Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Aktivitas Tambang Ilegal di Pohuwato, Polda Gorontalo Bungkam 

Editor by Editor
26 Okt 2020 09:06
in Headline, Peristiwa
Suasana aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Pohuwato yang menggunakan alat berat.

PROSESNEWS.ID – Persoalan tambang ilegal yang sudah menggunakan alat berat berupa excavator, belum ada penyelesaikan dari pihak Mapolda Gorontalo. Menurut pemerhati lingkungan Gorontalo Cahrles Ishak, kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal yang berada di Kabupaten Pohuwato, sudah sangat jelas. Namun, Kepolsian seakan tidak menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum.

Dijelaskannya, kapasitas Polda Gorontalo sebagai aparat penegak hukum, dan selaku pelaksana Undang-undang justru keliatan tak bisa berbuat apa-apa. Polri itu dalam bekerja dan melaksanakan kewenangannya hanya bisa diperintah oleh Undang-undang. Bukan oleh kekuatan diluar konteks ketentuan Undang-undang.

“Kami menilai ada yang janggal dengan aparat kita ini. Sudah jelas dan nyata dihadapan mata ada pelanggaran hukum dan kejahatan terhadap lingkungan. Namun, dibiarkan begitu saja. Buktinya, sampai saat ini aksi pengrusakan dan persekusi terhadap Polsek Popayato Barat belum ada tindakan hukum yang serius. Apa lagi dalam hal menertibkan tambang ilegal dan alat-alat berat juga sampai dengan saat ini tidak ada kepastian,” bebernya.

Bukan hanya itu saja, Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato, seakan cuek dengan persoalan tambang ilegal, yang sudah merusak lingkungan. Padahal, dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di gelar DPRD Prvinsi Gorrontalo, semua aktivitas pertambangan ilegal yang ada di Kabupaten Pohuwato dihentikan dan alat berat yang beroprasi di tambang tersebut ditertibkan.

“Namun fakta di lapangan, sampai dengan saat ini alat berat masih juga beraktifitas. Seakan rapat yang menghadirkan semua pihak itu hanya hanya menggugurkan kewajiban saja. Dengan begitu, kami pun akan kembali melaksanakan aksi besar-besaran terkait kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal. Sikap ini terpaksa kami ambil, karena Polda Gorontalo hanya bungkam dengan keberaan tambang ilegal ini,” tegasnya.

“Kami pun meminta kepada Kapolda Gorontalo, untuk mengundurkan diri dari jabatannya, jika persoalan ini tidak dapat diselesaikan. Apalagi Kapolda Gorontalo ini, merupakan mantan penydik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang seharusnya tegas dalam penegakan hukum,” tegasnya lagi.

Sementara itu, Kapolda Gorontalo Irjen Akhmad Wiyagus saat dikonfrimasi, belum memberikan keterangannya (Helmi)

Tags: featuredgorontaloPohuwatoPOLDA GORONTALOTambang ilegal
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Seorang Pengacara Diduga Tipu Lansia Rp18 Juta dan Lakukan Penganiayaan

18 Nov 2025

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.