Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Bagi Hasil Cukai Tembakau, Gorontalo Dapat Rp7,3 M

Editor by Editor
7 Jul 2019 10:56
in Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Provinsi Gorontalo mendapat alokasi dana bagi hasil cukai tembakau (DBH CHT) 2019. Totalnya senilai Rp7,362 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo diwakili Kabid Anggaran Danial Ibrahim menjelaskan, total anggaran Rp7,3 miliar tersebut terdiri untuk Pemprov Gorontalo senilai Rp2,2 miliar. Kabupaten Gorontalo Rp2,9 miliar.

“Selanjutnya Kota Gorontalo, Kabupaten Boalemo, Pohuwato, Bone Bolango dan Gorontalo Utara masing-masing Rp441 juta,” ujar Danial Ibrahim pada sosialisasi DBH CHT Tahun Anggaran 2019, Jumat (5/7/2019) di Ruang Huyula, Kantor Gubernur Gorontalo.

Baca juga: Rakernas di Gorontalo, APHTN-HAN Perkokoh Visi Misi
Sosialisasi diikuti seluruh kabid pendapatan dan kabid anggaran kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo. Menurut Danial Ibrahim, dari alokasi anggaran tersebut minimal sebesar 50 persen diprioritaskan menugkung jaminan kesehatan nasional. Sedangkan sisanya membiayai 5 program.

“Yakni program peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan Industri. Pembinaan lingkungan sosial. Sosialisasi ketentuan bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai (BKC) illegal,” tutur Danial Ibrahim.

Menurut Danial Ibrahim, dana tersebut sudah ditransfer triwulan pertama pada Februari 2019. Selanjutnya triwulan kedua pada Juni 2019

Terkait hal itu, Danial Ibrahim menekankan agar anggaran DBH CHT segera dianggarkan. Sebab, sebagian besar kabupaten/kota belum belum menganggarkan. Sementara untuk laporan semester 1 paling lambat harus dilaporkan minggu kedua Juli 2019.

“Diharapkan kabupaten/kota untuk segera menindaklanjuti setelah dilakukan sosialisasi ini,” imbau Danial Ibrahim.

Terkait pelaksanaan sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau, Danial menguraikan ini dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.07/2019 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau menurut daerah prov/kab/kota TA. 2019.

” Kami harapkan dengan adanya sosialisasi ini tercipta pemahaman bersama dengan baik dan benar oleh Bidang Anggaran dan Bidang Pendapatan terkait teknis penganggaran pemantauan, evaluasi maupun pelaporan ke Kementrian Keuangan RI,” pungkasnya. (hms)

Tags: Pemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Masuk Tahun Ajaran Baru, 5 Hari Sekolah Wajib Diberlakukan

by Editor
12 Mei 2023
0

PROSESNEWS.ID - Dinas Pendidikan atau Dikbud Provinsi Gorontalo siap terapkan pemberlakuan wajib 5 hari sekolah dari jenjang SMA/SMK Kabupaten/Kota diwilayah...

Sosialisasi PPDB, Dinas Pendidikan Kebudayaan Provinsi Fokus Untuk 3 Jalur Pendaftaran

by Editor
18 Apr 2023
0

PROSESNEWS.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Gorontalo gelar sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023/2024 di beberapa...

Berikut Tiga Nama Calon Penjagub Gorontalo Diusulkan Deprov Gorontalo ke Mendagri

by Editor
4 Apr 2023
0

Lo PROSESNEWS.ID - Dalam Rangka Penetapan Usul Calon Pejabat Gubernur Gorontalo, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Provinsi Gorontalo mengadakan Rapat...

Penjagub Hamka, Tarawih Berjamaah di Masjid Darul Arqam

by Editor
24 Mar 2023
0

PROSESNEWS.ID - Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer melaksanakan salat isya dan tarawih berjamaah di Masjid Darul Arqam, Kecamatan Kota...

Sebanyak 1000 Kupon Pasar Murah di Talumolo Ludes

by Editor
24 Mar 2023
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak 1000 kupon belanja pasar murah yang digelar Pemerintah Provinsi Gorontalo habis tak tersisa dibagikan kepada warga. Kali...

Load More

Komentar Donk Batalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Rusli Nusi Mengapresiasi Dedikasi Pensiunan PNS di Lingkungan Dikbud Provinsi Gorontalo

by Editor
27 Mei 2023
0

Penyerahan penghargaan kepada pensiunan PNS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Jumat (26/5/2023). Sumber photo: prosesnews.id/sandri). PROSESNEWS.ID - Kepala Dinas...

Pembangunan Ekonomi Gorontalo, Marten Taha Sebut Buruh adalah Faktor Strategis

27 Mei 2023

Lakukan Percobaan Pencurian, Remaja Asal Kabupaten Gorontalo Ditetapkan Sebagai Tersangka

27 Mei 2023

Ismail Pakaya Akan Dilantik 12 Mei 2023 di Jakarta

10 Mei 2023
Badan Keuangan Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Tahun Anggaran 2019, Jumat (5/7/2019) di ruang Huyula kantor Gubernur Gorontalo. Gorontalo memperoleh Rp7,3 Miliar. (Foto : Istimewa)

Bagi Hasil Cukai Tembakau, Gorontalo Dapat Rp7,3 M

7 Jul 2019

PUPR dan BAPPEDA Dinilai Tidak Serius, Adhan Dambea Minta Lembaga Penegak Hukum Lakukan Penyelidikan

25 Mei 2023

TERBARU

Lakukan Percobaan Pencurian, Remaja Asal Kabupaten Gorontalo Ditetapkan Sebagai Tersangka

27 Mei 2023

Mantan Lurah Muda Kabupaten Gorontalo Promosikan Disertasi tentang Banjir dan Mitigasi Bencana

27 Mei 2023

BEM UNG Gelar Workshop Edukasi Narkoba untuk Meningkatkan Kesadaran Mahasiswa

27 Mei 2023

Pembangunan Ekonomi Gorontalo, Marten Taha Sebut Buruh adalah Faktor Strategis

27 Mei 2023

Rusli Nusi Mengapresiasi Dedikasi Pensiunan PNS di Lingkungan Dikbud Provinsi Gorontalo

27 Mei 2023
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id