Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Belanja Kebutuhan Pokok di Gorontalo Tak Perlu ke Pasar, Cukup di Dahangi.com

Editor by Editor
25 Apr 2020 22:16
in Ekonomi, Gorontalo
https://dahangi.com/home

PROSESNEWS.ID – Saat ini Provinsi Gorontalo ditetapkan menjadi status tanggap darudat pandemi virus Corona (Covid-19), banyak kalangan masyarakat yang mengikuti imbauan pemerintah, dari social distancing hingga physical distancing.

Hal ini berakibat juga bagi masyarakat, dimana aktivitas masyarakat terbatas untuk melakukan kegiatan di luar Rumah. Baik itu melakukan hajatan atau melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Itu juga berimbas pada pemenuhan kebutuhan sehari-hari, apalagi pandemi virus Covid-19 merebak di Gorontalo saat Ramadhan.

Nah, untuk menjawab keresahan masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya, khusunya dalam berbelanja kebutuhan sehari–hari di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Kini telah hadir di Gorontalo, pasar online yang menyediakan berbagai macam kebutuhan, mulai dari sayur mayur, ikan, daging, bumbu dapur, buah, dan berbagai kebutuhan masak lainnya.

Ini sangat memudahkan setiap masyarakat yang ingin melakukan perbelanjaan bahan pokok untuk kebutuhan sehari-hari.

Untuk mengakses pasar online ini pun, masyarakat hanya perlu menyediakan gawai (gadget/smartphone), kemudian klik www.dahangi.com.

Sementara untuk pembayaran, bisa dilakukan dengan transfer via virtual akun, pembayaran digital E-Walet OVO, atau kartu kredit.

Situs pasar online ini dapat diakses setiap hari, mulai pukul 07.00 – 17.00 WITA, dan setiap pesanan akan dikirim menggunakan ojek online, hanya dalam waktu 1 sampai 2 jam setelah pemesanan barang sampai.

Nah, cukup mudah kan, ayo kita belanja online untuk kebutuhan keluarga, tanpa harus repot-repot keluar rumah, disamping itu keuntungannya kita bisa bantu pemerintah memutus mata rantai Covid-19, dengan cara ini.

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

by Editor
5 Agu 2026
0

Potongan flayer FKPR PROSESNEWS.ID - Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara bersikap...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Kumperindag) kembali melaksanakan pasar murah bersubsidi. Program primadona...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026

TERBARU

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.