PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo resmi menerima dokumen perbaikan persyaratan administrasi dari lima bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Boalemo.
Hal ini dilakukan setelah sebelumnya kelima bapaslon dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).
Ketua KPU Boalemo, Yuyun S. Antu menyampaikan, berkas perbaikan tersebut diserahkan pada hari terakhir masa perbaikan.
“Lima bapaslon telah menyerahkan perbaikan persyaratan administrasi mereka pada hari terakhir penerimaan,” ungkap Yuyun saat ditemui di Kantor KPU Boalemo, Ahad (8/9/2024).
Setelah menerima dokumen, KPU akan melanjutkan proses penelitian administrasi untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan berkas yang diserahkan.
“Jika ada hal yang perlu diverifikasi secara faktual, kami akan melakukannya. Namun, besok kami mulai dengan penelitian administrasi,” tambah Yuyun.
Proses verifikasi administrasi dijadwalkan berlangsung selama lima hari ke depan, dengan target selesai pada 13 September 2024.
“Insya Allah, semuanya akan selesai tepat waktu,” tutup Yuyun.
Verifikasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan, seluruh persyaratan calon bupati dan wakil bupati terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.