PROSESNEWS.ID – Tim Khusus Polres Bone Bolango (Bonebol) yang dipimpin Ipda Zulkifli Saeng berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar Narkoba jenis sabu. Keduanya diringkus di Kelurahan Pauwo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bonebol.
Ipda Zulkifli Saeng mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan warga bahwa adanya dua orang lelaki yang dicurigai membawa Narkoba jenis Sabu. Mendapati laporan tersebut pihaknya langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan kedua pelaku.
“Saat ditangkap, dilakukan pemeriksaan kami berhasil menemukan 1 paket yang diduga barang Narkotika jenis Sabu. Barang itu dikemas dalam sachet Nutrisari dan diisi dalam botol minuman Golda Coffee,” kata Ipda Zulkifli Saeng.
“Untuk identitas kedua pelaku yakni berinisial AB (28) dan IT (24). Keduanya merupakan warga kelurahan Leato Utara, kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo,” ujarnya.
Selain itu ungkap Ipda Zulkifli, saat melakukan pengembangan, bahwa salah seorang diantara kedua pelaku tersebut merupakan Residivis Narkoba dan baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan.
“Kedua pelaku tersebut telah di amankan di Polres Bone Bolango untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tutup Ipda Zulkifli Saeng.(rls)
Reporter : Abd Kadir Djauhari.