PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boalemo, H. Sherman Moridu S.Pd.,MM, mengatakan, mengatasi dan meminimalisir penyakit Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), merupakan tantangan tersendiri bagi Pemkab Boalemo.
Maka itu, pihaknya bersama sejumlah instansi terkait, akan menyeriusi penyakit yang satu ini. Hal itu ia sampaikan , saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor pelayanan kesehatan jiwa, di Grand Amalia Hotel. Jum`at, (04/12/2020).
Dikatakan Panglima ASN Boalemo itu, untuk mewujudkan Kabupaten Boalemo yang sehat dan terhindar dari penyakit gangguan jiwa tersebut, maka perlu adanya sebuah fasilitas, seperti panti atau rumah kesehatan. Khusus untuk orang sakit jiwa.
UU No. 18 tahun 2014 lanjutnya, cukup jelas mengatur ketentuan itu. Dimana, pada pasal 60 point pertama menjelaskan, Pemerintah Daerah atau masyarakat, bisa mendirikan fasilitas layanan diluar sektor kesehatan, dan fasilitas berbasis masyarakat sesuai pasal 45 huruf B ODGJ.
“Saya yakin, kita semua yang hadir pada kesempatan Rakor ini, memiliki tujuan yang sama. Untuk itu, masalah ODGJ ini, mau tidak mau, harus kita pecahkan dan carikan solusi bersama,” kata Sherman Moridu, dalam sambutannya.
Dulu kata Sherman, setiap ada orang gila, hanya dipasung. Menurutnya, hal itu tidak manusiawi. Menyadari hal itu, ia berharap semua pihak untuk kemudian mendukung upaya, terkait rencana pembangunan rumah sakit jiwa kedepan. (Ads)