
PROSESNEWS.ID – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Goronntalo yang sudah disosialisasikan oleh Pemprov Gorontalo, turut mendapatkan pengawalan dari aparat Kepolisian.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro A.P, S.I.K,M.T saat melakukan pengecekan situasi di bundaran HI di hari ke dua sosialisasi PSBB menjelaskan, sebagian besar masyarakat Kota Gorontalo sudah patuh pada peraturan pemerintah. Sudah sekitar 75 persen masyarakat Kota Gorontalo yang mematuhi himbauan PSBB, hal ini terlihat di atas pukul 17.00 wita aktivitas masyarakat sudah berkurang.
“Kami sudah siap untuk mengawal penerapan PSBB tersebut. Kami sudah siapkan personel untuk awasi kegiatan ini. Personil kami siagakan dari pukul 06.00 wita,” ujar Akbp Desmont.
Dikatakan pula oleh Alumnus Akpol 2000 ini, personel sudah disebar ke seluruh titik yang dianggap sebagai tempat biasa berkumpulnya masyarakat. Tujuannya, agar PSBB ini berjalan dengan baik. Dalam pelaksanaan di lapangan, Kepolisian bekerja sama dengan TNI, Satpol PP dan pemerintah Kota Gorontalo.
“Selain itu, Polisi juga memastikan bakal lebih tegas ke masyarakat yang tetap melanggar PSBB ini. Diharapkan masyarakat bisa patuh akan PSBB ini. Karena kami di lapangan akan lebih tegas lagi,” tutup mantan Kapolres Bone Bolango. (Helmi)














