Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Alhamdulillah, 83 Bidang Tanah untuk Masyarakat Gorontalo Utara

Majid Rahman by Majid Rahman
6 Sep 2021 22:16
in Daerah, Pemda Gorontalo Utara
Thariq Modanggu saat memimpin sidang PPL di Aula Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara. (Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara terhadap kemaslahatan masyarakat, patut diapresiasi dan diacungkan jempol.

Tak henti pemerintahan yang dinahkodai Indra Yasin dan Thariq Modanggu ini, berupaya menciptakan terobosan terbaik untuk peningkatan perekonomian Daerah dan masyarakat.

Seperti halnya belum lama ini, di mana melalui Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL), Pemkab Gorontalo Utara menindaklanjuti sebuah kebijakan yang sangat berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sidang yang dipimpin Wakil Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu tersebut, menyeriusi pelepasan kawasan hutan sebanyak 83 bidang yang tersebar di 7 Desa Gorontalo Utara.

“Totalnya 37.440 meter bujur sangkar,”kata Thariq usai memimpin rapat, Senin, (06/09/2021).

Kata Thariq, sidang ini penting untuk memastikan 83 bidang tanah yang ada di 7 Desa. Yaitu di Desa Bulalo Kwandang, Desa Pasalae Gentuma Raya, Desa Imana Atinggola, Desa Ibarat dan Ilangata Anggrek, Desa Dunu dan Desa Sogu Monano.

Bidang tanah itu sendiri katanya, juga sudah diukur. Sedangkan SK dari Kementerian untuk pelepasan sudah diterbitkan. Sehingga sudah bisa lanjut pada pengsertifikatan.

“Program ini juga bagian dari program redistribusi tanah di BPN, karena itu kami memberikan apresiasi kepada BPN yang sudah bekerja maksimal,”ujarnya.

Dikatakan Thariq, program ini penting bagi masyarakat Gorontalo Utara. Apalagi lahan yang sudah dilepas itu, merupakan lahan yang sementara dimanfaatkan oleh masyarakat, baik untuk kepentingan pertanian, perikanan, tambak dan lain-lain.

Thariq menuturkan, adapun untuk data-data yang diusulkan dan sudah dikeluarkan oleh Kementerian, masih ada 93 bidang yang tidak sempat di kur, karena ada alasan teknis.

“Ini juga perlu kami tindaklanjuti dalam rapat selanjutnya dengan BPKH, karena kami ingin memastikan alasan atau hal teknis, kenapa usulan itu tidak semua bisa keluar,” pungkasnya. (ADV)

Tags: Google News InitiativegorontaloGorontalo UtaraPemkab Gorontalo UtaraProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Kasus MAR Menambah Deretan Kasus Besar di Gorut

by Editor
16 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan pelecehan dan persetubuhan yang melibatkan MAR, seorang ASN lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), terhadap anak...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

Penangkapan Beruntun Ungkap Pemasok Utama Sabu di Gorontalo

4 Des 2025

Saksi Cabut Laporan Kasus MAR, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

4 Des 2025

TERBARU

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

PMK 81 Disebut Jadi Beban Baru, Kades Kaidundu Barat Soroti Minimnya PAD Desa

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.