Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Empat Penjual Miras Terjaring Razia, Polisi Sita Ratusan Botol Minuman Beralkohol

Editor by Editor
27 Jul 2026 13:29
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Kota Utara, Polresta Gorontalo Kota, menggelar Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan razia minuman keras (miras) pada Sabtu (25/7).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Utara, Iptu Marwan Mohamad, bersama 11 personel gabungan dari fungsi Intelkam, Reskrim, Bhabinkamtibmas, dan Samapta.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Muhammad Junaeddy Johnny melalui Kapolsek Kota Utara Iptu Marwan Mohamad menyampaikan bahwa sasaran operasi adalah lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan, penyimpanan, maupun konsumsi minuman keras di wilayah hukum Polsek Kota Utara yang meliputi Kecamatan Kota Utara dan Kecamatan Sipatana.

“Dari hasil patroli dan pemeriksaan, kami berhasil mengamankan 4 orang penjual dan menyita total 291 botol berbagai jenis miras,” ujar Iptu Marwan.

Iptu Marwan menjelaskan, sebanyak 291 botol minuman keras tersebut disita dari empat lokasi berbeda. Dari tangan RA (34), petugas mengamankan 12 botol Kawa-Kawa, 27 botol Anggur Merah, dan 13 botol Api. Selanjutnya, di lokasi milik JK (44), petugas menyita 50 botol Bir Putih, 15 botol Bir Hitam, dan 4 botol Kasegaram.

Lebih lanjut, Iptu Marwan mengungkapkan, setelah dari dua lokasi tersebut, personel Polsek Kota Utara bergerak menuju tempat milik ZH (27) dan mengamankan 72 botol Bir Putih, 14 botol Bir Hitam, serta 4 botol Kasegaram. Sementara itu, di lokasi terakhir milik KS (50), petugas menyita 80 botol Cap Tikus.

“Seluruh barang bukti miras jenis Bir Hitam, Bir Putih, Kasegaram, Kawa-Kawa, Api, Amer, dan Cap Tikus telah diamankan di Mako Polsek Kota Utara beserta tanda terima penyitaan dan ditandatangani pemilik,” ujar Iptu Marwan.

Kapolsek menegaskan, kegiatan tersebut bertujuan mengantisipasi gangguan kamtibmas, tindakan melawan hukum, serta berbagai penyakit masyarakat. Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami menghimbauan kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras dan tidak melakukan pelanggaran hukum. Patroli seperti ini akan terus kami intensifkan,” tutup Kapolsek.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Oktober Baru Dimulai, Bencana Terus Melanda Sejumlah Daerah

by Rijal Zulkarnaen
5 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Memasuki hari-hari pertama Oktober 2026, sejumlah wilayah di Indonesia masih menghadapi berbagai kejadian bencana. Laporan Badan Nasional Penanggulangan...

UNG Bawa Potensi Kakao Pohuwato ke Forum Konaspi XII

by Editor
5 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kongres Nasional Asosiasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan Indonesia (Konaspi) XII resmi digelar di Bali Nusa Dua Convention Center...

Pendaftar GHM 2026 Membludak di Hari Terakhir Promo

by Editor
5 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Minat masyarakat untuk mengikuti Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 terus menunjukkan tren positif. Pada hari terakhir periode promo...

Rapat Paripurna ke-112 DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) perubahan Perda penyelenggaraan perizinan berusaha, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Bentuk Pansus Perubahan Perda Perizinan Berusaha

by Editor
5 Okt 2026
0

Rapat Paripurna ke-112 DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) perubahan Perda penyelenggaraan perizinan berusaha, Senin (5/10/2026). PROSESNEWS.ID...

Rapat Paripurna ke-111 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Segera Bedah 1.600 Jenis Usaha dalam Ranperda Perizinan Berusaha

by Editor
5 Okt 2026
0

Rapat Paripurna ke-111 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/10/2026). PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi Gorontalo segera membahas perluasan cakupan jenis usaha dalam perubahan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

Guslan Batalipu Resmi Jadi Pj. Ketua Umum PB HPMIG Sisa Masa Juang 2024-2026

by Editor
4 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID - PB HPMIG menegaskan bahwa Guslan Batalipu resmi sebagai Pj. Ketua Umum menjalankan mandat yang bersifat sementara dan transisional,...

Ketua DPRD Gorontalo Dukung Rencana Penguatan Struktur Pertahanan Daerah

5 Okt 2026
Rapat Paripurna ke-111 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Segera Bedah 1.600 Jenis Usaha dalam Ranperda Perizinan Berusaha

5 Okt 2026
Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo saat melakukan kunjungan kerja dan konsultasi ke KemenPAN-RB dan Kemendikdasmen

Kekurangan Pengajar, Boalemo Diprioritaskan dalam Peralihan Guru PPPK Penuh Waktu

4 Okt 2026

DPRD Boalemo Dorong Pusat Akomodir Pengangkatan Tenaga Medis Jadi PPPK Penuh Waktu

4 Okt 2026
Rapat Paripurna ke-112 DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) perubahan Perda penyelenggaraan perizinan berusaha, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Bentuk Pansus Perubahan Perda Perizinan Berusaha

5 Okt 2026

TERBARU

Oktober Baru Dimulai, Bencana Terus Melanda Sejumlah Daerah

5 Okt 2026

UNG Bawa Potensi Kakao Pohuwato ke Forum Konaspi XII

5 Okt 2026

Pendaftar GHM 2026 Membludak di Hari Terakhir Promo

5 Okt 2026
Rapat Paripurna ke-112 DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) perubahan Perda penyelenggaraan perizinan berusaha, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Bentuk Pansus Perubahan Perda Perizinan Berusaha

5 Okt 2026
Rapat Paripurna ke-111 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Segera Bedah 1.600 Jenis Usaha dalam Ranperda Perizinan Berusaha

5 Okt 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.