Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Ditengah Pandemi Corona, Jokowi Sahkan Kenaikan Tarif BPJS

Usman Anapia by Usman Anapia
13 Mei 2020 23:15
in Gorontalo, Headline, Nasional
Foto ; (Suara.com/ Alfian Winanto)

PROSESNEWS.ID – Dengan ditanda tanganinya Perpres Nomor 64 Tahun 2020, tentang Perubahan Kedua, atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018, tentang Jaminan Kesehatan pada Selasa (05/05/2020), menjadi langkah pasti Presiden Joko Widodo menaikkan iuran BPJS Kesehatan ditengah pandemi Covid-19 saat ini.

Kenaikan iuran akan dialami oleh peserta mandiri, pada golongan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan Bukan Pekerja (BP) yang tertuang di dalam pasal 34, dengan rincian iuran peserta mandiri kelas I naik sebesar 87,5 persen, yang awalnya Rp. 80.000 menjadi Rp.150.000.

Iuran peserta mandiri II mengalami kenaikan Rp.49.000, dari saat ini Rp. 51.000 menjadi Rp.100.000. Namun peserta mandiri kelas III memperoleh subsidi dari pemerintah sebanyak Rp. 16.500, sehingganya pada peserta ini tak mengalami kenaikan iuran.

Namun, di tahun 2021 iuran peserta mandiri kelas III akan dinaikkan sebesar Rp. 9.500, dari iuran awal Rp. 25.500 menjadi Rp. 35.000.

Padahal, pada Februari 2020 lalu, Mahkamah Agung sempat membatalkan Perpres Nomor 75/2019 dan mengembalikan tarif iuran ke tarif awal. Karena, menurut juru bicara MA, Andi Samsan Nganro, Perpres tersebut bertentangan dengan UUD 1945. (Raffa)

Tags: Kenaikan Tarif BPJS
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Siap-siap, Mulai Tahun Ini Asuransi BPJS Kesehatan Kembali Menaikan Tarif Kapitasi

by Editor
16 Jan 2023
0

PROSESNEWS.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan, mendukung penuh implementasi Peraturan Menkes (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023 tentang...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Pengawalan Ketat, Prabowo Tiba di Lapangan Merdeka Gorontalo

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto tiba di Gorontalo dalam rangka kunjungan kerja di Provinsi Gorontalo dengan pengawalan ketat dari aparat...

Warga Gorontalo Padati Lapangan Merdeka Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

9 Mei 2026

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

7 Mei 2026

Fadli Poli Resmi di Lantik Ketua PWI Gorontalo, Gantikan Haris Zakaria

25 Jan 2023

UBM Resmikan Gedung Griya Mandiri FPPBM Gorontalo

9 Mei 2026

Video Gisel Terbaru Kembali Viral, ini Aksinya

27 Sep 2021

TERBARU

Pengawalan Ketat, Prabowo Tiba di Lapangan Merdeka Gorontalo

9 Mei 2026

Warga Gorontalo Padati Lapangan Merdeka Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

9 Mei 2026

UBM Resmikan Gedung Griya Mandiri FPPBM Gorontalo

9 Mei 2026

Sugondo Makmur Luruskan Isu Anggaran Laundry di Rumah Dinas

9 Mei 2026

Pemda Gorontalo Terus Matangkan Persiapan Penas

8 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.