Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Polisi Ringkus Remaja Pelaku Penganiayaan di Leato Utara, Ternyata Residivis

Editor by Editor
25 Mar 2026 19:27
in Kriminal

PROSESNEWS.ID — Tim Jatanras Polresta Gorontalo Kota bergerak cepat mengakhiri pelarian DK (17), remaja yang nekat menganiaya dua warga menggunakan tombak dan panah wayer.

Polisi meringkus pelaku di rumah neneknya kurang dari 24 jam setelah aksi tersebut terjadi di Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, Selasa (24/3/2026) dini hari.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Suryono, melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Penangkapan DK merupakan hasil perburuan intensif tim di lapangan setelah mengidentifikasi keberadaan pelaku pascakejadian.

Peristiwa ini bermula dari adu mulut yang memanas di depan RM Brazil, Jalan R. Arje Slamet. DK terlibat cekcok dengan dua pemuda, AS dan MNP, yang saat itu sedang melintas di lokasi.

Situasi yang awalnya hanya pertengkaran lisan kemudian berubah menjadi aksi kekerasan menggunakan senjata tajam.

Dalam serangan tersebut, DK menghujamkan tombak dan melesatkan panah wayer ke arah korban. Akibatnya, AS menderita luka tusuk di dada bagian kiri.

“AS mengalami luka di dada kiri, sedangkan MNP terkena panah wayer di punggung sebelah kanan,” jelas Akmal.

Sesaat setelah kejadian, warga sekitar yang melihat peristiwa itu segera melarikan kedua korban ke RS Multazam untuk mendapatkan penanganan medis.

AKP Akmal menegaskan, pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam insiden tersebut.

“Kami masih terus mendalami kasus ini melalui pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif sepenuhnya dan memastikan apakah ada pelaku tambahan,” ujar AKP Akmal.

Fakta mengejutkan terungkap, DK bukanlah orang baru dalam dunia kriminal. Remaja tersebut merupakan residivis yang pernah terlibat kasus pengeroyokan serta perusakan kantor Polsek KPG. Sebelumnya, ia sempat menjalani hukuman enam bulan penjara di Lembaga Pemasyarakatan Anak pada Juni 2024.

Kini, DK harus kembali berhadapan dengan hukum dan terancam jeratan pasal penganiayaan berat dengan menggunakan senjata tajam.

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Warga Gorontalo Kini Bisa Laporkan Balap Liar Langsung ke Dirlantas

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo menyebut layanan call center melalui nomor pribadi Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda...

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mengimbau masyarakat agar tidak menutup jalan untuk kepentingan hajatan, berjualan, maupun aktivitas...

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Produksi UMKM, Warung Makan dan Kios Jadi Penerima Terbanyak

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak 395 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kota Gorontalo memperoleh bantuan produksi usaha dari Pemerintah Provinsi...

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-98 dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)...

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas meminta Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot Kepala Dinas...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas meminta Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot Kepala Dinas...

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

6 Agu 2026

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

6 Agu 2026

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

6 Agu 2026

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

TERBARU

Warga Gorontalo Kini Bisa Laporkan Balap Liar Langsung ke Dirlantas

7 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Produksi UMKM, Warung Makan dan Kios Jadi Penerima Terbanyak

7 Agu 2026

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

6 Agu 2026

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

6 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.