Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Bawa Kabur Uang Perusahaan, Karyawan Perusahaan SiCepat Ekspres Ini Dipolisikan

Majid Rahman by Majid Rahman
7 Agu 2021 01:36
in Hukum
Pelapor saat mendatangi unit Tipidkor Polres Gorontalo Utara. (Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Salah seorang karyawan perusahaan ekspedisi penyedia barang SiCepat Ekspres, dilaporkan ke pihak Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara, karena membawa kabur uang perusahaan.

Sebelumnya, diketahui, warga berinisial HN (31), asal Desa Cisanade, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara itu, bekerja di perusahaan SiCepat Ekspres pada bagian Cash On Delivery (COD) barang.

Atas ulahnya, ia terpaksa dipolisikan oleh Koordinator COD perusahaan SiCepat Ekspres, Ibrahim Khalid, lantaran membawa kabur uang hasil COD barang yang berjumlah sekitar Rp 13 Juta.

Ibrahim Khalid melaporkan yang bersangkutan ke Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Gorontalo Utara, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor).

Dilaporkan, barang yang dijalankan oleh HN, sebanyak 67 barang. Di mana, barangnya telah sampai kepada konsumen, tapi uangnya tidak sampai ke perusahaan.

Sementara, HN telah meninggalkan perusahaan SiCepat Ekspres, dan memilih bekerja lepas di perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Gorontalo Utara.

Kepala unit tipidkor Polres Gorontalo Utara, Jandri Pusung melalui penyidik unit tipidkor, Riski Kasiati, menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan perkara tersebut.

“Kita tadi telah menerima laporan dari salah satu karyawan perusahaan terkait masalah tersebut, dan hari kamis depan tanggal 12 Agustus akan kita lakukan pemanggilan kepada terlapor,”ungkap Riski kepada prosesnews.id saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at, (06/08/2021).

Penyidik ini mengatakan, untuk pasal yang nantinya akan diprasangkakan kepada HN (terlapor), adalah pasal 374 subsider 372.

Reporter : Agil Mamu
Tags: Google News InitiativegorontaloGorontalo UtaraHukumPerusahaan SiCepat EkspresPolres Gorontalo UtaraProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

by Editor
19 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie memperkenalkan berbagai potensi wisata, kuliner, dan keramahan masyarakat Gorontalo kepada peserta...

Potret suasana tempat nongkrong di Hotel ASTON Gorontalo bertajuk Sunset Vibes by The Pool

Cari Spot Nongkrong Sore yang Asyik? Yuk Nikmati Promo Sunset Vibes di ASTON Gorontalo

by Editor
19 Jun 2026
0

Potret suasana tempat nongkrong sore di ASTON Gorontalo PROSESNEWS.ID - ASTON Gorontalo Hotel & Convention Center kembali menghadirkan inovasi menarik bagi...

Erwin Ismail dan Rachmat Gobel saat abadikan momen usai Pelantikan Pengurus DPW NasDem Gorontalo, Rabu (17/6/2026)

Rachmat Gobel Dilantik sebagai Ketua DPW NasDem Gorontalo, Erwin Ismail Ucapkan Selamat

by Editor
17 Jun 2026
0

Erwin Ismail dan Rachmat Gobel saat abadikan momen usai Pelantikan Pengurus DPW NasDem Gorontalo, Rabu (17/6/2026) PROSESNEWS.ID - Pelantikan Pengurus...

Sebuah Warkop di Isimu Terbakar, Kerugian Diperkirakan Capai Puluhan Juta Rupiah

by Editor
17 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sebuah warung kopi (warkop) milik Munawir Dunggio yang berlokasi di Desa Isimu Raya, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, terbakar...

Kedatangan Peserta PENAS Dimulai, Riau Kirim 70 Delegasi ke Gorontalo

by Editor
16 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak 70 orang delegasi Provinsi Riau untuk PENAS XVII mulai tiba di Gorontalo, Selasa (16/6/2026). Mereka rencananya akan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

by Editor
20 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Antusiasme peserta dari berbagai daerah mewarnai pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di...

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026
Erwin Ismail dan Rachmat Gobel saat abadikan momen usai Pelantikan Pengurus DPW NasDem Gorontalo, Rabu (17/6/2026)

Rachmat Gobel Dilantik sebagai Ketua DPW NasDem Gorontalo, Erwin Ismail Ucapkan Selamat

17 Jun 2026

Dugaan Pencabulan di Gorut, Begini Penjelasan Dua Belah Pihak

14 Nov 2025

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

TERBARU

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

20 Jun 2026

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026

Idah Syahidah Buka Rembug Utama KTNA 2026 di Gorontalo

19 Jun 2026

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

19 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.