
PROSESNEWS.ID – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Kota Utara, Polresta Gorontalo Kota, menggelar Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan razia minuman keras (miras) pada Sabtu (25/7).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Utara, Iptu Marwan Mohamad, bersama 11 personel gabungan dari fungsi Intelkam, Reskrim, Bhabinkamtibmas, dan Samapta.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Muhammad Junaeddy Johnny melalui Kapolsek Kota Utara Iptu Marwan Mohamad menyampaikan bahwa sasaran operasi adalah lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan, penyimpanan, maupun konsumsi minuman keras di wilayah hukum Polsek Kota Utara yang meliputi Kecamatan Kota Utara dan Kecamatan Sipatana.
“Dari hasil patroli dan pemeriksaan, kami berhasil mengamankan 4 orang penjual dan menyita total 291 botol berbagai jenis miras,” ujar Iptu Marwan.
Iptu Marwan menjelaskan, sebanyak 291 botol minuman keras tersebut disita dari empat lokasi berbeda. Dari tangan RA (34), petugas mengamankan 12 botol Kawa-Kawa, 27 botol Anggur Merah, dan 13 botol Api. Selanjutnya, di lokasi milik JK (44), petugas menyita 50 botol Bir Putih, 15 botol Bir Hitam, dan 4 botol Kasegaram.
Lebih lanjut, Iptu Marwan mengungkapkan, setelah dari dua lokasi tersebut, personel Polsek Kota Utara bergerak menuju tempat milik ZH (27) dan mengamankan 72 botol Bir Putih, 14 botol Bir Hitam, serta 4 botol Kasegaram. Sementara itu, di lokasi terakhir milik KS (50), petugas menyita 80 botol Cap Tikus.
“Seluruh barang bukti miras jenis Bir Hitam, Bir Putih, Kasegaram, Kawa-Kawa, Api, Amer, dan Cap Tikus telah diamankan di Mako Polsek Kota Utara beserta tanda terima penyitaan dan ditandatangani pemilik,” ujar Iptu Marwan.
Kapolsek menegaskan, kegiatan tersebut bertujuan mengantisipasi gangguan kamtibmas, tindakan melawan hukum, serta berbagai penyakit masyarakat. Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami menghimbauan kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras dan tidak melakukan pelanggaran hukum. Patroli seperti ini akan terus kami intensifkan,” tutup Kapolsek.













