Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Susun Aturan Baru Penyelenggaraan Penerangan Jalan

Editor by Editor
10 Mar 2026 14:56
in DPRD Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Gorontalo mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan penerangan jalan melalui rapat perdana bersama pihak eksekutif. Rapat tersebut juga dihadiri oleh perwakilan PT PLN (Persero).

Ketua Pansus II DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, mengatakan bahwa pada rapat awal tersebut pembahasan masih difokuskan pada ketentuan umum dalam Ranperda.

“Alhamdulillah rapat perdana bersama teman-teman eksekutif bisa terlaksana dan dihadiri lengkap, termasuk dari PLN. Pembahasan hari ini baru sampai pada ketentuan umum,” ujar Darmawan.

Lebih lanjut, Darmawan menjelaskan bahwa dalam pembahasan tersebut terdapat beberapa masukan dari Pansus, khususnya terkait penerangan jalan yang masih menggunakan bahan bakar biosolar.

Ia menilai definisi yang tercantum dalam Ranperda saat ini masih berfokus pada kategori kelistrikan dan belum mengakomodasi aspek energi terbarukan.

Karena itu, Darmawan ingin memastikan apakah istilah Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) termasuk dalam definisi yang bersifat tetap atau masih dapat disesuaikan.

“Kalau itu masuk dalam definisi maka tidak bisa diubah, kami hanya akan menambah satu angka dan satu ayat. Tetapi jika tidak termasuk definisi, maka kami akan melakukan perubahan pada pengertiannya,” jelasnya.

Darmawan berharap Ranperda tersebut nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi daerah, terutama dalam meningkatkan kualitas penerangan jalan, baik di tingkat kota maupun di lingkungan masyarakat.

Ia juga menyoroti masih banyak lampu penerangan yang dipasang tanpa izin. Oleh karena itu, pihaknya mendorong keterlibatan pihak ketiga untuk turut berkontribusi dalam penyediaan penerangan jalan di Kota Gorontalo.

Ranperda yang tengah dibahas tersebut terdiri dari 12 bab dan 31 pasal. Sebelum rapat bersama pihak eksekutif, Pansus II juga telah melakukan pembahasan internal untuk menghimpun berbagai masukan dan saran.

Namun, sebagian besar masukan tersebut belum disampaikan secara rinci karena pembahasan masih berada pada tahap ketentuan umum yang memuat definisi dasar.

Selain itu, Pansus II juga mempertanyakan nomenklatur atau judul Ranperda yang diusulkan, yakni “Penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum dan Lingkungan”. Darmawan menyebutkan bahwa berdasarkan referensi dari Kota Malang, regulasi serupa hanya menggunakan istilah “Penyelenggaraan Penerangan Jalan” tanpa membedakan antara umum dan lingkungan.

“Kami ingin mengetahui apa yang menjadi dasar dan latar belakang penggunaan nomenklatur tersebut di Kota Gorontalo,” katanya.

Melalui pembahasan ini, Pansus II DPRD Kota Gorontalo berharap dapat menyamakan pemahaman dengan pihak eksekutif sebagai penginisiasi Ranperda, sehingga regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Moment sejumlah Pengurus BPD HIPMI Gorontalo bersama Afifudin Suhaeli Kalla

BPD Gorontalo Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Bacalon Ketum BPP HIPMI

by Editor
20 Apr 2026
0

Moment sejumlah Pengurus BPD HIPMI Gorontalo bersama Afifudin Suhaeli Kalla PROSESNEWS.ID - Momentum penting bagi dunia kewirausahaan muda terjadi saat...

Upaya Perlindungan Anak di Sosmed, Dekot Gorontalo Sambut Baik Pemberlakuan PP Tunas

by Editor
20 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, menyambut baik pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025...

Sebanyak 113 Siswa di Kabupaten Gorontalo Mulai Jalani Seleksi Paskibra

by Editor
20 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sebanyak 113 siswa dari SMA, SMK, dan MA sederajat di Kabupaten Gorontalo mulai mengikuti seleksi calon anggota Pasukan...

Terlibat Kasus Penganiayaan, 2 Warga di Gorontalo Baku Lapor

by Editor
20 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Biluhu Timur,...

Terminal Jadi Ladang Hidup, Perjuangan Ibu Asna Tak Pernah Usai

by Editor
19 Apr 2026
0

  PROSESNEWS.ID — Di tengah hiruk-pikuk kendaraan yang datang dan pergi di terminal, sosok Ibu Asna Utina (50) tampak berjalan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Terlibat Kasus Penganiayaan, 2 Warga di Gorontalo Baku Lapor

by Editor
20 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Biluhu Timur,...

Terminal Jadi Ladang Hidup, Perjuangan Ibu Asna Tak Pernah Usai

19 Apr 2026
Moment sejumlah Pengurus BPD HIPMI Gorontalo bersama Afifudin Suhaeli Kalla

BPD Gorontalo Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Bacalon Ketum BPP HIPMI

20 Apr 2026

Sebanyak 113 Siswa di Kabupaten Gorontalo Mulai Jalani Seleksi Paskibra

20 Apr 2026

Upaya Perlindungan Anak di Sosmed, Dekot Gorontalo Sambut Baik Pemberlakuan PP Tunas

20 Apr 2026

Komisi A Tinjau Langsung Pengolahan Limbah B3 Rumah Sakit di Kota Gorontalo

8 Mei 2023

TERBARU

Moment sejumlah Pengurus BPD HIPMI Gorontalo bersama Afifudin Suhaeli Kalla

BPD Gorontalo Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Bacalon Ketum BPP HIPMI

20 Apr 2026

Upaya Perlindungan Anak di Sosmed, Dekot Gorontalo Sambut Baik Pemberlakuan PP Tunas

20 Apr 2026

Sebanyak 113 Siswa di Kabupaten Gorontalo Mulai Jalani Seleksi Paskibra

20 Apr 2026

Terlibat Kasus Penganiayaan, 2 Warga di Gorontalo Baku Lapor

20 Apr 2026

Terminal Jadi Ladang Hidup, Perjuangan Ibu Asna Tak Pernah Usai

19 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.