Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Polda Gorontalo Sita 192 Botol Miras dan Amankan 13 Pemandu Karaoke

Editor by Editor
13 Des 2025 14:29
in Hukum

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Otanaha guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Otanaha 2025, aparat kepolisian berhasil mengungkap berbagai pelanggaran, mulai dari peredaran minuman keras (miras) ilegal hingga dugaan praktik perjudian dan aktivitas yang melanggar norma di tempat hiburan malam.

Operasi tersebut dipimpin oleh Kepala Unit Kerja Lapangan (KA UKL) II, AKBP Sahrul, dan melibatkan 37 personel gabungan. Kegiatan berlangsung pada Jumat (12/12/2025) dengan sasaran penjualan miras ilegal, perjudian, prostitusi, premanisme, serta potensi peredaran narkotika.

Dalam keterangannya, AKBP Sahrul menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti miras dalam jumlah besar dari sejumlah toko yang kedapatan menjual minuman beralkohol tanpa izin.

“Total barang bukti minuman keras ilegal yang kami sita mencakup 192 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis dan 48 kantong plastik besar berisi minuman tradisional jenis Cap Tikus,” jelas AKBP Sahrul.

Selain penindakan terhadap peredaran miras, petugas juga menemukan aktivitas yang mengarah pada tindak pidana perjudian. Saat melakukan patroli di kawasan Terminal Telaga, aparat mendapati empat orang yang diduga terlibat praktik perjudian di sebuah warung.

Keempat terduga pelaku langsung diamankan dan diproses sesuai dengan prosedur kepolisian yang berlaku.

Dalam rangkaian operasi yang sama, aparat turut menyasar sejumlah tempat hiburan malam. Di salah satu lokasi, petugas mengamankan 13 pemandu karaoke yang kemudian diberikan pembinaan.

Mereka dikenai teguran keras dan diwajibkan membuat surat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar aturan. Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, seluruhnya dipulangkan dengan dijemput oleh pihak keluarga masing-masing.

AKBP Sahrul menegaskan bahwa Operasi Pekat Otanaha merupakan langkah preventif untuk meminimalkan potensi gangguan kamtibmas, khususnya menjelang momentum hari besar keagamaan dan pergantian tahun.

“Kami berupaya keras menekan angka kriminalitas yang sering dipicu oleh peredaran minuman keras, perjudian, dan prostitusi, demi menjamin rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Gorontalo,” pungkasnya.

Polda Gorontalo memastikan Operasi Pekat Otanaha 2025 akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna menciptakan situasi keamanan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Provinsi Gorontalo.

Reporter: Sandri Mooduto

Tags: Hiburan Malam GorontaloKamtibmas Gorontalokepolisian Gorontalominuman keras ilegalNataru GorontaloOperasi Pekat Otanahapemandu karaoke GorontaloPOLDA GORONTALORazia Miras Gorontalorazia penyakit masyarakat
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Agung Bobihu saat menyerahkan laporan ke Polda Gorontalo, Jumat (4/9/2026).

PT Insolikh dan Diskominfo Gorontalo Utara Dilaporkan ke Polda

by Editor
4 Sep 2026
0

Agung Bobihu saat menyerahkan laporan ke Polda Gorontalo, Jumat (4/9/2026). PROSESNEWS.ID - Aktivis Gorontalo Agung Bobihu membawa dugaan belum adanya...

Diduga Beroperasi Tanpa Izin Jartaplok, PT Insolikh dan Diskominfo Gorut  Dinilai Kongkalikong

by Editor
4 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Aktivitas PT Insolikh Multi Media di Kabupaten Gorontalo Utara memunculkan pertanyaan soal legalitas penyelenggaraan jaringan telekomunikasi. Di saat...

Usai Longsor di Tambang Dam Pohuwato, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

by Editor
4 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo menetapkan satu tersangka dan melakukan penahanan terkait aktivitas pertambangan emas tanpa...

Barang Bukti Hilang di TKP Dugaan Pengrusakan Cagar Budaya

by Editor
3 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo menemukan indikasi hilangnya sejumlah barang bukti dari lokasi dugaan pengrusakan bangunan cagar...

PETI di Tihuo Pohuwato Diselidiki, Polisi Amankan 6 Mesin Dompeng

by Editor
2 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Tambang Tihuo, Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, menjadi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gusnar Ismail Serahkan Jamsostek Award, Apresiasi Kontribusi Perlindungan Pekerja

by Editor
6 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyerahkan penghargaan Jamsostek Award Provinsi Gorontalo yang digelar BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Azalea, Sabtu...

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo: Limonu Hippy, H. Suyuti, dan Venny Anwar, saat meninjau SPBU di Kabupaten Pohuwato, Sabtu (5/9/2026).

Kebutuhan BBM Melampaui Ketersediaan, Komisi II DPRD Gorontalo Bereaksi

6 Sep 2026
Agung Bobihu saat menyerahkan laporan ke Polda Gorontalo, Jumat (4/9/2026).

PT Insolikh dan Diskominfo Gorontalo Utara Dilaporkan ke Polda

4 Sep 2026

Perkuat Produksi IKM, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Rp2,8 Miliar

3 Sep 2026

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Gorontalo Masuk Tiga Besar Nasional

6 Sep 2026

Kasus Dugaan Perusakan Cagar Budaya di Gorontalo Naik Penyidikan, 18 Saksi Diperiksa

2 Sep 2026

TERBARU

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Gorontalo Masuk Tiga Besar Nasional

6 Sep 2026

Kerja Sama UNG dan PT Hasjrat Abadi Buka Akses Karier bagi Alumni

6 Sep 2026

Gusnar Ismail Serahkan Jamsostek Award, Apresiasi Kontribusi Perlindungan Pekerja

6 Sep 2026
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo: Limonu Hippy, H. Suyuti, dan Venny Anwar, saat meninjau SPBU di Kabupaten Pohuwato, Sabtu (5/9/2026).

Kebutuhan BBM Melampaui Ketersediaan, Komisi II DPRD Gorontalo Bereaksi

6 Sep 2026

Dugaan Pemotongan Uang Saku MagangHub, Ini Penjelasan Kemnaker

5 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.