Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

PSBB Tahap Dua Diperpanjang Hingga 31 Mei

Usman Anapia by Usman Anapia
19 Mei 2020 16:39
in Gorontalo, Headline, Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat mengumumkan penambahan waktu pemberlakuan PSBB tahap kedua, Selasa (19/05/2020). PSBB tahap dua berlaku mulai tanggal 18 hingga 31 Mei 2020. Foto : Salman – Humas

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, umumkan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua di Provinsi Gorontalo diperpanjang hingga Minggu 31 Mei 2020. Selasa (19/05/2020).

Dalam keterangannya, melalui siaran langsung di laman Facebook Humas Gorontalo Prov, Gubernur Rusli menyampaikan, keputusan perpanjangan PSBB tahap dua ini berdasarkan masukan dari seluruh bupati, dan walikota serta unsur forkopimnda se Provinsi Gorontalo.

“Setelah melakukan rapat pembahasan terkait PSBB, maka hasil rapat tersebut menyepakati untuk melanjutkan pemberlakuan PSBB tahap kedua. Terhitung mulai tanggal 18 Mei 2020 sampai dengan tanggal 31 Mei 2020,” terang Rusli.

Sebelumnya kata Rusli, menurut kajian tim crisis centre UNG selama PSBB tahap pertama pergerakan orang masuk dan aktifitas didalam wilayah Gorontalo mengalami penurunan, namun situasi Gorontalo masih mengkhawatirkan. Ini karena belum melewati kisaran waktu 50 hingga 60 hari yang merupakan puncak penularan virus Covid-19.

“Terhitung sejak kasus pertama pada 10 April 2020, Gorontalo diperkirakan masih akan mengalami peningkatan yang signifikan jika tidak dilakukan langkah antisipatif untuk menahan laju penyebaran kasus di tengah-tengah masyarakat,” lanjut Rusli.

Untuk, pemberlakuan PSBB tahap kedua ini, Rusli menjelaskan, waktu aktifitas masyarakat diubah menjadi pukul 06.00 WITA hingga 19.00 WITA. Selain itu seluruh pelaku usaha yang masih menjalankan usahanya akan di atur dengan merujuk pada protokol kesehatan yang berlaku.

“Saya minta terus dilakukan pembinaan oleh bupati dan walikota melalui dinas terkait. Untuk memastikan para pelaku usaha menyiapkan sarana prasarana sepertu tempat cuci tangan, hand sanitizer serta membuat penanda jarak antar pelanggan. Membatasi jumlah pelanggan yang masuk agar tidak berdesak-desakan. Tegas tidak melayani pelanggan yang tidak menggunakan masker dan secara rutin melakukan disinfeksi di tempat usahanya,” jelasnya.

Sementara itu, bagi masyarakat Gorontalo yang saat ini ada diluar daerah dan berniat mudik ke Gorontalo, Rusli meminta untuk mengurungkan niatnya. Sejak PSBB tahap pertama hingga tahap kedua akses masuk baik darat, laut maupun udara akan tetap ditutup.

Rusli menambahkan seluruh peraturan telah diatur dalam peraturan Gubernur nomor 18 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Gubernur nomor 15 tahun 2020. Ia menginginkan seluruh elemen memastikan pelaksanaan PSBB tahap kedua ini mampu menekan angka penyebaran virus corona di Gorontalo secara efektif. (Ads)

Tags: PSBB
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Anas Jusuf memimpin rapat Forkopimda. (Foto : Humas)

Siap-siap, Boalemo Mulai Terapkan PSBMK

by Majid Rahman
31 Mei 2021
0

Anas Jusuf memimpin rapat Forkopimda. (Foto : Humas) PROSESNEWS.ID - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Boalemo, menggelar rapat Forum Komunikasi Pimpinan...

Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie

Jangan Panik, Ini Penjelasan Gubernur Gorontalo Soal PSBB

by Arfandi
7 Jan 2021
0

Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie PROSESNEWS.ID - Presiden Joko Widodo meminta para gubernur untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk...

#ProsesnewsID

Tak Ada PSBB, Pemkot Berlakukan Penindakan Tegas Bagi Pelanggar Prokes

by Arfandi
8 Okt 2020
0

Walikota Gorontalo Marten Taha/ProsesnewsID PROSESNEWS.ID - Dipastikan Kota Gorontalo tidak akan melakukan Pembatasan Sosia Berskala Besar (PSBB). Tetapi hati-hati, ini...

Sekda Yakop : Tidak Menutup Kemungkinan Boalemo PSBB Lagi

by Usman Anapia
2 Okt 2020
0

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boalemo, Yakop Jusuf Musa mengatakan, hasil pertemuan tersebut, menyepakati beberapa point penting. Untuk kemudian segera diterapkan...

Pelanggar Protokol Kesehatan

Cegah Covid-19, Polda Gorontalo Gelar Simulasi Penindakan Pelanggaran Prokes

by Arfandi
2 Okt 2020
0

Simulasi penindakan Protokol Kesehatan di Polda Gorontalo/Prosesnews.id PROSESNEWS.ID – Ancaman Covid-19 yang sampai saat ini belum juga berakhir, Polda Gorontalo...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personel Polisi

by Editor
12 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota kembali melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom saat memberikan sambutan di Universitas Fajar Makasar, Senin (11/5/2026).

Diberi Kehormatan Sampaikan Sambutan Alumni, Erwin Ismail: Universitas Fajar Makassar Kampus Berkesan

11 Mei 2026

Belum Lama Gabung PSI, Abd Rahman Kini Gabung PAN

10 Mei 2026

Berantas Penyakit Masyarakat, Polda Gorontalo Sita Puluhan Botol Miras

12 Mei 2026

Sempat Kabur ke Paguyaman, Polisi Bekuk Pelaku Penikaman di Gorontalo

12 Mei 2026
Ketua Umum BPD HIPMI Gorontalo Rusli Anwar Achmad saat memberikan sambutan

FORBISDA Berlangsung Meriah, Haji Uli: HIPMI Hadir jadi Penggerak Ekonomi Daerah

11 Mei 2026

TERBARU

Satgas PPKPT UNG Perkuat Sinergi dengan Polda Gorontalo untuk Cegah Kekerasan di Kampus

12 Mei 2026

Prodi Pendidikan Biologi FMIPA UNG Raih Akreditasi Unggul dari LAMDik

12 Mei 2026

Dosen UNG Raih Gelar Doktor Ilmu Sejarah, Angkat Politik Lokal Gorontalo Masa Kolonial

12 Mei 2026

Lemhannas Nilai Sinergi Pemerintah Pusat dan Gorontalo Berjalan Efektif

12 Mei 2026

Sempat Kabur ke Paguyaman, Polisi Bekuk Pelaku Penikaman di Gorontalo

12 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.