
PROSESNEWS.ID – Guna mematangkan persiapan pelaksanaan New Normal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo, kembali menggelar Rapat, melibatkan seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Boalemo.
Dalam pantauan awak media, adapun keputusan rapat Forkopimda kali ini, salah satunya terkait pelaksanaan sholat berjama’ah. Dimana, sholat berjama’ah bisa dilaksanakan. Namun, tetap memperhatikan protokol kesehatan ketat.
“Pelaksanaan sholat berjama’ah ini bersandar pada fatwa MUI nomor 31 tanggal 4 Juni Tahun 2020, dan harus tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ada,” ungkap Wakil Bupati Boalemo Anas Jusuf. Senin, (08/06/2020).
Ia menuturkan, penerapan New Normal atau kehidupan normal baru ini, akan dijalankan bersamaan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III.
Dijelaskannya, untuk pengaturan dan disiplin di tempat umum lainnya, seperti pasar, Tempat Pelelangan Ikan (TPI), rumah makan, wisata dan lain sebagainya, itu juga harus tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Khususnya pasar ini, mekanisme dan pengaturannya akan diatur dan ditindak lanjuti oleh intansi yang berwenang,” jelas Anas
Pada prinsipnya kata Anas, semua aturan yang diberlakukan, bertujuan untuk mencegah dan memutuskan rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Gorontalo khususnya di Kabupaten Boalemo. (Adv/Majid Rahman)













