Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Setelah Adanya Dugaan Pungli, Kini Giliran Edaran Larangan Waria Diabaikan

Editor by Editor
4 Jun 2026 12:07
in Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Di tengah upaya Pemerintah Kabupaten Gorontalo menegakkan disiplin dan meringankan beban masyarakat, dugaan pelanggaran terhadap surat edaran resmi pemerintah kembali mencuat. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan karena yang menjadi sorotan kali ini adalah lembaga pendidikan anak usia dini yang seharusnya menjadi teladan dalam menjalankan kebijakan pemerintah.

Sebelumnya, pada Mei 2025, Pemerintah Kabupaten Gorontalo menerbitkan Surat Edaran Nomor 800/BKBP/76/IV/2025 tentang larangan kegiatan keramaian hiburan rakyat dan hajatan pesta yang melibatkan waria, biduan, atau laki-laki berpakaian perempuan. Edaran tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah diduga dilanggar dalam sebuah kegiatan yang melibatkan seorang konten kreator yang dikenal dengan nama Mama Isti. Peristiwa itu bahkan viral setelah beredarnya video teguran keras dari kepala desa.

Kini, peristiwa serupa kembali menjadi pembicaraan masyarakat. PAUD Menara Ilmu Limboto yang dipimpin Dewi Ishak diduga tidak mengindahkan Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo Nomor 420/Dikbud-Kab.Gtlo/Kab.Gtlo/1844 yang ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, hingga SMP se-Kabupaten Gorontalo.

Edaran tersebut diterbitkan sebagai bagian dari langkah efisiensi sekaligus untuk melindungi orang tua siswa dari berbagai bentuk pungutan atau kegiatan yang berpotensi menambah beban ekonomi keluarga. Pemerintah menyadari bahwa tidak semua orang tua berada dalam kondisi ekonomi yang sama. Karena itu, sekolah diminta lebih bijak dalam merencanakan kegiatan yang melibatkan pembiayaan dari wali murid.

Dugaan ketidakpatuhan terhadap edaran tersebut memunculkan kekecewaan di tengah masyarakat. Pasalnya, banyak orang tua saat ini masih berjuang memenuhi berbagai kebutuhan, mulai dari biaya pendidikan, kebutuhan rumah tangga, hingga kebutuhan pokok yang terus meningkat.

Kondisi ini dinilai memprihatinkan karena terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan teladan kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah. Terlebih, edaran tersebut lahir dari pertimbangan untuk menjaga keadilan serta mengurangi tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Bandara Djalaluddin Siap Sambut 13 Ribu Peserta PENAS Tani dan Nelayan 2026

by Editor
15 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Bandara Djalaluddin Gorontalo menyatakan kesiapan penuh dalam menyambut kedatangan ribuan peserta Pekan Nasional (PENAS) Tani dan Nelayan 2026...

Dari Jalur Evakuasi hingga Bidai, Siswa MTsN 1 Dibekali Keterampilan Darurat

by Editor
15 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Upaya meningkatkan kesiapsiagaan bencana sejak usia dini terus dilakukan oleh Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Gorontalo (FK UNG). Melalui...

Mahasiswa di Gorontalo Kehilangan Hasil Penelitian Setelah Kos Dilalap Api

by Editor
15 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Musibah datang tanpa diduga. Di tengah perjuangannya menyelesaikan pendidikan tinggi, seorang mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Rahmawati Yunus,...

Panitia Temu Jurnalis 2026

Sukses Gelar Temu Jurnalis 2026, Bukti Wartawan Gorontalo Solid

by Editor
14 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dalam suasana penuh semangat, acara Temu Jurnalis yang berlangsung selama dua hari di Gorontalo resmi ditutup. Berbagai kegiatan...

Pemkab Gorontalo Mendukung Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

by Editor
14 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmennya membangun daerah berbasis data yang akurat melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026. Pendataan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mahasiswa di Gorontalo Kehilangan Hasil Penelitian Setelah Kos Dilalap Api

by Editor
15 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Musibah datang tanpa diduga. Di tengah perjuangannya menyelesaikan pendidikan tinggi, seorang mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Rahmawati Yunus,...

Panitia Temu Jurnalis 2026

Sukses Gelar Temu Jurnalis 2026, Bukti Wartawan Gorontalo Solid

14 Jun 2026

Pemkab Gorontalo Mendukung Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

14 Jun 2026

Pengurus AMSI Gorontalo 2026-2030 Dilantik dalam Temu Jurnalis

12 Jun 2026

Dugaan Pencabulan di Gorut, Begini Penjelasan Dua Belah Pihak

14 Nov 2025
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombespol Dr. Maruly Pardede S.H, S.I.K, M.H (Foto: Istimewa)

Dirreskrimsus Polda Gorontalo Ulas UU ITE dan Hak Cipta, Dukung Edukasi Jurnalis dan Pelajar

13 Jun 2026

TERBARU

Bandara Djalaluddin Siap Sambut 13 Ribu Peserta PENAS Tani dan Nelayan 2026

15 Jun 2026

Dari Jalur Evakuasi hingga Bidai, Siswa MTsN 1 Dibekali Keterampilan Darurat

15 Jun 2026

Mahasiswa di Gorontalo Kehilangan Hasil Penelitian Setelah Kos Dilalap Api

15 Jun 2026
Panitia Temu Jurnalis 2026

Sukses Gelar Temu Jurnalis 2026, Bukti Wartawan Gorontalo Solid

14 Jun 2026

Pemkab Gorontalo Mendukung Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

14 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.