
PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mencatat peningkatan angka kecelakaan lalu lintas pada Semester I Tahun 2026 dibandingkan Semester II Tahun 2025. Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi, jumlah kasus kecelakaan meningkat sekitar 10 persen.
Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Lukman Cahyono, mengungkapkan bahwa pada Semester II Tahun 2025 tercatat sebanyak 174 kasus kecelakaan lalu lintas. Sementara itu, pada Semester I Tahun 2026 jumlahnya meningkat menjadi 191 kasus atau bertambah 17 kasus.
“Jika dilihat dari angkanya, terjadi peningkatan sekitar 10 persen. Dari 174 kasus pada Semester II Tahun 2025 menjadi 191 kasus pada Semester I Tahun 2026,” ujar Lukman saat dimintai keterangan.
Selain jumlah kasus kecelakaan, jumlah korban meninggal dunia juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Pada Semester II Tahun 2025 tercatat 43 korban meninggal dunia, sedangkan pada Semester I Tahun 2026 meningkat menjadi 60 korban atau bertambah 17 orang.
Menurut Lukman, peningkatan jumlah korban meninggal dunia mencapai sekitar 40 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Tidak hanya itu, jumlah korban luka berat, korban luka ringan, serta nilai kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas juga mengalami peningkatan pada Semester I Tahun 2026.
Polda Gorontalo akan terus melakukan analisis terhadap faktor-faktor penyebab meningkatnya angka kecelakaan. Di sisi lain, upaya pencegahan juga akan diperkuat melalui penegakan hukum, edukasi kepada masyarakat, serta peningkatan kesadaran pengguna jalan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi Gorontalo.









