Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Konsumsi Miras, Empat orang warga Diamankan Kodim 1304 Gorontalo

Editor by Editor
25 Des 2019 17:12
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Empat orang warga diamankan tim Patroli Kodim 1304 Gorontalo. Pasalnya, mereka di dapati sedang asik mengonsumsi minuman keras (Miras) di Jl. Nani Wartabone. Rabu, (25/12/2019).

Semuanya langsung dibawa dan diamankan di Markas Kodim 1304 Gorontalo. Beserta barang bukti berupa 1 botol minuman mineral ukuran 1.5 Liter Miras Jenis Cap tikus yang sudah dicapur dengan minuman Hemaviton.

Anggota Unit Intel Kodim 1304/Gorontalo, Serka Supratman menjelaskan, pemberantasan Miras akan terus dilakukan. Kodim 1304/Gorontalo, guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. Khususnya di wilayah tanggung jawab Kodim 1304/Gorontalo.

“Menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2020. Pengamanan dan Patroli Kodim 1304 Gorontalo akan terus dilaksanakan, secara ketat. Hal ini untuk mewujudkan situasi wilayah yang kondusif, jelang dan selama pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru 2020,” jelasnya.

Lebih lanjut kata Supratman, ke Empat warga tersebut, telah diberikan hukuman berupa Pus Up dan pengucapan Pancasila, serta menyanyikan lagu Garuda Pancasila sebagai efek jera.

“Usai di lakukan pembinaan, ke-empat warga ini, kami pulangkan kepada keluarganya. Tapi dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya secara tertulis.” Pungkasnya

 

 

Editor : Majid Rahman

Tags: KODIM 1304 GORONTALOMiras
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Anggota DPRD Kota Gorontalo Soroti Penertiban Badut Jalanan

by Editor
6 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Kota Gorontalo, Robin Yusuf, angkat bicara mengenai rencana pemerintah Kota Gorontalo untuk kembali menertibkan badut-badut yang...

Berantas Miras, Wali Kota Adhan Tegaskan Komitmen Jadikan Gorontalo Kota Religius

by Editor
17 Apr 2025
0

  PROSESNEWS.ID – Program kerja 100 hari yang diusung Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, bersama Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra...

Polsek Kota Utara Amankan 20 Botol Cap Tikus dalam Patroli KRYD

by Editor
24 Nov 2023
0

PROSESNEWS.ID — Dalam patroli KRYD yang dilaksanakan pada Jumat (24/11/23) dini hari, personel Polsek Kota Utara berhasil mengamankan 20 botol...

Puluhan Botol Miras Disita Polisi dari Tiga Warung Nakal

by Editor
2 Nov 2023
0

PROSESNEWS.ID — Tiga warung nakal penyedia minuman keras (Miras) di Kota Gorontalo digeledah aparat Kepolisian berpakaian preman, Rabu (01/11) Pukul...

Polresta Gorontalo Kota Ungkap Penyembunyian Miras Berkedok Kos-kosan

by Editor
29 Okt 2023
0

PROSESNEWS.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) jenis cap tikus di...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026

TERBARU

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.