Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Begini Perkembangan Kasus Pelecehan Seksual di Kampus IAIN Gorontalo 

Arfandi by Arfandi
7 Feb 2022 15:00
in Gorontalo
Begini Perkembangan Kasus Pelecehan Seksual di Kampus IAIN Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Kasus pelacehan seksual di Kampus IAIN Gorontalo yang melibatkan oknum dosen hingga kini belum menemui titik terang. Pasalnya semenjak korban mencabut kembali laporan di Polres Gorontalo Kota, oknum dosen tidak terlihat lagi terlihat.

Salah seorang Mahasiswa Fakultas Syariah, Adi mengatakan,  jika dosen pelaku pelecehan seksual tidak lagi terlihat di lingkungan kampus. Namun, nama dosen tersebut sempat terjadwalkan pada perkuliahan.

“Sudah beberapa hari, sejak perkuliahan dimulai itu dosen tidak lagi terlihat di kampus,” kata Adi.

“Kemarin pas lagi heboh kasus ini, nama dosen itu sempat ada di jadwal mata kuliah, tapi sekarang sudah tidak diadakan lagi,” tambahnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah, Dr. Ahmad Faisal mengaku jika, semenjak korban melakukan pelaporan di Polres Gorontalo Kota, dirinya belum memberikan jadwal perkuliahan kepada pelaku.

“Yang saya tau pada semester ini pelaku tidak diberi jadwal perkuliahan dulu,” ungkap Ahmad saat diwawancarai di ruangannya, Senin (07/02/2022).

Ahmad menambahkan, oknum dosen tersebut diberikan kesempatan untuk fokus menyelesaikan pengaduan kasusnya di pihak yang berwajib. Karena, Indonesia adalah negara hukum, dan masih menunggu apakah divonis bersalah atau tidak.

“Kami juga tidak bisa sembarangan memvonis bersalah, karena saat ini pelaku belum divonis bersalah atau tidak,” tambahnya.

Ahmad mengungkapkan, jika belum ada keputusan dari pihak yang berwajib, dirinya belum bisa memberhentikan pelaku sebagai dosen di IAIN Gorontalo. Karena,  Pemberhentian dosen itu ada prosedurnya, ada tahapan-tahapannya.

“Pemberhentian dosen itu ada prosedurnya, ada tahapan-tahapannya, tidak langsung dipecat, karena selain hukum ada dosen diatur oleh kode etik,” ungkapnya.

“Jadi, pada intinya kami menunggu keputusan yang berwajib, apa keputusannya maka akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontaloIAIN GORONTALOKampus IAIN GorontaloOknum Dosenpelecehan seksualPelecehan.Pemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

by Editor
4 Agu 2026
0

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos PROSESNEWS.ID - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo mulai membahas...

DPRD Gorontalo Minta Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Menjangkau Seluruh Pekerja

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo meminta agar perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh pekerja di daerah, baik sektor formal...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

TERBARU

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

DPRD Gorontalo Minta Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Menjangkau Seluruh Pekerja

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.