PROSESNEWS.ID — Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Awaluddin Paweni, menyampaikan rasa syukurnya atas hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terkait APBD Perubahan Provinsi Gorontalo 2023.
Dalam pertemuan Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Gorontalo, yang digelar di Ruang Rapat Ketua DPRD Provinsi Gorontalo pada Senin (25/09/2023), Awaluddin mengungkapkan APBD Perubahan Provinsi Gorontalo 2023 secara umum sudah mematuhi peraturan yang berlaku.
Awaluddin menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, Tim TAPD (Tim Anggaran Pembangunan Daerah) membahas hasil evaluasi Kemendagri RI tentang Perda APBD Perubahan Provinsi Gorontalo. Hasil Perda tersebut kemudian akan dijabarkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Gorontalo.
Lebih lanjut, Awaluddin mengungkapkan, keputusan dewan terkait APBD Perubahan tahun 2023 juga telah ditandatangani oleh pimpinan dewan, dan dokumen tersebut akan kembali diserahkan kepada Gubernur Gorontalo.
“Selanjutnya, APBD perubahan ini akan diajukan kembali ke Mendagri untuk mendapatkan nomor pengesahan. Kemudian dijabarkan dalam Pergub tentang APBD Perubahan 2023,” terang Awaluddin.
Politikus dari Partai Persatuan Pembangunan ini menilai, dalam APBD Perubahan tersebut, tidak ada hal yang mencolok.
Sebagian besar anggaran perubahan masih mengikuti rancangan APBD induk tahun anggaran 2023. Bahkan, program-program yang belum tuntas dalam APBD induk akan kembali dimasukkan dalam APBD Perubahan.