PROSESNEWS.ID – Kasus pelacehan seksual di Kampus IAIN Gorontalo yang melibatkan oknum dosen hingga kini belum menemui titik terang. Pasalnya semenjak korban mencabut kembali laporan di Polres Gorontalo Kota, oknum dosen tidak terlihat lagi terlihat.
Salah seorang Mahasiswa Fakultas Syariah, Adi mengatakan, jika dosen pelaku pelecehan seksual tidak lagi terlihat di lingkungan kampus. Namun, nama dosen tersebut sempat terjadwalkan pada perkuliahan.
“Sudah beberapa hari, sejak perkuliahan dimulai itu dosen tidak lagi terlihat di kampus,” kata Adi.
“Kemarin pas lagi heboh kasus ini, nama dosen itu sempat ada di jadwal mata kuliah, tapi sekarang sudah tidak diadakan lagi,” tambahnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah, Dr. Ahmad Faisal mengaku jika, semenjak korban melakukan pelaporan di Polres Gorontalo Kota, dirinya belum memberikan jadwal perkuliahan kepada pelaku.
“Yang saya tau pada semester ini pelaku tidak diberi jadwal perkuliahan dulu,” ungkap Ahmad saat diwawancarai di ruangannya, Senin (07/02/2022).
Ahmad menambahkan, oknum dosen tersebut diberikan kesempatan untuk fokus menyelesaikan pengaduan kasusnya di pihak yang berwajib. Karena, Indonesia adalah negara hukum, dan masih menunggu apakah divonis bersalah atau tidak.
“Kami juga tidak bisa sembarangan memvonis bersalah, karena saat ini pelaku belum divonis bersalah atau tidak,” tambahnya.
Ahmad mengungkapkan, jika belum ada keputusan dari pihak yang berwajib, dirinya belum bisa memberhentikan pelaku sebagai dosen di IAIN Gorontalo. Karena, Pemberhentian dosen itu ada prosedurnya, ada tahapan-tahapannya.
“Pemberhentian dosen itu ada prosedurnya, ada tahapan-tahapannya, tidak langsung dipecat, karena selain hukum ada dosen diatur oleh kode etik,” ungkapnya.
“Jadi, pada intinya kami menunggu keputusan yang berwajib, apa keputusannya maka akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.
Reporter : Reza Saad