Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Bagi Hasil Cukai Tembakau, Gorontalo Dapat Rp7,3 M

Editor by Editor
7 Jul 2019 10:56
in Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Provinsi Gorontalo mendapat alokasi dana bagi hasil cukai tembakau (DBH CHT) 2019. Totalnya senilai Rp7,362 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo diwakili Kabid Anggaran Danial Ibrahim menjelaskan, total anggaran Rp7,3 miliar tersebut terdiri untuk Pemprov Gorontalo senilai Rp2,2 miliar. Kabupaten Gorontalo Rp2,9 miliar.

“Selanjutnya Kota Gorontalo, Kabupaten Boalemo, Pohuwato, Bone Bolango dan Gorontalo Utara masing-masing Rp441 juta,” ujar Danial Ibrahim pada sosialisasi DBH CHT Tahun Anggaran 2019, Jumat (5/7/2019) di Ruang Huyula, Kantor Gubernur Gorontalo.

Baca juga: Rakernas di Gorontalo, APHTN-HAN Perkokoh Visi Misi
Sosialisasi diikuti seluruh kabid pendapatan dan kabid anggaran kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo. Menurut Danial Ibrahim, dari alokasi anggaran tersebut minimal sebesar 50 persen diprioritaskan menugkung jaminan kesehatan nasional. Sedangkan sisanya membiayai 5 program.

“Yakni program peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan Industri. Pembinaan lingkungan sosial. Sosialisasi ketentuan bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai (BKC) illegal,” tutur Danial Ibrahim.

Menurut Danial Ibrahim, dana tersebut sudah ditransfer triwulan pertama pada Februari 2019. Selanjutnya triwulan kedua pada Juni 2019

Terkait hal itu, Danial Ibrahim menekankan agar anggaran DBH CHT segera dianggarkan. Sebab, sebagian besar kabupaten/kota belum belum menganggarkan. Sementara untuk laporan semester 1 paling lambat harus dilaporkan minggu kedua Juli 2019.

“Diharapkan kabupaten/kota untuk segera menindaklanjuti setelah dilakukan sosialisasi ini,” imbau Danial Ibrahim.

Terkait pelaksanaan sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau, Danial menguraikan ini dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.07/2019 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau menurut daerah prov/kab/kota TA. 2019.

” Kami harapkan dengan adanya sosialisasi ini tercipta pemahaman bersama dengan baik dan benar oleh Bidang Anggaran dan Bidang Pendapatan terkait teknis penganggaran pemantauan, evaluasi maupun pelaporan ke Kementrian Keuangan RI,” pungkasnya. (hms)

Tags: Pemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Sukses Transformasi Literasi di Gorontalo

by Editor
20 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial di Provinsi Gorontalo mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Darma Wanita Persatuan...

Di Kementerian, Gubernur Gorontalo Paparkan Rencana Besar Peternakan Sapi

by Editor
6 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menargetkan pengembangan sektor peternakan sapi sebagai salah satu program strategis lima tahun ke depan....

Jagung Gorontalo Siap Masuk Gudang Bulog Nasional Tahun Ini

by Editor
21 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID - Harga jagung selalu menjadi buah bibir petani setiap musim panen. Tidak terkecuali petani jagung Gorontalo. Menyikapi hal tersebut,...

Pertemuan Kedua Gusnar dan Muzani Bahas Komitmen Pembangunan

by Editor
17 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, melakukan kunjungan strategis kepada Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, guna membahas sejumlah inisiatif pembangunan...

Pemprov Gorontalo Komitmen Seribu Persen, Tanggung Jawab PSU Telah Ditunaikan

by Editor
17 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Gorontalo Utara. Pernyataan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Aksi di Polda Gorontalo Ricuh, 9 Massa Aksi Alami Penganiayaan Oleh Oknum Polisi

by Editor
19 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Mahasiswa Ichsan Gorontalo Eko Wahyudi menjadi salah satu korban pengeroyokan sejumlah oknum polisi di halaman Polda Gorontalo pada,...

Badan Keuangan Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Tahun Anggaran 2019, Jumat (5/7/2019) di ruang Huyula kantor Gubernur Gorontalo. Gorontalo memperoleh Rp7,3 Miliar. (Foto : Istimewa)

Bagi Hasil Cukai Tembakau, Gorontalo Dapat Rp7,3 M

7 Jul 2019

Bunda Literasi Ajak Masyarakat Tingkatkan Budaya Baca melalui Literasi Digital

20 Mei 2025

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Sukses Transformasi Literasi di Gorontalo

20 Mei 2025

Kesiapan Matang, 279 Jamaah Haji Gorontalo Diberangkatkan Bertahap

19 Mei 2025

Tebang Pohon di Kota Gorontalo Bakal Dipidana hingga Denda 5 Juta Rupiah

3 Agu 2021

TERBARU

Bunda Literasi Ajak Masyarakat Tingkatkan Budaya Baca melalui Literasi Digital

20 Mei 2025

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Sukses Transformasi Literasi di Gorontalo

20 Mei 2025

Kesiapan Matang, 279 Jamaah Haji Gorontalo Diberangkatkan Bertahap

19 Mei 2025

Aksi di Polda Gorontalo Ricuh, 9 Massa Aksi Alami Penganiayaan Oleh Oknum Polisi

19 Mei 2025

Bukan Sekadar Hobi, SBY Bangun Ekosistem Seni sebagai Pilar Ekonomi Baru

18 Mei 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id