Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Begini Perkembangan Kasus Pelecehan Seksual di Kampus IAIN Gorontalo 

Arfandi by Arfandi
7 Feb 2022 15:00
in Gorontalo
Begini Perkembangan Kasus Pelecehan Seksual di Kampus IAIN Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Kasus pelacehan seksual di Kampus IAIN Gorontalo yang melibatkan oknum dosen hingga kini belum menemui titik terang. Pasalnya semenjak korban mencabut kembali laporan di Polres Gorontalo Kota, oknum dosen tidak terlihat lagi terlihat.

Salah seorang Mahasiswa Fakultas Syariah, Adi mengatakan,  jika dosen pelaku pelecehan seksual tidak lagi terlihat di lingkungan kampus. Namun, nama dosen tersebut sempat terjadwalkan pada perkuliahan.

“Sudah beberapa hari, sejak perkuliahan dimulai itu dosen tidak lagi terlihat di kampus,” kata Adi.

“Kemarin pas lagi heboh kasus ini, nama dosen itu sempat ada di jadwal mata kuliah, tapi sekarang sudah tidak diadakan lagi,” tambahnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah, Dr. Ahmad Faisal mengaku jika, semenjak korban melakukan pelaporan di Polres Gorontalo Kota, dirinya belum memberikan jadwal perkuliahan kepada pelaku.

“Yang saya tau pada semester ini pelaku tidak diberi jadwal perkuliahan dulu,” ungkap Ahmad saat diwawancarai di ruangannya, Senin (07/02/2022).

Ahmad menambahkan, oknum dosen tersebut diberikan kesempatan untuk fokus menyelesaikan pengaduan kasusnya di pihak yang berwajib. Karena, Indonesia adalah negara hukum, dan masih menunggu apakah divonis bersalah atau tidak.

“Kami juga tidak bisa sembarangan memvonis bersalah, karena saat ini pelaku belum divonis bersalah atau tidak,” tambahnya.

Ahmad mengungkapkan, jika belum ada keputusan dari pihak yang berwajib, dirinya belum bisa memberhentikan pelaku sebagai dosen di IAIN Gorontalo. Karena,  Pemberhentian dosen itu ada prosedurnya, ada tahapan-tahapannya.

“Pemberhentian dosen itu ada prosedurnya, ada tahapan-tahapannya, tidak langsung dipecat, karena selain hukum ada dosen diatur oleh kode etik,” ungkapnya.

“Jadi, pada intinya kami menunggu keputusan yang berwajib, apa keputusannya maka akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontaloIAIN GORONTALOKampus IAIN GorontaloOknum Dosenpelecehan seksualPelecehan.Pemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.