Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Hadapi Corona, Gubernur Minta Kewenangan Lebih dari Pemerintah Pusat

Usman Anapia by Usman Anapia
24 Apr 2020 20:03
in Gorontalo, Headline, Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Terkait penyebaran virus Covid-19, yang telah menyebar di Gorontalo, Gubernur Gorontalo menilai aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belum bisa menjadi solusi bagi daerah.

Dalam keterangannya, ia meminta agar pemerintah pusat memberikan kewenangan lebih kepada provinsi dan kabupaten/kota untuk penanganan covid-19 atau virus corona. Jumat, (24/4/2020).

“Pemerintah Provinsi Gorontalo, sudah mengusulkan PSBB, tapi belum diterima. Apakah kita harus menunggu banyak korban terus kita diberi PSBB? Di Jakarta rumah sakit rujukannya banyak, di Gorontalo hanya satu. Dokter spesialis paru hanya dua, APD dan fasilitas lainnya juga serba kurang,” terang Rusli.

Menanggapi hal ini, Rusli Habibie, meminta pemerintah pusat bisa memberikan kewenangan lebih kepada daerah dalam upaya pencegahan corona. Misalnya kewenangan penutupan akses masuk darat laut dan udara.

“Untuk itu, berikan kami kewenangan dua bulan baik pemerintah provinsi, kabupaten kota dan forkopimda untuk membenahi dari dalam. Kita akan tutup, meski akan ada protes kita akan jelaskan. Kecuali untuk transportasi bahan pokok, BBM, APD dan alat kesehatan,” paparnya.

Lebih lanjut kata Rusli, saat ini telah terbit peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Mudik. Aturan itu, menurutnya, belum cukup sebab sebelum mudik saja sudah ribuan orang keluar masuk Gorontalo.

“Nah apakah ini hanya saat mudik? Sebelum mudik saja orang sudah keluar masuk. Ini maksud saya, berikan kita kewenangan baik gubernur, bupati, wali kota, TNI Polri untuk mengatur ini. Saya yakin masyarakat saya kalau diperingati dan diberikan sanksi pasti mereka nurut,” imbuh Rusli

Pihaknya merasa berbagai upaya daerah hingga level kecamatan dan desa sudah cukup baik. Masalahnya ada pada keluar masuk orang yang sulit untuk dikendalikan.

Kata Rusli, delapan dari 12 kasus positif corona di Gorontalo disebabkan oleh orang yang melakukan perjalanan dari luar daerah.

“Empat kasus lainnya merupakan transmisi lokal,” pungkasnya. (Ads)

Tags: Gubernur Minta Kewenangan Lebih dari Pemerintah PusatHadapi Corona
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Hadapi Corona, Pintu Masuk Kabgor Diperketat

by Usman Anapia
10 Apr 2020
0

Keseriusan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, dalam penanganan dan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19), pintu masuk khususnya perbatasan Kabupaten Gorontalo lebih diperketat.

Hadapi Corona, Kodim 1314 Gorut, Siap Jaga Perbatasan

by Editor
29 Mar 2020
0

Provinsi Gorontalo, satu diantara Provinsi di Indonesia, yang belum ada kasus positif virus Corona (Covid-19). Untuk itu, segala upaya dilakukan...

Hadapi Corona, Semua Tempat Hiburan Malam Dihimbau Ditutup

by Usman Anapia
23 Mar 2020
0

Guna mengantisipasi penularan Covid-19, atau Virus Corona, Pemerintah Provinsi Gorontalo. Menghimbau kepada Walikota dan Seluruh Bupati Se- Provinsi Gorontalo. Agar...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

Guslan Batalipu Resmi Jadi Pj. Ketua Umum PB HPMIG Sisa Masa Juang 2024-2026

by Editor
4 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID - PB HPMIG menegaskan bahwa Guslan Batalipu resmi sebagai Pj. Ketua Umum menjalankan mandat yang bersifat sementara dan transisional,...

Ketua DPRD Gorontalo Dukung Rencana Penguatan Struktur Pertahanan Daerah

5 Okt 2026

Oktober Baru Dimulai, Bencana Terus Melanda Sejumlah Daerah

5 Okt 2026
Rapat Paripurna ke-111 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Segera Bedah 1.600 Jenis Usaha dalam Ranperda Perizinan Berusaha

5 Okt 2026
Rapat Paripurna ke-112 DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) perubahan Perda penyelenggaraan perizinan berusaha, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Bentuk Pansus Perubahan Perda Perizinan Berusaha

5 Okt 2026

Pendaftar GHM 2026 Membludak di Hari Terakhir Promo

5 Okt 2026

TERBARU

Oktober Baru Dimulai, Bencana Terus Melanda Sejumlah Daerah

5 Okt 2026

UNG Bawa Potensi Kakao Pohuwato ke Forum Konaspi XII

5 Okt 2026

Pendaftar GHM 2026 Membludak di Hari Terakhir Promo

5 Okt 2026
Rapat Paripurna ke-112 DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) perubahan Perda penyelenggaraan perizinan berusaha, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Bentuk Pansus Perubahan Perda Perizinan Berusaha

5 Okt 2026
Rapat Paripurna ke-111 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Segera Bedah 1.600 Jenis Usaha dalam Ranperda Perizinan Berusaha

5 Okt 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.