Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

ASN Wajib Sosialisasikan Program Pemerintah, Kritik Salahudin ke Gubernur Gorontalo Tidak Substansial

Editor by Editor
18 Jul 2025 09:51
in Daerah, Gorontalo
Gunawan Rasid

PROSESNEWS.ID – Tokoh muda Gorontalo, Gunawan Rasid, angkat suara menanggapi kritik yang dilayangkan oleh praktisi hukum Salahudin Pakaya, ia menilai kritik tersebut terlalu berlebihan dan cenderung tidak substansial terhadap kebijakan Gubernur Gorontalo yang mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menyebarluaskan informasi pemerintahan melalui media sosial pribadi, Jum’at (18/7/2025).

Menurut Gunawan, menyebarkan informasi merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam melayani masyarakat. Karena itu, ASN sebagai bagian dari sistem pemerintahan juga berkewajiban menyampaikan informasi secara luas kepada publik, termasuk melalui media sosial pribadi.

“ASN itu bagian dari pemerintah. Sudah seharusnya mereka menyebarkan informasi mengenai program yang sedang dan akan dijalankan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Ini bagian dari kerja pelayanan publik, bukan bentuk pelanggaran hak seperti yang disampaikan sebagian pihak,” tegas Gunawan.

Gunawan menjelaskan, tidak semua masyarakat memiliki akses langsung terhadap media massa atau saluran informasi resmi. Bahkan, dalam banyak kasus, masyarakat justru mendapatkan informasi dari obrolan di tempat umum, grup WhatsApp, hingga percakapan di warung kopi.

“Bagaimana masyarakat bisa tahu ada program dari pemerintah, jika penyebaran informasi sangat terbatas? Di Kabupaten Boalemo misalnya, ada warga yang baru tahu soal program pemeriksaan kesehatan gratis di puskesmas dari cerita orang lain. Hal-hal seperti ini membuktikan bahwa penyebaran informasi harus diperluas dan melibatkan semua lini, termasuk ASN,” ujar Gunawan.

Ia juga mengkritik cara sebagian pihak yang mempersoalkan kebijakan ini seolah-olah melanggar konstitusi atau hak asasi manusia. Bagi Gunawan, menuduh Gubernur menyalahgunakan kewenangan hanya karena mengajak ASN menjadi komunikator program pemerintah adalah bentuk kritik yang tidak substansial.

“Ini hanya soal ASN menyebarkan informasi program pemerintah kok bisa dipermasalahkan? Sangat sulit kalau kita hidup di tengah masyarakat yang kritiknya selalu dicampur dengan penyakit hati. Mau apapun yang dilakukan pemerintah, pasti dianggap salah.”

Gunawan menambahkan, ASN memang sudah seharusnya menjadi bagian dari komunikasi kebijakan publik. Penggunaan media sosial pribadi bukan dalam konteks memaksa, melainkan sebagai bentuk partisipasi dan inisiatif birokrasi modern yang adaptif terhadap teknologi.

Ia juga menilai kebijakan yang mengaitkan kinerja penyebaran informasi dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) masih dalam batas kewajaran. Menurutnya, banyak daerah lain di Indonesia yang telah menjadikan kemampuan komunikasi publik sebagai salah satu indikator penilaian kinerja ASN.

“TPP itu tunjangan berbasis kinerja. Kalau komunikasi publik jadi bagian dari tugas, ya wajar jika itu jadi salah satu ukuran. Bukan penyimpangan. Ini bentuk reformasi birokrasi yang adaptif,” tuturnya.

Sebagai penutup, Gunawan mengajak masyarakat dan kalangan intelektual di Gorontalo untuk memberikan kritik yang konstruktif, bukan menjatuhkan. Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh keterlibatan semua pihak, termasuk ASN sebagai penyampai informasi kepada masyarakat.

“Kita butuh kritik yang sehat, bukan yang menyulut konflik. Kebijakan ini untuk mempercepat penyebaran informasi, bukan mengekang kebebasan. Kalau niatnya baik, hasilnya juga akan baik.” pungkasnya.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Mengapa Genjer-Genjer Dikaitkan dengan PKI? Ini Sejarahnya

by Editor
29 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Lagu “Genjer-Genjer” merupakan salah satu karya musik tradisional Banyuwangi yang memiliki perjalanan sejarah panjang. Lagu berbahasa Osing tersebut...

Layanan Terpadu di Limboto Permudah 32 Pasangan Urus Dokumen Nikah

by Editor
29 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sebanyak 32 pasangan suami istri di Kabupaten Gorontalo mengikuti sidang isbat nikah untuk memperoleh kepastian hukum atas perkawinan...

Disparekrafpora Gorontalo Dorong Pemuda Bangun Mindset Wirausaha

by Editor
29 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo terus mendorong generasi muda meningkatkan kapasitas dan keterampilan di bidang kewirausahaan. Upaya tersebut dilakukan melalui...

Sekretariat Jurnalis Gorontalo Kemalingan, Kerugian Mencapai Jutaan Rupiah

by Editor
28 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sekretariat Jurnalis Gorontalo yang berada di Jalan Taman Hiburan 2, Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo,...

Perangkat Deteksi Kualitas Air dan Objek Dipasang di Perairan Botubarani

by Editor
28 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Alat deteksi kualitas air dan deteksi objek mulai dipasang di kawasan perairan Botubarani, Kabupaten Bone Bolango, pada Rabu,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Nasional

Mengapa Genjer-Genjer Dikaitkan dengan PKI? Ini Sejarahnya

by Editor
29 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Lagu “Genjer-Genjer” merupakan salah satu karya musik tradisional Banyuwangi yang memiliki perjalanan sejarah panjang. Lagu berbahasa Osing tersebut...

Disparekrafpora Gorontalo Dorong Pemuda Bangun Mindset Wirausaha

29 Sep 2026

Sekretariat Jurnalis Gorontalo Kemalingan, Kerugian Mencapai Jutaan Rupiah

28 Sep 2026
Ketua BTM Al Ansor, Hi. Ismail M. Djafar, S.H., M.H.

Nilai Suci Lingkungan Dinodai, Ta’mir Masjid Al Ansor Gorontalo Layangkan Surat Keberatan Resmi

25 Sep 2026

Layanan Terpadu di Limboto Permudah 32 Pasangan Urus Dokumen Nikah

29 Sep 2026

Saat Gema Iqamat Mengiringi Penggerebekan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari

25 Sep 2026

TERBARU

Mengapa Genjer-Genjer Dikaitkan dengan PKI? Ini Sejarahnya

29 Sep 2026

Layanan Terpadu di Limboto Permudah 32 Pasangan Urus Dokumen Nikah

29 Sep 2026

Disparekrafpora Gorontalo Dorong Pemuda Bangun Mindset Wirausaha

29 Sep 2026

Sekretariat Jurnalis Gorontalo Kemalingan, Kerugian Mencapai Jutaan Rupiah

28 Sep 2026

Perangkat Deteksi Kualitas Air dan Objek Dipasang di Perairan Botubarani

28 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.