Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Baru Selesai Lebaran, Puluhan Botol Miras Disita oleh Polsek Kota Selatan

Editor by Editor
26 Mei 2020 01:29
in Uncategorized
Kapolsek Kota Selatan, Iptu Heru S. Widada bersama anggota, mengamankan dua orang pemuda yang sudah mabuk beserta barang bukti puluhan botol Miras yang disita dari salah satu kios.

PROSESNEWS.ID – Peredaran minuman keras masih saja terjadi, padahal saat ini baru saja melaksanakan lebaran idul fitri. Buktinya, puluhan botol miras berhasil disita oleh Polsek Kota Selatan, di Kelurahan Donggala, Kecamatan Hulontalangi, Kota Gorontalo.

Informasi yang dirangkum, Minggu (24/05/2020) sekitar pukul 22.300 Wita, Kapolsek Kota Selatan Iptu Heru S. Widada mendapatkan informasi dari masyarakat, dimana ada penjualan Miras di Kelurahan Donggala. Adanya informasi itu, Kapolsek bersama anggota kemudian mendatangi salah satu kios yang diduga menjual Miras.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan puluhan botol Miras berbagai jenis, yang terdiri dari minuman jenis Cap tikus sebanyak 15 botol, minuman jenis Pinaraci 3 botol, minuman jenis Kasegaran 3 botol, minuman Bir Guines 1 botol dan minuman Bir Bintang 2 botol.

Kapolsek Kota Selatan, Iptu Heru S. Widada mengatakan, operasi yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Apalagi banyak anak-anak muda yang berpesta Miras. Padahal saat ini sementara perayaan hari raya idul fitri.

“Kami telah melakukan penyitaan barang bukti sesuai Surat Penyitaan Nomor : SP Sita/50/V/2020/Sek-Selatan, tanggal 24 Mei 2020. Barang bukti berupa Miras tersebut kini diamankan di Polsek Kota Selatan,” katanya.

Ipdu Heru juga menambahkan, pihaknya turut mengamankan dua orang pemuda yang diduga sudah mabuk akibat mengkonsumsi Miras. Selain itu, seringnya terjadi penganiayaan di Kelurahan Donggala, karena pelakunya sudah mengkonsumsi Miras.

“Dua pemuda yang mabuk kami amankan pula dan untuk operasi pemberantasan Miras akan selalu dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Kota Selatan, agar dapat meminimalisir tindakan kriminalitas, karena Miras adalah awal mula dari berbagai tindakan criminal,” terangnya. (Helmi)

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Produksi UMKM, Warung Makan dan Kios Jadi Penerima Terbanyak

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak 395 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kota Gorontalo memperoleh bantuan produksi usaha dari Pemerintah Provinsi...

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-98 dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)...

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas meminta Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot Kepala Dinas...

Pemprov Gorontalo Percepat Inseminasi Buatan, Targetkan Populasi Sapi Meningkat

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo akan terus menggenjot program inseminasi buatan untuk meningkatkan populasi sapi. Hal ini ditegaskan Gubernur Gorontalo...

SR di Boalemo Mulai Beroperasi, Tampung 299 Siswa di Tahun Pertama

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Boalemo mulai beroperasi dan menyelenggarakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Pada tahun ajaran perdana,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas meminta Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot Kepala Dinas...

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

6 Agu 2026

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

6 Agu 2026

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

6 Agu 2026

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

TERBARU

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Produksi UMKM, Warung Makan dan Kios Jadi Penerima Terbanyak

7 Agu 2026

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

6 Agu 2026

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

6 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Percepat Inseminasi Buatan, Targetkan Populasi Sapi Meningkat

6 Agu 2026

SR di Boalemo Mulai Beroperasi, Tampung 299 Siswa di Tahun Pertama

6 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.