PROSESNEWS.ID – Kepercayaan diri para investor menanamkan modalnya di tanah air, terbilang sangat tinggi, sekalipun pandemi Covid-19 melanda. Mereka tidak putus nyali untuk berinvestasi.
Buktinya? Merujuk data Kementerian Investasi/BKPM, pada Januari-Juni 2021, realisasi investasi sektor industri mencapai angka Rp167,1 triliun atau naik 29% dibanding periode yang sama tahun 2020 sebesar Rp129,6 triliun.
Pada semester I tahun ini, sektor industri berkontribusi hingga 37,7% dari total nilai investasi nasional yang mencapai Rp442,8 triliun.
Tren positif seperti itu merupakan kelanjutan dari akhir 2020 lalu. Di tahun pertama pandemi itu, realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp413,5 triliun dan PMA sebesar Rp412,8 triliun.
Khusus untuk sektor manufaktur, nilai investasi PMDN sebesar Rp272,9 triliun atau tumbuh 26 persen dibandung tahun 2019 (Rp216 triliun), sedangkan PMA sebesar sebesar Rp82,8 triliun atau tumbuh 14 persen dibandingkan 2019 (Rp72,7 triliun).
Tren positif investasi sektor industri, dinilai Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu (28/07/2021), sebagai bukti kepercayaan diri para investor atas berbagai upaya pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif.
“Ini membuktikan Indonesia masih menjadi negara tujuan utama bagi para investor skala global,” jelas Menteri Ginanjar, seperti ditulis Infopublik.
Sejauh ini pemerintah bertekad untuk terus menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui implementasi berbagai kebijakan strategi, seperti memberikan insentif dan kemudahan izin usaha bagi para pelaku industri.
Apalagi, investasi di sektor industri memberikan efek yang luas bagi perekonomian nasional, diantaranya berdampak pada peningkatan nilai tambah bahan baku dalam negeri, penyerapan tenaga kerja lokal, dan devisa dari ekspor.
Penerbitan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, merupakan bukti konkrit upaya pemerintah memberi berbagai kemudahahan bagi para pelaku industri.
Selain itu pemerintah juga terus mendorong percepatan penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19. Antara lain, kebijakan berupa pemberian stimulus atau insentif, sehingga para pelaku industri bisa mengatasi tantangan pandemi dan terus bertumbuh.
Dua Sektor Industri Primadona
Dari data BKPM juga tergambar adanya dua sektor industri yang menjadi sasaran utama investor, yakni kelompok industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya yang berinvestasi sebesar Rp57,6 triliun atau berkontribusi 13%. Berikutnya adalah investasi dari industri makanan sebesar Rp36,6 triliun (8,3%).
Dalam masa enam bulan (Januari-Juni 2021), nilai PMDN dari sektor industri mencapai Rp46,3 triliun atau berkontribusi 21,6% dari total PMDN yang menembus Rp214,3 triliun. Sedangkan, nilai PMA dari sektor industri mencapai Rp120,8 triliun atau berkontribusi 52,9% dari total PMA yang menembus Rp228,5 triliun.
Sumbangsih nilai PMDN sektor industri tersebut, berasal dari investasi industri makanan sebesar Rp14,7 triliun yang meliputi sebanyak 2.644 proyek, kemudian industri kimia dan farmasi Rp8,4 triliun (1.074 proyek), industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya Rp6,8 triliun (643 proyek), industri kertas dan percetakan Rp5,4 triliun (615 proyek), serta industri mineral non-logam Rp4,7 triliun (435 proyek).
Selanjutnya, investasi industri karet dan plastik Rp3,2 triliun (765 proyek), industri tekstil Rp1,1 triliun (614 proyek), industri kendaraan bermotor dan alat transportasi lain Rp678 miliar (270 proyek), industri kayu Rp404 miliar (516 proyek), industri barang dari kulit dan alas kaki Rp143 miliar (101 proyek), industri mesin, elektronik, instrumen kedokteran, peralatan listrik, presisi, optik, dan jam Rp130 miliar (471 proyek), serta industri lainnya Rp546 miliar (804 proyek).
Sumbangsih nilai PMA sektor industri terutama berasal dari investasi industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya sebesar USD3,4 miliar (550 proyek), industri makanan USD1,5 miliar (1.216 proyek), industri kendaraan bermotor dan alat transportasi lain USD961,2 juta (624 proyek), industri kimia dan farmasi USD818,2 juta (779 proyek), serta industri mesin, elektronik, instrumen kedokteran, peralatan listrik, presisi, optik, dan jam USD371,4 juta (677 proyek).
Berikutnya, investasi industri kertas dan percetakan USD246,8 juta (239 proyek), industri mineral non-logam USD220,2 juta (161 proyek), industri barang dari kulit dan alas kaki USD187,5 juta (200 proyek), industri tekstil USD163,1 juta (560 proyek), industri karet dan plastik USD158,7 juta (527 proyek), industri kayu USD28,2 juta (231 proyek), serta industri lainnya USD141 juta (520 proyek).