Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Bagi Hasil Cukai Tembakau, Gorontalo Dapat Rp7,3 M

Editor by Editor
7 Jul 2019 10:56
in Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Provinsi Gorontalo mendapat alokasi dana bagi hasil cukai tembakau (DBH CHT) 2019. Totalnya senilai Rp7,362 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo diwakili Kabid Anggaran Danial Ibrahim menjelaskan, total anggaran Rp7,3 miliar tersebut terdiri untuk Pemprov Gorontalo senilai Rp2,2 miliar. Kabupaten Gorontalo Rp2,9 miliar.

“Selanjutnya Kota Gorontalo, Kabupaten Boalemo, Pohuwato, Bone Bolango dan Gorontalo Utara masing-masing Rp441 juta,” ujar Danial Ibrahim pada sosialisasi DBH CHT Tahun Anggaran 2019, Jumat (5/7/2019) di Ruang Huyula, Kantor Gubernur Gorontalo.

Baca juga: Rakernas di Gorontalo, APHTN-HAN Perkokoh Visi Misi
Sosialisasi diikuti seluruh kabid pendapatan dan kabid anggaran kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo. Menurut Danial Ibrahim, dari alokasi anggaran tersebut minimal sebesar 50 persen diprioritaskan menugkung jaminan kesehatan nasional. Sedangkan sisanya membiayai 5 program.

“Yakni program peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan Industri. Pembinaan lingkungan sosial. Sosialisasi ketentuan bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai (BKC) illegal,” tutur Danial Ibrahim.

Menurut Danial Ibrahim, dana tersebut sudah ditransfer triwulan pertama pada Februari 2019. Selanjutnya triwulan kedua pada Juni 2019

Terkait hal itu, Danial Ibrahim menekankan agar anggaran DBH CHT segera dianggarkan. Sebab, sebagian besar kabupaten/kota belum belum menganggarkan. Sementara untuk laporan semester 1 paling lambat harus dilaporkan minggu kedua Juli 2019.

“Diharapkan kabupaten/kota untuk segera menindaklanjuti setelah dilakukan sosialisasi ini,” imbau Danial Ibrahim.

Terkait pelaksanaan sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau, Danial menguraikan ini dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.07/2019 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau menurut daerah prov/kab/kota TA. 2019.

” Kami harapkan dengan adanya sosialisasi ini tercipta pemahaman bersama dengan baik dan benar oleh Bidang Anggaran dan Bidang Pendapatan terkait teknis penganggaran pemantauan, evaluasi maupun pelaporan ke Kementrian Keuangan RI,” pungkasnya. (hms)

Tags: Pemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Pemprov & Kejati Gorontalo Turun Tangan Stabilkan Harga Pangan Akhir Tahun

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo menggelar pasar murah bersubsidi di halaman kantor Kejati, Kecamatan Kabila, Kabupaten...

????????????????????????????????????

Harga Pangan di Gorontalo Naik, Pasar Murah Jadi Andalan Warga

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ribuan warga Kota Gorontalo, khususnya dari Kelurahan Ipilo dan wilayah sekitarnya, memadati pasar murah bersubsidi yang digelar Pemerintah...

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou...

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Lampaui Target Kinerja 2025, Rp9,6 Miliar Potensi Kerugian Berhasil Dicegah

by Editor
13 Des 2025
0

  PROSESNEWS.ID – Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Gorontalo menutup kinerja tahun 2025 dengan capaian melampaui target. Selain berhasil...

Oplus_131072

Polda Gorontalo Sita 192 Botol Miras dan Amankan 13 Pemandu Karaoke

13 Des 2025

Merawat Pancasila dari Pesantren, Jasin Dilo Temui Santri Al Khairaat Tilamuta

13 Des 2025

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

9 Des 2025

TERBARU

Merawat Pancasila dari Pesantren, Jasin Dilo Temui Santri Al Khairaat Tilamuta

13 Des 2025
Oplus_131072

Polda Gorontalo Sita 192 Botol Miras dan Amankan 13 Pemandu Karaoke

13 Des 2025

Lampaui Target Kinerja 2025, Rp9,6 Miliar Potensi Kerugian Berhasil Dicegah

13 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Benih Jagung untuk Ribuan Petani Bone Bolango

13 Des 2025

Mahasiswa FIP UNG Lolos Seleksi Erasmus+, Siap Kuliah di Slovakia

12 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.