Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Bahas Perda Miras, Deprov Gorontalo Sambangi Pemda Bolmong

Arfandi by Arfandi
2 Jul 2021 17:57
in Deprov Gorontalo
Soal Perda Miras, Deprov Gorontalo Sambangi Pemda Bolaang Mongondow

PROSESNEWS.ID – Guna untuk meminimalisir peredaran Minuman Keras (Miras) di Gorontalo, ragam upaya telah dilakukan oleh Pemerintah untuk agar bagaimana minuman haram ini dapat teratasi.

Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh Dewan Provinsi (Deprov) Gorontalo. Mereka melakukan sharing pendapat terkait pengalaman, penanganan, peredaran serta pengawasan, penanganan Minuman keras (Miras) yang ada di kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

AW Thalib selaku Ketua Komisi I Deprov Gorontalo mengatakan, di Gorontalo sendiri memiliki Peraturan daerah (Perda) no 16 tahun 2015 yakni Pengawasan & Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol.

“Meskipun Perda tersebut belum terlalu efektif dan tidak memiliki efek jerah yang kuat. Tentunya kami akan terus berupaya untuk memberantas Miras yang ada di Gorontalo, maka dari itu kami lakukan sharing dengan daerah-daerah tetangga,” kata AW Thalib.

Lanjut AW Thalib menuturkan, ternyata di Kabupaten Bolaang Mongondow, belum memiliki Perda yang menjadi landasan hukum untuk kegiatan pengendalian maupun pengawasan. 

“Disini lebih banyak tindakan-tindakan yang dilakukan untuk pengendalian Miras dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini adalah kepolisian,” tutur AW Thalib.

Terakhir AW Thalib menjelaskan, bahwa Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulawesi Utara masih berada pada peringkat teratas dalam mengkonsumsi Miras di Indonesia.

“Sehingga ini menjadi sebuah tantangan yang harus segera kita selesaikan secara bersama-sama,” tutup AW Thalib.

Reporter : Abd Kadir Djauhari

Tags: DPRD Provinsi GorontaloMiras GorontaloPerda miras
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Publik Ingat Kasusnya di Tahun 2020, WM Tegaskan Siap Dites Urin Hari Ini

by Editor
21 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Sorotan publik terhadap Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, semakin menguat setelah dirinya resmi dipecat dari keanggotaan PDI...

Merespons Sorotan Publik, Wahyudin Moridu Siap Diaudit KPK dan Kejaksaan

by Editor
21 Sep 2025
0

(Sumber: facebook.com/wahyudin) PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, merespons derasnya sorotan publik pasca pemecatan dirinya dari keanggotaan PDI...

Wahyudin Moridu Janji Akan Temui Pendemo Untuk Minta Maaf, Sekaligus Pamit dari DPRD

by Editor
21 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID - Setelah viral di media sosial, atas ucapannya yang kontroversi, akan merampok uang negara, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin...

Kasus Wahyudin Jadi Peringatan, BK PDIP Minta Kader Jaga Wibawa Partai

by Editor
20 Sep 2025
0

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun (Dok. Tribunnews.com) PROSESNEWS.ID - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun,...

Oplus_131072

Klarifikasi Wahyudin Moridu, Minta Maaf Usai Videonya Ramai di Publik

by Editor
19 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, akhirnya angkat bicara terkait videonya yang tengah viral di salah satu media...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.