA

25 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.