Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Gorontalo

Dinas PM-PTSP Kabupaten Gorontalo Gelar Bimtek Pengawasan Perizinan Usaha

Editor by Editor
26 Jul 2024 11:54
in Pemda Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kabupaten Gorontalo, menggelar Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang bertempat di Bukit Proja, Kabupaten Gorontalo, Kamis (25/07/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas PM-PTSP, Rachmat Mohamad mengimbau, kepada pelaku usaha yang ada di Kabupaten Gorontalo agar segera melaporkan kegiatan penanaman modal atau LKPM.

Rachmat mengatakan, hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 Pasal 15 tentang setiap perusahaan diwajibkan untuk membuat LKPM.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 Pasal 15 ditetapkan bahwa setiap perusahaan atau pelaku usaha diwajibkan untuk membuat laporan kegiatan penanaman modal (LKPM),” kata Rachmat.

Selanjutnya, Rachmat menegaskan, pelaku usaha yang tidak menyampaikan atau memasukkan LKPM sesuai periode pelaporan akan mendapat peringatan dari BKPM.

Lebih lanjut, kata Rahmat, perusahaan yang tidak merespons surat peringatan selama 3 kali secara berturut-turut dapat dijatuhi sanksi berupa pembatalan atau pencabutan izin perusahaan.

Rachmat juga menerangkan, sejak hadirnya sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA), pelaku usaha dapat melakukan LKPM secara online. Selain itu, pelaku usaha juga bisa melakukan LKPM secara offline dengan mendatangi langsung kantor Dinas PM-PTSP Kabupaten Gorontalo.

“Pelaku usaha dalam melakukan LKPM bisa secara online maupun offline. Untuk online melalui OSS RBA, dan untuk offline bisa mendatangi langsung Kantor Dinas PM-PTSP Kabupaten Gorontalo,” jelasnya.

Reporter: Pian N. Peda

Tags: Dinas PM-PTSPKabupaten GorontaloPemda GorontaloRachmat Mohamad
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pengunjung Danau Limboto Bayar Rp5.000, Camat Telaga Biru Enggan Beri Penjelasan

by Editor
15 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Menyusutnya air Danau Limboto dalam beberapa waktu terakhir membuat sejumlah kawasan yang sebelumnya berada di tengah perairan kini...

Pemkab Nonaktifkan Empat Camat, Dua Sudah Kembali, Mengapa Nasib Dua Lainnya Masih Digantung?

by Editor
12 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Keputusan penonaktifan empat camat di Kabupaten Gorontalo kini menyisakan tanda tanya. Dua camat telah kembali menduduki jabatannya, sementara...

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

by Editor
10 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi PROSESNEWS.ID – Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, meninggal dunia setelah diduga menjadi...

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mencatat Kabupaten Gorontalo menjadi wilayah dengan jumlah kecelakaan lalu lintas terbanyak selama...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Kepergok Potong Kabel Homestay, Pria di Gorontalo Diamankan Polisi

by Editor
17 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kabel...

Ketua Deprov Gorontalo Idrus MT Mopili saat membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026).

HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Gorontalo Serukan Kerja Nyata untuk Rakyat

17 Agu 2026

Remisi HUT ke-81 RI, 19 Warga Binaan di Gorontalo Langsung Bebas

17 Agu 2026
Helmi Rasid saat meninjau proyek pembangunan kampung nelayan di Paguyaman Pantai, Sabtu (15/8/2026).

Helmi Minta Pembangunan Kampung Nelayan di Paguyaman Pantai Tak Abaikan Kepentingan Warga

15 Agu 2026

Pengunjung Danau Limboto Bayar Rp5.000, Camat Telaga Biru Enggan Beri Penjelasan

15 Agu 2026

Masyarakat Pentadio Barat Upacara di Tepi Danau Limboto

17 Agu 2026

TERBARU

Masyarakat Pentadio Barat Upacara di Tepi Danau Limboto

17 Agu 2026

Remisi HUT ke-81 RI, 19 Warga Binaan di Gorontalo Langsung Bebas

17 Agu 2026

Rektor UNG Ajak Civitas Akademika Isi Kemerdekaan dengan Karya dan Inovasi

17 Agu 2026

Gubernur Gusnar Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Semangat Persatuan Jadi Pesan Utama

17 Agu 2026
Ketua Deprov Gorontalo Idrus MT Mopili saat membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026).

HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Gorontalo Serukan Kerja Nyata untuk Rakyat

17 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.