Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Ahli Waris Belum Terima Ganti Rugi Lahan TPU Muslim Provinsi Gorontalo

Fajrila by Fajrila
27 Feb 2020 14:22
in Breaking News, Hukum

PROSESNEWS.ID – Lahan Pemakaman Umum Muslim yang berada di Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo yang rencananya akan segera difungsikan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, ternyata menuai polemik.

Pasalnya sang ahli waris Yamin Tolinggi, mengaku belum menerima ganti rugi atas pembangunan TPA Pemerintah Provinsi Gorontalo tersebut.

Yamin mengaku sampai saat ini ia tidak pernah menjual atau menerima ganti rugi atas lahan seluas 11.874 tersebut, apalagi dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“tidak pernah sama sekali saya melakukan penjualan atau menerima ganti rugi, untuk lahan yang sekarang akan dijadikan Tempat Pemakaman Umum oleh pemerintah”,Tegas Yamis.

Bahkan  setelah menerima informasi lahan miliknya telah dijual, iapun menempuh jalur hukum dengan menggugat sejumlah pihak terkait ke Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri.

“Dimana dalam hasil persidangan ini akhirnya pengadilan mengeluarkan putusan, memenangkan  gugatan saya”, Lanjut Yamin

Meski begitu Yamin mempersilahkan pihak pemerintah,  jika ingin menjadikan lahan tersebut sebagai tempat pemakaman umum namun dengan syarat harus ganti rugi.

“Namun lokasi lahan tempat pemakaman umum muslim pemerintah provinsi gorontalo, dipasang spanduk yang tertulis hasil putusan pengadilan”, Tutup Yamin Tolinggi.

Tags: lahansengketa
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Berkat Kesungguhan Pemkot, Akhirnya Menangkan Gugatan Kepemilikan Gedung Nasional

Pemkot Gorontalo Menangkan Gugatan Kepemilikan Gedung Nasional

by Arfandi
18 Feb 2021
0

Berkat Kesungguhan Pemkot, Akhirnya Menangkan Gugatan Kepemilikan Gedung Nasional PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) resmi menerima salinan putusan Peninjauan Kembali...

Lokasi Pembangunan SECABA TNI Berpeluang Dipindah Karena Bermasalah

by Arfandi
20 Jan 2021
0

PROSESNEWS.ID - Pembangunan Sekolah Calon Bintara (SECABA) TNI AD di Provinsi Gorontalo, yang terkendala pengadaan tanah terus dipacu untuk diselesaikan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

Ada 3 Kualifikasi Utama CPNS 2026, Berikut Penjelasan KemenPAN-RB

15 Des 2025

TERBARU

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025

UNG Kirim Tim Medis Bantu Korban Banjir di Aceh

18 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.