Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Setelah Adanya Dugaan Pungli, Kini Giliran Edaran Larangan Waria Diabaikan

Editor by Editor
4 Jun 2026 12:07
in Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Di tengah upaya Pemerintah Kabupaten Gorontalo menegakkan disiplin dan meringankan beban masyarakat, dugaan pelanggaran terhadap surat edaran resmi pemerintah kembali mencuat. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan karena yang menjadi sorotan kali ini adalah lembaga pendidikan anak usia dini yang seharusnya menjadi teladan dalam menjalankan kebijakan pemerintah.

Sebelumnya, pada Mei 2025, Pemerintah Kabupaten Gorontalo menerbitkan Surat Edaran Nomor 800/BKBP/76/IV/2025 tentang larangan kegiatan keramaian hiburan rakyat dan hajatan pesta yang melibatkan waria, biduan, atau laki-laki berpakaian perempuan. Edaran tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah diduga dilanggar dalam sebuah kegiatan yang melibatkan seorang konten kreator yang dikenal dengan nama Mama Isti. Peristiwa itu bahkan viral setelah beredarnya video teguran keras dari kepala desa.

Kini, peristiwa serupa kembali menjadi pembicaraan masyarakat. PAUD Menara Ilmu Limboto yang dipimpin Dewi Ishak diduga tidak mengindahkan Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo Nomor 420/Dikbud-Kab.Gtlo/Kab.Gtlo/1844 yang ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, hingga SMP se-Kabupaten Gorontalo.

Edaran tersebut diterbitkan sebagai bagian dari langkah efisiensi sekaligus untuk melindungi orang tua siswa dari berbagai bentuk pungutan atau kegiatan yang berpotensi menambah beban ekonomi keluarga. Pemerintah menyadari bahwa tidak semua orang tua berada dalam kondisi ekonomi yang sama. Karena itu, sekolah diminta lebih bijak dalam merencanakan kegiatan yang melibatkan pembiayaan dari wali murid.

Dugaan ketidakpatuhan terhadap edaran tersebut memunculkan kekecewaan di tengah masyarakat. Pasalnya, banyak orang tua saat ini masih berjuang memenuhi berbagai kebutuhan, mulai dari biaya pendidikan, kebutuhan rumah tangga, hingga kebutuhan pokok yang terus meningkat.

Kondisi ini dinilai memprihatinkan karena terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan teladan kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah. Terlebih, edaran tersebut lahir dari pertimbangan untuk menjaga keadilan serta mengurangi tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat.

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Operasi Patuh Gorontalo 2026 Dimulai 8 Juni, Pelanggar Siap-Siap Ditindak

by Editor
4 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo akan menggelar Operasi Patuh 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21...

Ribuan ASN Gorontalo Terima Gaji ke-13, Nilainya Setara Gaji Bulan Mei

by Editor
3 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo telah mencairkan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan...

Kuliah di Australia Bukan Lagi Mimpi, FEB UNG Beri Panduan bagi Mahasiswa dan Dosen

by Editor
3 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus memperkuat langkah internasionalisasi dengan mendorong dosen dan mahasiswa...

BSG Tambah Armada Sampah Pemkab Gorontalo

by Editor
3 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Bank SulutGo (BSG) Cabang Limboto menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) tahap kedua kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Bantuan...

Penamatan PAUD di Limboto Jadi Sorotan, Orang Tua Keluhkan Iuran 350 Ribu

by Editor
3 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sekolah PAUD Menara Ilmu menjadi sorotan setelah rencana kegiatan penamatan siswa disebut akan dilaksanakan di luar sekolah dengan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemda Gorontalo

BSG Tambah Armada Sampah Pemkab Gorontalo

by Editor
3 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Bank SulutGo (BSG) Cabang Limboto menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) tahap kedua kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Bantuan...

Penamatan PAUD di Limboto Jadi Sorotan, Orang Tua Keluhkan Iuran 350 Ribu

3 Jun 2026
Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom

Erwinsyah Ismail Tekankan Rumah Sakit Harus Utamakan Pelayanan dan Inovasi Pengelolaan

2 Jun 2026

Setelah Adanya Dugaan Pungli, Kini Giliran Edaran Larangan Waria Diabaikan

4 Jun 2026

UNG Ingatkan Mahasiswa Baru UTBK-SNBT 2026 Segera Registrasi Ulang

29 Mei 2026

ASN dan TPKD Dapat Dispensasi, Kota Gorontalo Lakukan Langkah Penting untuk Pemilu

7 Feb 2024

TERBARU

Operasi Patuh Gorontalo 2026 Dimulai 8 Juni, Pelanggar Siap-Siap Ditindak

4 Jun 2026

Setelah Adanya Dugaan Pungli, Kini Giliran Edaran Larangan Waria Diabaikan

4 Jun 2026

Ribuan ASN Gorontalo Terima Gaji ke-13, Nilainya Setara Gaji Bulan Mei

3 Jun 2026

Kuliah di Australia Bukan Lagi Mimpi, FEB UNG Beri Panduan bagi Mahasiswa dan Dosen

3 Jun 2026

BSG Tambah Armada Sampah Pemkab Gorontalo

3 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.