Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Polisi Ringkus Remaja Pelaku Penganiayaan di Leato Utara, Ternyata Residivis

Editor by Editor
25 Mar 2026 19:27
in Kriminal

PROSESNEWS.ID — Tim Jatanras Polresta Gorontalo Kota bergerak cepat mengakhiri pelarian DK (17), remaja yang nekat menganiaya dua warga menggunakan tombak dan panah wayer.

Polisi meringkus pelaku di rumah neneknya kurang dari 24 jam setelah aksi tersebut terjadi di Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, Selasa (24/3/2026) dini hari.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Suryono, melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Penangkapan DK merupakan hasil perburuan intensif tim di lapangan setelah mengidentifikasi keberadaan pelaku pascakejadian.

Peristiwa ini bermula dari adu mulut yang memanas di depan RM Brazil, Jalan R. Arje Slamet. DK terlibat cekcok dengan dua pemuda, AS dan MNP, yang saat itu sedang melintas di lokasi.

Situasi yang awalnya hanya pertengkaran lisan kemudian berubah menjadi aksi kekerasan menggunakan senjata tajam.

Dalam serangan tersebut, DK menghujamkan tombak dan melesatkan panah wayer ke arah korban. Akibatnya, AS menderita luka tusuk di dada bagian kiri.

“AS mengalami luka di dada kiri, sedangkan MNP terkena panah wayer di punggung sebelah kanan,” jelas Akmal.

Sesaat setelah kejadian, warga sekitar yang melihat peristiwa itu segera melarikan kedua korban ke RS Multazam untuk mendapatkan penanganan medis.

AKP Akmal menegaskan, pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam insiden tersebut.

“Kami masih terus mendalami kasus ini melalui pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif sepenuhnya dan memastikan apakah ada pelaku tambahan,” ujar AKP Akmal.

Fakta mengejutkan terungkap, DK bukanlah orang baru dalam dunia kriminal. Remaja tersebut merupakan residivis yang pernah terlibat kasus pengeroyokan serta perusakan kantor Polsek KPG. Sebelumnya, ia sempat menjalani hukuman enam bulan penjara di Lembaga Pemasyarakatan Anak pada Juni 2024.

Kini, DK harus kembali berhadapan dengan hukum dan terancam jeratan pasal penganiayaan berat dengan menggunakan senjata tajam.

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan monitoring dan evaluasi progres pembangunan Gerai KMP di Kantor Desa Kramat, Kamis (24/9/2026). Foto: DPRD

Komisi II DPRD Gorontalo Temukan Keterbatasan Anggaran Hambat Gerai KMP Kramat

by Editor
24 Sep 2026
0

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan monitoring dan evaluasi progres pembangunan Gerai KMP di Kantor Desa Kramat, Kamis (24/9/2026)....

UNG dan KemenP2MI Matangkan Rencana Kemitraan

by Editor
24 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus memperluas jejaring kemitraan dengan lembaga pemerintah untuk mendukung penguatan peran perguruan tinggi. Komitmen...

Pemprov Gorontalo Raih Terbaik IV TPID Award 2026 Tingkat Nasional

by Editor
24 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan pemerintahan dan pembangunan. Terbaru, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi...

Kendaraan Tak Bertuan Menumpuk, Ini Kata Dirlantas Polda Gorontalo

by Editor
24 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Puluhan kendaraan yang diamankan aparat kepolisian dan telah lama tersimpan di lingkungan kantor kepolisian di Gorontalo hingga kini...

Meski Berbahaya, Gusnar Ismail Tuntaskan Perjalanan 2 Hari ke Pinogu

by Editor
24 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Perjalanan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menuju Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, selama dua hari pada 22–23 September 2026...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Indonesia Tembus Semifinal Sepak Takraw Asian Games 2026, Gorontalo Punya Andil Besar

by Editor
24 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Asa Indonesia untuk mengukir prestasi pada cabang olahraga sepak takraw Asian Games Aichi-Nagoya 2026 kian terbuka. Tim regu...

Jalan Sulit Bukan Batas, Kopi Pinogu Kini Menyapa Lewat Digital

23 Sep 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Meski Berbahaya, Gusnar Ismail Tuntaskan Perjalanan 2 Hari ke Pinogu

24 Sep 2026

Disparekrafpora Serap Aspirasi Pengembangan Wisata Maleo hingga Kopi Pinogu

23 Sep 2026
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan monitoring dan evaluasi progres pembangunan Gerai KMP di Kantor Desa Kramat, Kamis (24/9/2026). Foto: DPRD

Komisi II DPRD Gorontalo Temukan Keterbatasan Anggaran Hambat Gerai KMP Kramat

24 Sep 2026

TERBARU

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan monitoring dan evaluasi progres pembangunan Gerai KMP di Kantor Desa Kramat, Kamis (24/9/2026). Foto: DPRD

Komisi II DPRD Gorontalo Temukan Keterbatasan Anggaran Hambat Gerai KMP Kramat

24 Sep 2026

UNG dan KemenP2MI Matangkan Rencana Kemitraan

24 Sep 2026

Pemprov Gorontalo Raih Terbaik IV TPID Award 2026 Tingkat Nasional

24 Sep 2026

Kendaraan Tak Bertuan Menumpuk, Ini Kata Dirlantas Polda Gorontalo

24 Sep 2026

Meski Berbahaya, Gusnar Ismail Tuntaskan Perjalanan 2 Hari ke Pinogu

24 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.