Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Polda Gorontalo Sita 192 Botol Miras dan Amankan 13 Pemandu Karaoke

Editor by Editor
13 Des 2025 14:29
in Hukum

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Otanaha guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Otanaha 2025, aparat kepolisian berhasil mengungkap berbagai pelanggaran, mulai dari peredaran minuman keras (miras) ilegal hingga dugaan praktik perjudian dan aktivitas yang melanggar norma di tempat hiburan malam.

Operasi tersebut dipimpin oleh Kepala Unit Kerja Lapangan (KA UKL) II, AKBP Sahrul, dan melibatkan 37 personel gabungan. Kegiatan berlangsung pada Jumat (12/12/2025) dengan sasaran penjualan miras ilegal, perjudian, prostitusi, premanisme, serta potensi peredaran narkotika.

Dalam keterangannya, AKBP Sahrul menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti miras dalam jumlah besar dari sejumlah toko yang kedapatan menjual minuman beralkohol tanpa izin.

“Total barang bukti minuman keras ilegal yang kami sita mencakup 192 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis dan 48 kantong plastik besar berisi minuman tradisional jenis Cap Tikus,” jelas AKBP Sahrul.

Selain penindakan terhadap peredaran miras, petugas juga menemukan aktivitas yang mengarah pada tindak pidana perjudian. Saat melakukan patroli di kawasan Terminal Telaga, aparat mendapati empat orang yang diduga terlibat praktik perjudian di sebuah warung.

Keempat terduga pelaku langsung diamankan dan diproses sesuai dengan prosedur kepolisian yang berlaku.

Dalam rangkaian operasi yang sama, aparat turut menyasar sejumlah tempat hiburan malam. Di salah satu lokasi, petugas mengamankan 13 pemandu karaoke yang kemudian diberikan pembinaan.

Mereka dikenai teguran keras dan diwajibkan membuat surat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar aturan. Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, seluruhnya dipulangkan dengan dijemput oleh pihak keluarga masing-masing.

AKBP Sahrul menegaskan bahwa Operasi Pekat Otanaha merupakan langkah preventif untuk meminimalkan potensi gangguan kamtibmas, khususnya menjelang momentum hari besar keagamaan dan pergantian tahun.

“Kami berupaya keras menekan angka kriminalitas yang sering dipicu oleh peredaran minuman keras, perjudian, dan prostitusi, demi menjamin rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Gorontalo,” pungkasnya.

Polda Gorontalo memastikan Operasi Pekat Otanaha 2025 akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna menciptakan situasi keamanan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Provinsi Gorontalo.

Reporter: Sandri Mooduto

Tags: Hiburan Malam GorontaloKamtibmas Gorontalokepolisian Gorontalominuman keras ilegalNataru GorontaloOperasi Pekat Otanahapemandu karaoke GorontaloPOLDA GORONTALORazia Miras Gorontalorazia penyakit masyarakat
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Usai Jadi Tersangka Hak Cipta, Kuhu Masih Dihantui Kasus Lain

by Editor
14 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Polda Gorontalo secara resmi menetapkan ZH alias Kuhu sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran hak cipta. Penetapan status...

Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator Kuhu Resmi Berstatus Tersangka

by Editor
13 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo secara resmi menetapkan seorang konten kreator berinisial ZH sebagai tersangka dalam...

Laporan Penganiayaan Anggota DPR di Gorontalo Dicabut

by Editor
16 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, akhirnya berakhir damai. Didampingi Wakil Ketua DPR...

Kasus Kekerasan Berulang, Aktivis Nilai Perlindungan Perempuan di Gorontalo Masih Lemah

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Aliansi Jaringan Advokasi Perempuan dan Anak (JEJAK PUAN) Gorontalo bersama 12 lembaga lainnya menggelar aksi damai di depan...

????????????????????????????????????

Harga Pangan di Gorontalo Naik, Pasar Murah Jadi Andalan Warga

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ribuan warga Kota Gorontalo, khususnya dari Kelurahan Ipilo dan wilayah sekitarnya, memadati pasar murah bersubsidi yang digelar Pemerintah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Oplus_131072
Kriminal

Putar Gelas Berujung Persetubuhan Anak di Bawah Umur, 3 Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

by Editor
15 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango mengamankan tiga orang pelaku dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur....

Oplus_131072

Korsleting Listrik Diduga Hanguskan Rumah di Telaga

15 Jan 2026

Perceraian di Gorontalo Tembus 2.880 Perkara, Istri Paling Banyak Menggugat

15 Jan 2026

Pekerjaan Jalan Tak Selesai, Pemuda Wonosari Blokade Jalan, Minta CV Indah Graha Cipta Bertanggungjawab

12 Jan 2023

Tuduhan Pembiaran Amdal Dinilai Salah Kaprah, DLHK Beri Klarifikasi

14 Jan 2026

Usai Jadi Tersangka Hak Cipta, Kuhu Masih Dihantui Kasus Lain

14 Jan 2026

TERBARU

Platform Vida Digital Bawa Mahasiswa UNG Raih Pendanaan Nasional

16 Jan 2026

Logo Dies Natalis UNG ke-33 Simbol Perjalanan dari STKIP ke Universitas Negeri

16 Jan 2026

Pemprov Gorontalo Siap Rekomendasikan Peningkatan Kelas Basarnas

16 Jan 2026
Oplus_131072

Korsleting Listrik Diduga Hanguskan Rumah di Telaga

15 Jan 2026
Oplus_131072

Putar Gelas Berujung Persetubuhan Anak di Bawah Umur, 3 Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

15 Jan 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.