Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

ASN Wajib Sosialisasikan Program Pemerintah, Kritik Salahudin ke Gubernur Gorontalo Tidak Substansial

Editor by Editor
18 Jul 2025 09:51
in Daerah, Gorontalo
Gunawan Rasid

PROSESNEWS.ID – Tokoh muda Gorontalo, Gunawan Rasid, angkat suara menanggapi kritik yang dilayangkan oleh praktisi hukum Salahudin Pakaya, ia menilai kritik tersebut terlalu berlebihan dan cenderung tidak substansial terhadap kebijakan Gubernur Gorontalo yang mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menyebarluaskan informasi pemerintahan melalui media sosial pribadi, Jum’at (18/7/2025).

Menurut Gunawan, menyebarkan informasi merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam melayani masyarakat. Karena itu, ASN sebagai bagian dari sistem pemerintahan juga berkewajiban menyampaikan informasi secara luas kepada publik, termasuk melalui media sosial pribadi.

“ASN itu bagian dari pemerintah. Sudah seharusnya mereka menyebarkan informasi mengenai program yang sedang dan akan dijalankan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Ini bagian dari kerja pelayanan publik, bukan bentuk pelanggaran hak seperti yang disampaikan sebagian pihak,” tegas Gunawan.

Gunawan menjelaskan, tidak semua masyarakat memiliki akses langsung terhadap media massa atau saluran informasi resmi. Bahkan, dalam banyak kasus, masyarakat justru mendapatkan informasi dari obrolan di tempat umum, grup WhatsApp, hingga percakapan di warung kopi.

“Bagaimana masyarakat bisa tahu ada program dari pemerintah, jika penyebaran informasi sangat terbatas? Di Kabupaten Boalemo misalnya, ada warga yang baru tahu soal program pemeriksaan kesehatan gratis di puskesmas dari cerita orang lain. Hal-hal seperti ini membuktikan bahwa penyebaran informasi harus diperluas dan melibatkan semua lini, termasuk ASN,” ujar Gunawan.

Ia juga mengkritik cara sebagian pihak yang mempersoalkan kebijakan ini seolah-olah melanggar konstitusi atau hak asasi manusia. Bagi Gunawan, menuduh Gubernur menyalahgunakan kewenangan hanya karena mengajak ASN menjadi komunikator program pemerintah adalah bentuk kritik yang tidak substansial.

“Ini hanya soal ASN menyebarkan informasi program pemerintah kok bisa dipermasalahkan? Sangat sulit kalau kita hidup di tengah masyarakat yang kritiknya selalu dicampur dengan penyakit hati. Mau apapun yang dilakukan pemerintah, pasti dianggap salah.”

Gunawan menambahkan, ASN memang sudah seharusnya menjadi bagian dari komunikasi kebijakan publik. Penggunaan media sosial pribadi bukan dalam konteks memaksa, melainkan sebagai bentuk partisipasi dan inisiatif birokrasi modern yang adaptif terhadap teknologi.

Ia juga menilai kebijakan yang mengaitkan kinerja penyebaran informasi dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) masih dalam batas kewajaran. Menurutnya, banyak daerah lain di Indonesia yang telah menjadikan kemampuan komunikasi publik sebagai salah satu indikator penilaian kinerja ASN.

“TPP itu tunjangan berbasis kinerja. Kalau komunikasi publik jadi bagian dari tugas, ya wajar jika itu jadi salah satu ukuran. Bukan penyimpangan. Ini bentuk reformasi birokrasi yang adaptif,” tuturnya.

Sebagai penutup, Gunawan mengajak masyarakat dan kalangan intelektual di Gorontalo untuk memberikan kritik yang konstruktif, bukan menjatuhkan. Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh keterlibatan semua pihak, termasuk ASN sebagai penyampai informasi kepada masyarakat.

“Kita butuh kritik yang sehat, bukan yang menyulut konflik. Kebijakan ini untuk mempercepat penyebaran informasi, bukan mengekang kebebasan. Kalau niatnya baik, hasilnya juga akan baik.” pungkasnya.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Diarpus Gorontalo Bersama MPR RI Dorong Penguatan Literasi Kebangsaan

by Editor
16 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, Ridwan Hemeto, menilai rendahnya minat baca masyarakat menjadi salah satu ancaman...

Diarpus Gorontalo Gandeng Anggota MPR RI Perkuat Literasi Kebangsaan

by Editor
16 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Anggota MPR RI Daerah Pemilihan Gorontalo, Jasin U. Dilo, menegaskan peran strategis perpustakaan dan arsip daerah sebagai penjaga...

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

by Editor
16 Des 2025
0

 PROSESNEWS.ID – Kebakaran hebat melanda kawasan padat penduduk di Jalan Madura, Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (16/12/2025)...

Laporan Penganiayaan Anggota DPR di Gorontalo Dicabut

by Editor
16 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, akhirnya berakhir damai. Didampingi Wakil Ketua DPR...

Mahasiswa Polisikan Rektor UMGO, Buntut Pencemaran Nama Baik

by Editor
16 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Konflik internal yang bermula dari sebuah podcast di Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) kini memasuki babak baru. Rektor UMGO,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

by Editor
16 Des 2025
0

 PROSESNEWS.ID – Kebakaran hebat melanda kawasan padat penduduk di Jalan Madura, Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (16/12/2025)...

Rahmat Gobel Pacu Ketahanan Pangan untuk Dongkrak Kemakmuran Gorontalo

15 Des 2025

Ada 3 Kualifikasi Utama CPNS 2026, Berikut Penjelasan KemenPAN-RB

15 Des 2025

Laporan Penganiayaan Anggota DPR di Gorontalo Dicabut

16 Des 2025

Diarpus Gorontalo Bersama MPR RI Dorong Penguatan Literasi Kebangsaan

16 Des 2025

Mahasiswa Polisikan Rektor UMGO, Buntut Pencemaran Nama Baik

16 Des 2025

TERBARU

Diarpus Gorontalo Bersama MPR RI Dorong Penguatan Literasi Kebangsaan

16 Des 2025

Diarpus Gorontalo Gandeng Anggota MPR RI Perkuat Literasi Kebangsaan

16 Des 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

Laporan Penganiayaan Anggota DPR di Gorontalo Dicabut

16 Des 2025

Mahasiswa Polisikan Rektor UMGO, Buntut Pencemaran Nama Baik

16 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.