PROSESNEWS.ID – Babinsa Ramil 1304-06 Suwawa Serda Masduki melakukan pendampingan Pertanian, di Desa Mootilango, kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango. Pendampingan Pertanian memang, harus terus dilaksanakan oleh Babinsa untuk mewujudkan ketahanan Pangan.
Babinsa yang merupakan singkatan dari Bintara Pembina Desa, memiliki arti luas sesuai penjabarannya. Pembina berarti pemberi pembinaan, dengan sasaran terwujudnya Kemakmuran, ketertiban serta kemajuan dan kesejahteraan di desa yang menjadi tanggung jawab seorang Babinsa.
Seperti yang dilakukan Serda Masduki Babinsa Ranmil 1304-06 Suwawa. Dirinya bersama kelompok Tani Meranti Desa Mootilango, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango.
Kali ini melaksanakan Panen Padi bersama. Kegiatan pendamingan ini merupakan wujud tanggung jawabnya sebagai seorang Babinsa dalam perwujutan pembinaan ketahanan Pangan.
Panen memang merupakan tahapan akhir Babinsa dalam melaksanakan pendampingan Pertanian. Namun bukan berarti Tugas Babinsa Rampung begitu saja.
Babinsa Harus mampu menyakinkan para petani agar mau untuk menjual gabah mereka ke Bulog untuk mewujudkan peningkatan serapan gabah Nasional.
Kepada Petani Serda Masduki Babinsa Ramil 1304-06/Tapa menjelaskan bahwa Serapan Gabah sangat penting sebagai pemenuhan cadangan pangan nasional.
Kementan RI sudah banyak mengglontorkan berbagai macam subsidi pertanian jika hasil panen di serahkan ke tengkulak maka tengkulaklah yang akan menerima keuntungan banyak dan negara akan semakin merugi.
Babinsa akan siap untuk melaksanakan pengawasan dan pendampingan pertanian agar pencapaian swasembada pangangan Nasional akan terwujud. (Red-1304)