PROSESNEWS.ID – Padahal belum lama dikukuhkan dan beroperasi. Namun, Polres Gorontalo Utara (Gorut). Telah menunjukan eksistensinya, dalam mengungkap kejahatan kriminal, yang berkeliaran di tengah-tengah masyarakat.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 40 karung Minuman Keras (miras), jenis Cap Tikus. Berhasil digagalkan peredarannya oleh Polres Gorut. Ditaksir jumlah Miras tersebut mencapai 10 ribu liter.
Penangkapan itu, dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Gorut, AKP. Syang Kalibato SH, bersama 3 (tiga) anggota lainnya. Tepatnya di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara. Pada Kamis, (06/02/20).
Sebelumnya pihak Polres Gorut, menerima informasi dari masyarakat setempat. Dimana, ada sebuah Minibus Avanza berwarna putih, sedang melintas di Jl. Trans Desa Tanjung Karang. Dengan bermuatan Minuman Keras.
Mendengar kabar itu, Personel Polres Gorut. Bergegas, melakukan penelusuran dan akhirnya, berhasil mengamankan mobil Avanza yang bermuatan Miras tersebut. Beserta Driver mobil, berinisial I (38) dan 2 orang penumpang di dalamnya. Masing-masing, M dan H.
Informasi yang dirangkum awak media ini, setelah dilakukan interogasi oleh Personel. Baik sopir dan dua orang penumpang tersebut. Merupakan, Warga asal Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota timur, Kota Gorontalo.
Kasat Reskrim Polres Gorut Akp Syang Kalibato SH mengatakan, untuk sekarang. Barang bukti bersama pengendara mobil, telah di amankan di kantor, Sat Reskrim Polres gorontalo utara. Guna penyelidikan lebih lanjut.
“Barang bukti cap tikus dalam 1 karung ada 2 sak dan dalam satu sak sebanyak 12, 5 liter. Jadi, ada sekitar 25 liter dalam satu karung. Kemudian total keseluruhan, sebanyak 10.000 liter atau 1 ton,” terangnya. (Ryan)
PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang…
PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, stok dan harga bahan pangan…
PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…
PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…