Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Adhan Dambea Sarankan Pembangunan RS Ainun Habibie Ditunda 

Editor by Editor
3 Jun 2019 00:54
in Ekonomi, Gorontalo, Headline, Pilihan, Trending

PROSESNEWS.ID– Ada beberapa regulasi yang harus diperhatikan Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait rencana pembangunan Rumah Sakit Ainun Habibie Gorontalo.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Adhan Dambea, menjelaskan pada dasarnya Ia tidak mempersoalkan rencana pembangunan Rumah Sakit tersebut. Namun harus diperhatikan pembgunananya mengacu pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah Daerah bersama Badan Usaha.

Begitu juga telah diatur dengan Permendagri Nomor 96 Tahun 2016,tentang pemabayaran ketersedian layanan dalam rangka kerjasama pemerintah daerah, dan Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur di daerah.

Menurut Adhan, karena pembagunan rumah sakit Ainun oleh Badan Usaha atau pihak Swasta dengan Anggaran Delapan Ratus Empat Puluh Satu Delapan Ratus Juta Rupiah.

Sebab sebagaimana diatur Pasal 35 Permendagri Nomor 96 Tahun 2016, dimana PJPK menggarkan dana pembayaran ketersediaan layanan dalam APBD harus ada ketersediaan.

“Sementara saya baca dalam pengumuman lelalng akan dibayar lewat APBD selama 20 tahun dan setiap tahun diperkirakan 90 M,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Adhan, silakan saja kalau itu keinginan pemerintah,namun menjadi persoalannya. Provinsi Gorontalo masih masuk dalam 5 termiskin di Indonesia. Sehingganya menurut Adhan, perlu dipertimbangkan lagi rencana pembangunan itu dengan menelan anggaran yang sangat banyak.

“Jika hal ini dipaksanakan maka APBD sudah dijaminkan untuk mebayar hutang. Dengan begitu saya berharap karena rencana pembangunan RS Ainun itu bukan urusan yang mendesak, sebagaiknya dipending dulu rencana tersebut,” urainya.

Apalagi di Gorontalo setiap daerah memiliki rumah sakit, bahkan di Kota Gorontalo saja memiliki 6 rumah sakit. Dengan begitu, jika Anggota DPRD masih punya hati nurani, seharusnya dipikirkan bagaimana caranya untuk menurunkan angka kemiskinan di Gorontalo.

Seharunya kata mantan Walikota Gorontalo itu, RS Ainun dibangun secara bertahap dengan menggunakan APBD, bukan dibangun Swasta yang kemudian setiap tahun harus dibayar dengan menggunakan APBD.

“Namunn semuanya tergantung Anggota DPRD. Karena pembayarannya harus ada persetujuan Anggota DPRD bukan Pimpinan DPRD,” tegasnya. (Hel)

Tags: adhan dambeaPemerintah Provinsi GorontaloRumah Sakit Ainun Habibie
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Anggota DPRD Kota Gorontalo, Husain Hasan, mengapresiasi langkah Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang melarang para waria tampil...

Dana Desa Belum Cair 7 Bulan, Kades se-Gorontalo Geruduk Kantor Gubernur

by Editor
1 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Ratusan kepala desa yang tergabung dalam Aksi Damai Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Gorontalo menggelar unjuk rasa untuk...

Gorontalo Raih Peringkat Pertama Nasional Penanganan Konflik Sosial

by Editor
14 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional setelah berhasil menempati peringkat pertama dalam penanganan konflik sosial...

HUT ke-25 Gorontalo, Gusnar Ismail Ajak ASN Bangun Daerah

by Editor
11 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo memadati kawasan Gorontalo Outer Ring Road (GORR), tepatnya...

Rp3,2 Miliar Dikucurkan, Gusnar-Idah Buktikan Kepedulian pada Guru Non Database

by Editor
7 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Rasa syukur dan kebahagiaan terpancar dari wajah para guru dan tenaga kependidikan non database di Provinsi Gorontalo. Setelah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

Penangkapan Beruntun Ungkap Pemasok Utama Sabu di Gorontalo

4 Des 2025

TERBARU

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.