Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

Editor by Editor
18 Mar 2026 05:36
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Pihak kepolisian menegaskan bahwa para penambang rakyat yang ingin tetap beraktivitas di sektor pertambangan wajib mengantongi izin resmi melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Maruly Pardede, dalam konferensi pers, Selasa (17/3/2026). Ia menegaskan, tidak ada pelonggaran terhadap aturan, termasuk larangan pembelian emas yang berasal dari tambang ilegal.

Menurut Maruly, narasi yang menyebut toko emas dilarang membeli emas perlu diluruskan. Ia menjelaskan bahwa aktivitas jual beli emas tetap diperbolehkan selama sumber emas tersebut jelas dan bukan berasal dari tambang ilegal.

“Silakan menambang, tetapi harus ada izin. Kalau sudah memiliki IPR, maka tidak ada masalah,” tambahnya.

Terkait kemungkinan pelonggaran aturan, Maruly memastikan hal tersebut tidak dimungkinkan. Ia menilai regulasi yang berlaku sudah jelas dan memiliki konsekuensi hukum yang tegas.

“Tidak ada pelonggaran. Undang-undangnya jelas, bahkan ada ancaman pidananya,” tegasnya.

Ia juga menekankan, pemerintah daerah harus tetap patuh pada aturan hukum yang berlaku dan tidak dapat memberikan kelonggaran di luar ketentuan.

“Tidak mungkin memberikan kelonggaran yang justru melanggar hukum dan berpotensi merugikan masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, Maruly mengungkapkan bahwa Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebenarnya telah ditetapkan sejak 2022. Namun, hingga 2024, belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Pengajuan IPR baru mulai terlihat pada 2025.

Berdasarkan data yang ada, hanya 16 penambang di Provinsi Gorontalo yang telah mengajukan IPR, dari total penambang yang masih beroperasi tanpa izin.

Kondisi ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran dan inisiatif penambang untuk beralih ke aktivitas pertambangan yang legal serta sesuai dengan aturan yang berlaku.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Sofyan Puhi Dorong UMKM Manfaatkan Momentum PENAS KTNA

by Editor
21 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Momentum pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) XVII Tahun 2026 dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk...

Pertama Kali Cicipi Binthe Biluhuta, Peserta Kalimantan Utara Langsung Suka

by Editor
21 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kehadiran ribuan peserta dalam ajang Pekan Nasional (PENAS) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) XVII Tahun 2026 di Kabupaten...

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

by Editor
20 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Antusiasme peserta dari berbagai daerah mewarnai pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di...

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

by Editor
20 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Semangat peserta Pekan Nasional (PENAS) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 tampak jelas saat mengikuti pembukaan kegiatan yang berlangsung...

Idah Syahidah Buka Rembug Utama KTNA 2026 di Gorontalo

by Editor
19 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, resmi membuka kegiatan Rembug Utama Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Tahun...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

by Editor
20 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Antusiasme peserta dari berbagai daerah mewarnai pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di...

Pertama Kali Cicipi Binthe Biluhuta, Peserta Kalimantan Utara Langsung Suka

21 Jun 2026
Pertunjukan I La Galigo yang mengisahkan mitos penciptaan suku Bugis yang terabadikan lewat tradisi lisan dan naskah-naskah. DJARUM Foundation.

Lontara, Aksara Mendunia dari Bugis

8 Mar 2021

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026
Penyerahan penghargaan Kalpataru kepada perintis, pengabdi, penyelamat dan pembina lingkungan pada puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup . Foto: ANTARA FOTO

Kalpataru, 40 Tahun Mengapresiasi Pahlawan Lingkungan

10 Jan 2021

Sofyan Puhi Dorong UMKM Manfaatkan Momentum PENAS KTNA

21 Jun 2026

TERBARU

Sofyan Puhi Dorong UMKM Manfaatkan Momentum PENAS KTNA

21 Jun 2026

Pertama Kali Cicipi Binthe Biluhuta, Peserta Kalimantan Utara Langsung Suka

21 Jun 2026

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

20 Jun 2026

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026

Idah Syahidah Buka Rembug Utama KTNA 2026 di Gorontalo

19 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.