Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Adhan Dambea Sarankan Pembangunan RS Ainun Habibie Ditunda 

Editor by Editor
3 Jun 2019 00:54
in Ekonomi, Gorontalo, Headline, Pilihan, Trending

PROSESNEWS.ID– Ada beberapa regulasi yang harus diperhatikan Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait rencana pembangunan Rumah Sakit Ainun Habibie Gorontalo.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Adhan Dambea, menjelaskan pada dasarnya Ia tidak mempersoalkan rencana pembangunan Rumah Sakit tersebut. Namun harus diperhatikan pembgunananya mengacu pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah Daerah bersama Badan Usaha.

Begitu juga telah diatur dengan Permendagri Nomor 96 Tahun 2016,tentang pemabayaran ketersedian layanan dalam rangka kerjasama pemerintah daerah, dan Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur di daerah.

Menurut Adhan, karena pembagunan rumah sakit Ainun oleh Badan Usaha atau pihak Swasta dengan Anggaran Delapan Ratus Empat Puluh Satu Delapan Ratus Juta Rupiah.

Sebab sebagaimana diatur Pasal 35 Permendagri Nomor 96 Tahun 2016, dimana PJPK menggarkan dana pembayaran ketersediaan layanan dalam APBD harus ada ketersediaan.

“Sementara saya baca dalam pengumuman lelalng akan dibayar lewat APBD selama 20 tahun dan setiap tahun diperkirakan 90 M,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Adhan, silakan saja kalau itu keinginan pemerintah,namun menjadi persoalannya. Provinsi Gorontalo masih masuk dalam 5 termiskin di Indonesia. Sehingganya menurut Adhan, perlu dipertimbangkan lagi rencana pembangunan itu dengan menelan anggaran yang sangat banyak.

“Jika hal ini dipaksanakan maka APBD sudah dijaminkan untuk mebayar hutang. Dengan begitu saya berharap karena rencana pembangunan RS Ainun itu bukan urusan yang mendesak, sebagaiknya dipending dulu rencana tersebut,” urainya.

Apalagi di Gorontalo setiap daerah memiliki rumah sakit, bahkan di Kota Gorontalo saja memiliki 6 rumah sakit. Dengan begitu, jika Anggota DPRD masih punya hati nurani, seharusnya dipikirkan bagaimana caranya untuk menurunkan angka kemiskinan di Gorontalo.

Seharunya kata mantan Walikota Gorontalo itu, RS Ainun dibangun secara bertahap dengan menggunakan APBD, bukan dibangun Swasta yang kemudian setiap tahun harus dibayar dengan menggunakan APBD.

“Namunn semuanya tergantung Anggota DPRD. Karena pembayarannya harus ada persetujuan Anggota DPRD bukan Pimpinan DPRD,” tegasnya. (Hel)

Tags: adhan dambeaPemerintah Provinsi GorontaloRumah Sakit Ainun Habibie
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Wagub Pantau MBG di Bilungala, Tekankan Keamanan Pangan dan Edukasi Siswa

by Editor
26 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, memantau langsung pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 2...

Polisi Periksa Wali Kota Adhan sebagai Saksi Terkait Penganiayaan di Sentral

by Editor
11 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota mengungkap alasan kedatangan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, ke Mapolresta Gorontalo Kota. Informasi tersebut disampaikan...

Inflasi Rendah 2,21 Persen, Gorontalo Jadi Provinsi Berkinerja Baik Secara Nasional

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali mencatat prestasi nasional di bawah kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah...

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menghadiri Rapat Paripurna ke-64 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-25...

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Anggota DPRD Kota Gorontalo, Husain Hasan, mengapresiasi langkah Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang melarang para waria tampil...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Puskesmas Limboto Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis pada Donor Darah HPN ke-80

3 Feb 2026
Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

3 Feb 2026

Rusli Nusi Dorong Penguatan Kapasitas Guru di Provinsi Gorontalo

26 Jun 2023

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026

Kasus Perundungan Kembali Coreng Institusi Pendidikan di Gorontalo, Ibu Korban Ungkap Kronologi

26 Jan 2026

TERBARU

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Dorong Realisasi Embarkasi Haji Penuh di Bandara Djalaluddin

4 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026

UNG Kukuhkan 5 Guru Besar dari Berbagai Disiplin Ilmu

4 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.