Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Susun Aturan Baru Penyelenggaraan Penerangan Jalan

Editor by Editor
10 Mar 2026 14:56
in DPRD Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Gorontalo mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan penerangan jalan melalui rapat perdana bersama pihak eksekutif. Rapat tersebut juga dihadiri oleh perwakilan PT PLN (Persero).

Ketua Pansus II DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, mengatakan bahwa pada rapat awal tersebut pembahasan masih difokuskan pada ketentuan umum dalam Ranperda.

“Alhamdulillah rapat perdana bersama teman-teman eksekutif bisa terlaksana dan dihadiri lengkap, termasuk dari PLN. Pembahasan hari ini baru sampai pada ketentuan umum,” ujar Darmawan.

Lebih lanjut, Darmawan menjelaskan bahwa dalam pembahasan tersebut terdapat beberapa masukan dari Pansus, khususnya terkait penerangan jalan yang masih menggunakan bahan bakar biosolar.

Ia menilai definisi yang tercantum dalam Ranperda saat ini masih berfokus pada kategori kelistrikan dan belum mengakomodasi aspek energi terbarukan.

Karena itu, Darmawan ingin memastikan apakah istilah Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) termasuk dalam definisi yang bersifat tetap atau masih dapat disesuaikan.

“Kalau itu masuk dalam definisi maka tidak bisa diubah, kami hanya akan menambah satu angka dan satu ayat. Tetapi jika tidak termasuk definisi, maka kami akan melakukan perubahan pada pengertiannya,” jelasnya.

Darmawan berharap Ranperda tersebut nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi daerah, terutama dalam meningkatkan kualitas penerangan jalan, baik di tingkat kota maupun di lingkungan masyarakat.

Ia juga menyoroti masih banyak lampu penerangan yang dipasang tanpa izin. Oleh karena itu, pihaknya mendorong keterlibatan pihak ketiga untuk turut berkontribusi dalam penyediaan penerangan jalan di Kota Gorontalo.

Ranperda yang tengah dibahas tersebut terdiri dari 12 bab dan 31 pasal. Sebelum rapat bersama pihak eksekutif, Pansus II juga telah melakukan pembahasan internal untuk menghimpun berbagai masukan dan saran.

Namun, sebagian besar masukan tersebut belum disampaikan secara rinci karena pembahasan masih berada pada tahap ketentuan umum yang memuat definisi dasar.

Selain itu, Pansus II juga mempertanyakan nomenklatur atau judul Ranperda yang diusulkan, yakni “Penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum dan Lingkungan”. Darmawan menyebutkan bahwa berdasarkan referensi dari Kota Malang, regulasi serupa hanya menggunakan istilah “Penyelenggaraan Penerangan Jalan” tanpa membedakan antara umum dan lingkungan.

“Kami ingin mengetahui apa yang menjadi dasar dan latar belakang penggunaan nomenklatur tersebut di Kota Gorontalo,” katanya.

Melalui pembahasan ini, Pansus II DPRD Kota Gorontalo berharap dapat menyamakan pemahaman dengan pihak eksekutif sebagai penginisiasi Ranperda, sehingga regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

by Editor
30 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kehadiran Perusahaan tambang di Gorontalo mulai memberikan dampak yang signifikan bagi penerimaan daerah. Terbaru, Pani Gold dikabarkan mengirim...

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Sekda Kabgor Tinjau Semarak Posyandu di Bongomeme

by Editor
29 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, meninjau pelaksanaan Semarak Posyandu di Desa Huntulohulawa dan Desa Tohupo, Kecamatan Bongomeme,...

Wagub Gorontalo Tinjau MBG, Temukan Makanan Tidak Dihabiskan

by Editor
29 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menemukan masih adanya sisa makanan dalam ompreng pada pelaksanaan program Makan...

Dari Tengah Sawah, Jurnalisme Bertumbuh: Menyambut Konferwil AMSI Gorontalo 2026

by Editor
29 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di tengah lanskap kota Gorontalo yang terus bertumbuh, ada satu ruang sunyi yang justru menyimpan denyut sejarah dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

by Editor
24 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Provinsi Gorontalo kembali menorehkan capaian positif dalam kinerja investasi. Sepanjang Triwulan III tahun 2025, realisasi investasi daerah ini...

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Petugas Avsec Temukan  Ratusan Emas di Bandara Djalaluddin

27 Apr 2026

RZ Gorontalo Bantu Evakuasi Warga Korban Luapan Danau Limboto

25 Jan 2025

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026

Hadirkan Event Drag Nasional di Boalemo, Gunawan Sebut Erwin Ismail Tunaikan Janjinya

29 Apr 2026

TERBARU

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026

Sekda Kabgor Tinjau Semarak Posyandu di Bongomeme

29 Apr 2026

Wagub Gorontalo Tinjau MBG, Temukan Makanan Tidak Dihabiskan

29 Apr 2026

Dari Tengah Sawah, Jurnalisme Bertumbuh: Menyambut Konferwil AMSI Gorontalo 2026

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.