PROSESNEWS.ID – Kasus pungutan liar (Pungli), seaakn tidak ada habisnya. Kali ini, diduga terjadi di objek wisata lombongo, Kabupaten Bone Bolango. Pintu masuk Pemandian Lombongo itu, seakan menjadi tempat praktek pungli.
Informasi adanya dugaan pungli itu, berawal dari aduan masyarakat beberapa pekan lalu. Saat itu, berkunjung ke objek wisata tersebut.
Sesuai dengan kronologis, yang diterima redaksi Prosesnews.id. Pimpinan rombongan, tiba di pintu masuk objek wisata bersama 35 orang lainnya. Saat sampai, rombongan itu dimintai uang karcis tanda masuk, oleh petugas yang berjaga di pintu masuk sebanyak RP. 300.000.
Rombongan itu pun, memenuhi permintaan petugas jaga objek wisata itu. Kemudian rombongan, diporbolehkan masuk ke lokasi wisata.
Karena petugas belum memberikan bukti karcis. Pimpinan rombongan itu pun meminta karcis sebagai bukti pebayaran. Namun petugas penjaga menjawab, bahwa karcisnya tidak ada. Rombongoan itu, menurut petugas tidak lagi di minta karcis di dalam lokasi pemandian.
Tidak puas dengan jawaban itu, pimpinan rombongan wisata kembali menanyakan bukti karcis kepada petugas lainya. Tetap mendapatkan jawaban yang sama, bahwa tidak ada karcis masuk.
Bahkan, dengan suara yang kesal dan marah. Petugas itu, dengan nada terkesan membentak, menyuruh rombongan untuk segera masuk ke dalam lokasi objek wisata. Tanpa harus menanyakan karcis atau retribusi masuk.
Sementara itu, Kadis Pariwisata Bone Bolango, saat di konfirmasi melalui via telepon dan via Whatsapp, belum memberikan jawaban, atau komentar. Terkait dugaan adanya pungutan liar di Objek Wisata Pemandian Lombongo. (Zul)
Lagi-lagi jalan-jalan yuk ke kota ternate kunjungi tempat wisatanya,jika butuh rental mobil hubungi website kami di >>>>> https://ainirentalternate.blogspot.com/