Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Susun Aturan Baru Penyelenggaraan Penerangan Jalan

Editor by Editor
10 Mar 2026 14:56
in DPRD Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Gorontalo mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan penerangan jalan melalui rapat perdana bersama pihak eksekutif. Rapat tersebut juga dihadiri oleh perwakilan PT PLN (Persero).

Ketua Pansus II DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, mengatakan bahwa pada rapat awal tersebut pembahasan masih difokuskan pada ketentuan umum dalam Ranperda.

“Alhamdulillah rapat perdana bersama teman-teman eksekutif bisa terlaksana dan dihadiri lengkap, termasuk dari PLN. Pembahasan hari ini baru sampai pada ketentuan umum,” ujar Darmawan.

Lebih lanjut, Darmawan menjelaskan bahwa dalam pembahasan tersebut terdapat beberapa masukan dari Pansus, khususnya terkait penerangan jalan yang masih menggunakan bahan bakar biosolar.

Ia menilai definisi yang tercantum dalam Ranperda saat ini masih berfokus pada kategori kelistrikan dan belum mengakomodasi aspek energi terbarukan.

Karena itu, Darmawan ingin memastikan apakah istilah Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) termasuk dalam definisi yang bersifat tetap atau masih dapat disesuaikan.

“Kalau itu masuk dalam definisi maka tidak bisa diubah, kami hanya akan menambah satu angka dan satu ayat. Tetapi jika tidak termasuk definisi, maka kami akan melakukan perubahan pada pengertiannya,” jelasnya.

Darmawan berharap Ranperda tersebut nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi daerah, terutama dalam meningkatkan kualitas penerangan jalan, baik di tingkat kota maupun di lingkungan masyarakat.

Ia juga menyoroti masih banyak lampu penerangan yang dipasang tanpa izin. Oleh karena itu, pihaknya mendorong keterlibatan pihak ketiga untuk turut berkontribusi dalam penyediaan penerangan jalan di Kota Gorontalo.

Ranperda yang tengah dibahas tersebut terdiri dari 12 bab dan 31 pasal. Sebelum rapat bersama pihak eksekutif, Pansus II juga telah melakukan pembahasan internal untuk menghimpun berbagai masukan dan saran.

Namun, sebagian besar masukan tersebut belum disampaikan secara rinci karena pembahasan masih berada pada tahap ketentuan umum yang memuat definisi dasar.

Selain itu, Pansus II juga mempertanyakan nomenklatur atau judul Ranperda yang diusulkan, yakni “Penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum dan Lingkungan”. Darmawan menyebutkan bahwa berdasarkan referensi dari Kota Malang, regulasi serupa hanya menggunakan istilah “Penyelenggaraan Penerangan Jalan” tanpa membedakan antara umum dan lingkungan.

“Kami ingin mengetahui apa yang menjadi dasar dan latar belakang penggunaan nomenklatur tersebut di Kota Gorontalo,” katanya.

Melalui pembahasan ini, Pansus II DPRD Kota Gorontalo berharap dapat menyamakan pemahaman dengan pihak eksekutif sebagai penginisiasi Ranperda, sehingga regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Viral Razia Malam Hari, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Gorontalo

by Editor
26 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono, menanggapi video viral yang mempertanyakan pelaksanaan razia kendaraan...

Sekolah Pranikah Salimah (Serasi) sebagai Ruang Pembelajaran Literasi Komunikasi bagi Calon Pasangan Suami Istri

by Editor
25 Jun 2026
0

Karya: Dr. Sitti Rachmi Masie, M.Pd. PROSESNEWS.ID - Pernikahan sering dipahami sebagai pertemuan dua hati yang saling mencintai. Namun, dalam...

Dubes Australia Apresiasi Penyelenggaraan PENAS XVII di Gorontalo

by Editor
25 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suksesnya pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS) XVII mencuri banyak perhatian publik. Tidak terkecuali dari Duta Besar...

Dampak 4 Hari PENAS XVII, Omzet Perhotelan Gorontalo Capai Rp10,2 Miliar

by Editor
25 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026 di Provinsi Gorontalo memberikan dampak ekonomi yang signifikan,...

Penas Berakhir, Pedagang Asal Jakarta Raih Omset 50 Juta

by Editor
25 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII di Gorontalo resmi berakhir. Menjelang pembongkaran stan dan kepulangan para peserta, sejumlah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Universitas Negeri Gorontalo

UNG Perkuat Jejaring Akademik Nasional Lewat Penandatanganan IA

by Editor
25 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Jurusan S1 Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo (UNG) memperkuat jejaring dan kolaborasi akademik nasional melalui penandatanganan...

Viral Razia Malam Hari, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Gorontalo

26 Jun 2026

Sekolah Pranikah Salimah (Serasi) sebagai Ruang Pembelajaran Literasi Komunikasi bagi Calon Pasangan Suami Istri

25 Jun 2026

Dubes Australia Apresiasi Penyelenggaraan PENAS XVII di Gorontalo

25 Jun 2026

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

20 Jun 2026

Gubernur Gorontalo Akui Penas Mampu Dongkrak Ekonomi

22 Jun 2026

TERBARU

Viral Razia Malam Hari, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Gorontalo

26 Jun 2026

Sekolah Pranikah Salimah (Serasi) sebagai Ruang Pembelajaran Literasi Komunikasi bagi Calon Pasangan Suami Istri

25 Jun 2026

Dubes Australia Apresiasi Penyelenggaraan PENAS XVII di Gorontalo

25 Jun 2026

Dampak 4 Hari PENAS XVII, Omzet Perhotelan Gorontalo Capai Rp10,2 Miliar

25 Jun 2026

Penas Berakhir, Pedagang Asal Jakarta Raih Omset 50 Juta

25 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.