Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Aleg Deprov Gorontalo, Soroti Fasilitas Kantor Layanan Autis

Majid Rahman by Majid Rahman
16 Nov 2020 21:29
in Deprov Gorontalo
Aleg Deprov Gorontalo, Adhan Dambea, saat di wawancarai Wartawan, usai melaksanakan Reses masa sidang pertama Tahun 2020-2021 di Kantor Pusat Layanan Autis. Senin, (16/11/2020).

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, menyorot tajam Kantor Pelayanan penyakit Autis. Pasalnya, Bangunan yang berdiri sejak tahun 2013 itu, dinilai sudah tidak layak lahi untuk digunakan.

Dikatakan Politisi andalan Partai PAN itu, bangunan tersebut, butuh perhatian Pemerintah. Selain peralatannya yang tidak memadai, lantai gedung rusak pula dan bahkan, atapnya sudah ada yang bocor.

“Setelah saya datang, saya melihat memang ini kegiatan kemanusiaan. Tapi, saya menilai ini, sangat kurang perhatian pemerintah,” kata Adhan saat kegiatan Reses Dapil Kota, Senin, (16/11/2020).

Kata Adhan, seharusnya bangunan tua tersebut, mendapat perhatian dan diprioritaskan Pemerintah. Ironisnya, bahkan para pegawai di layanan Autis tersebut, ada yang mengeluh kepadanya.

Selaku Wakil Rakyat lanjut Adhan, Ia berjanji akan membawa permasalahan tersebut ke pihak terkait. Sehingga, apa yang menjadi aspirasi dari para pegawai di Pusat Layanan Autis ini, bisa tersampaikan.

“Ini akan saya bicarakan dengan Gubernur. Kalau perlu ini dijadikan UPTD, kenapa? Pelelangan ikan saja ada UPTD yang cuman urus-urus ikan. Tapi ini mengurus manusia, jangan sampai mengurus ikan boleh tapi manusia tidak boleh,” sesalnya

Terpisah dari Adhan, Koordinator terapi Pusat Layanan Autis Dikbudpora Gorontalo, Metty Lahama menjelaskan, selama pandemi Covid-19 ini, semua anak-anak yang berkebutuhan khusus, itu diberikan terapi di rumah mereka masing-masing.

Sehingga, mengharuskan mereka datang langsung ketempat tinggal. Hal ini, guna memberikan kebutuhan dan pelayanan, dan itu menggunakan anggaran pribadi.

“Tidak ada anggaran, misalnya kami ingin kampanye bahwa anak berkebutuhan khusus seperti apa penanganannya, sosialisasi misalnya mau ke Kabupaten itu kami tidak ada dana,” keluhnya

“Kami juga butuh dana transportasi. Karena, ada kondisi yang mengharuskan kami datang langsung ke rumah mereka (Anak-anak). Ada bantuan, tapi cuman satu kali dari pusat,” bebernya. (Rihol)

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo resmi mengumumkan 11 peserta yang lulus seleksi wawancara...

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Anggota DPRD Kota Gorontalo, Husain Hasan, mengapresiasi langkah Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang melarang para waria tampil...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo mendapat apresiasi...

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.