Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Empat Penjual Miras Terjaring Razia, Polisi Sita Ratusan Botol Minuman Beralkohol

Editor by Editor
27 Jul 2026 13:29
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Kota Utara, Polresta Gorontalo Kota, menggelar Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan razia minuman keras (miras) pada Sabtu (25/7).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Utara, Iptu Marwan Mohamad, bersama 11 personel gabungan dari fungsi Intelkam, Reskrim, Bhabinkamtibmas, dan Samapta.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Muhammad Junaeddy Johnny melalui Kapolsek Kota Utara Iptu Marwan Mohamad menyampaikan bahwa sasaran operasi adalah lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan, penyimpanan, maupun konsumsi minuman keras di wilayah hukum Polsek Kota Utara yang meliputi Kecamatan Kota Utara dan Kecamatan Sipatana.

“Dari hasil patroli dan pemeriksaan, kami berhasil mengamankan 4 orang penjual dan menyita total 291 botol berbagai jenis miras,” ujar Iptu Marwan.

Iptu Marwan menjelaskan, sebanyak 291 botol minuman keras tersebut disita dari empat lokasi berbeda. Dari tangan RA (34), petugas mengamankan 12 botol Kawa-Kawa, 27 botol Anggur Merah, dan 13 botol Api. Selanjutnya, di lokasi milik JK (44), petugas menyita 50 botol Bir Putih, 15 botol Bir Hitam, dan 4 botol Kasegaram.

Lebih lanjut, Iptu Marwan mengungkapkan, setelah dari dua lokasi tersebut, personel Polsek Kota Utara bergerak menuju tempat milik ZH (27) dan mengamankan 72 botol Bir Putih, 14 botol Bir Hitam, serta 4 botol Kasegaram. Sementara itu, di lokasi terakhir milik KS (50), petugas menyita 80 botol Cap Tikus.

“Seluruh barang bukti miras jenis Bir Hitam, Bir Putih, Kasegaram, Kawa-Kawa, Api, Amer, dan Cap Tikus telah diamankan di Mako Polsek Kota Utara beserta tanda terima penyitaan dan ditandatangani pemilik,” ujar Iptu Marwan.

Kapolsek menegaskan, kegiatan tersebut bertujuan mengantisipasi gangguan kamtibmas, tindakan melawan hukum, serta berbagai penyakit masyarakat. Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami menghimbauan kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras dan tidak melakukan pelanggaran hukum. Patroli seperti ini akan terus kami intensifkan,” tutup Kapolsek.

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Gorontalo Minta Komitmen Ritel Modern Dukung UMKM dan Pekerja

by Editor
27 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo meminta komitmen ritel modern dalam mendukung produk UMKM lokal sekaligus memastikan perlindungan jaminan...

Sempat Hanyut di Perairan Bone Bolango, 3 Nelayan Selamat

by Editor
27 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Gorontalo secara resmi menutup penanganan musibah hanyut yang menimpa tiga warga...

Jual Laptop Curian di Medsos, Pria Asal Limboto Dibekuk Polisi

by Editor
27 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob berhasil mengamankan seorang pelaku...

Regenerasi Jadi Kunci, Presnas Center Siapkan Kepengurusan Baru

by Editor
26 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID — The Presnas Center menggelar Musyawarah VI di Roemah Djoeang, Bele Tehilo, Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo,...

Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Bone Bolango, Zidan Lamaka

HMI Bone Bolango Sebut Penonaktifan Kades Toto Utara Sarat Maladministrasi dan Intimidasi

by Editor
26 Jul 2026
0

Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Bone Bolango, Zidan Lamaka PROSESNEWS.ID -  Langkah Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menerbitkan Keputusan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Rahman Patingki (kemeja hitam)
Daerah

Bupati Bone Bolango Dinilai Salahgunakan Wewenang Menonaktifkan Kades Toto Utara

by Editor
26 Jul 2026
0

Rahman Patingki (kemeja hitam) PROSESNEWS.ID - Polemik klaim luas tanah hibah kepada Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang berujung pada penonaktifan...

Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Bone Bolango, Zidan Lamaka

HMI Bone Bolango Sebut Penonaktifan Kades Toto Utara Sarat Maladministrasi dan Intimidasi

26 Jul 2026

SMKN 3 Gorontalo Siap Berkompetisi di LKS Nasional 2026 pada 11 Bidang Keahlian

26 Jul 2026
Kepala Desa Toto Utara, Ramla Djafar

Sederet Prestasi Kades Toto Utara yang Mengharumkan Bone Bolango

26 Jul 2026
Izul Usuli (tengah)

Pononaktifan Kepala Desa Toto Utara Sarat Kepentingan dan Berpotensi Gugatan PTUN

25 Jul 2026

Empat Penjual Miras Terjaring Razia, Polisi Sita Ratusan Botol Minuman Beralkohol

27 Jul 2026

TERBARU

Komisi IV DPRD Gorontalo Minta Komitmen Ritel Modern Dukung UMKM dan Pekerja

27 Jul 2026

Sempat Hanyut di Perairan Bone Bolango, 3 Nelayan Selamat

27 Jul 2026

Empat Penjual Miras Terjaring Razia, Polisi Sita Ratusan Botol Minuman Beralkohol

27 Jul 2026

Jual Laptop Curian di Medsos, Pria Asal Limboto Dibekuk Polisi

27 Jul 2026

Regenerasi Jadi Kunci, Presnas Center Siapkan Kepengurusan Baru

26 Jul 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.