Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Begini Perkembangan Kasus Pelecehan Seksual di Kampus IAIN Gorontalo 

Arfandi by Arfandi
7 Feb 2022 15:00
in Gorontalo
Begini Perkembangan Kasus Pelecehan Seksual di Kampus IAIN Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Kasus pelacehan seksual di Kampus IAIN Gorontalo yang melibatkan oknum dosen hingga kini belum menemui titik terang. Pasalnya semenjak korban mencabut kembali laporan di Polres Gorontalo Kota, oknum dosen tidak terlihat lagi terlihat.

Salah seorang Mahasiswa Fakultas Syariah, Adi mengatakan,  jika dosen pelaku pelecehan seksual tidak lagi terlihat di lingkungan kampus. Namun, nama dosen tersebut sempat terjadwalkan pada perkuliahan.

“Sudah beberapa hari, sejak perkuliahan dimulai itu dosen tidak lagi terlihat di kampus,” kata Adi.

“Kemarin pas lagi heboh kasus ini, nama dosen itu sempat ada di jadwal mata kuliah, tapi sekarang sudah tidak diadakan lagi,” tambahnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah, Dr. Ahmad Faisal mengaku jika, semenjak korban melakukan pelaporan di Polres Gorontalo Kota, dirinya belum memberikan jadwal perkuliahan kepada pelaku.

“Yang saya tau pada semester ini pelaku tidak diberi jadwal perkuliahan dulu,” ungkap Ahmad saat diwawancarai di ruangannya, Senin (07/02/2022).

Ahmad menambahkan, oknum dosen tersebut diberikan kesempatan untuk fokus menyelesaikan pengaduan kasusnya di pihak yang berwajib. Karena, Indonesia adalah negara hukum, dan masih menunggu apakah divonis bersalah atau tidak.

“Kami juga tidak bisa sembarangan memvonis bersalah, karena saat ini pelaku belum divonis bersalah atau tidak,” tambahnya.

Ahmad mengungkapkan, jika belum ada keputusan dari pihak yang berwajib, dirinya belum bisa memberhentikan pelaku sebagai dosen di IAIN Gorontalo. Karena,  Pemberhentian dosen itu ada prosedurnya, ada tahapan-tahapannya.

“Pemberhentian dosen itu ada prosedurnya, ada tahapan-tahapannya, tidak langsung dipecat, karena selain hukum ada dosen diatur oleh kode etik,” ungkapnya.

“Jadi, pada intinya kami menunggu keputusan yang berwajib, apa keputusannya maka akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontaloIAIN GORONTALOKampus IAIN GorontaloOknum Dosenpelecehan seksualPelecehan.Pemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dua dekade perjalanan pengabdian Angkatan Polri 2006-1 Dregs Menara Limboto diperingati dengan aksi nyata di tengah masyarakat. Sebanyak...

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

by Editor
19 Sep 2026
0

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo meminta...

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual...

Pemprov Gorontalo Raih Peringkat I, Terima Bonus Rp2 Miliar

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi yang digelar...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

19 Sep 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat menerima penghargaan dalam kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama detikcom di Makassar, Jumat (18/9/2026).

Akses Kesehatan hingga CKG Antar Gorontalo Raih Terbaik 1 Regional Sulawesi

18 Sep 2026

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

17 Sep 2026

Perpanjang SIM Kini Lebih Mudah, Masyarakat Cukup Melalui Aplikasi

19 Sep 2026

TERBARU

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

19 Sep 2026
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

19 Sep 2026

Musprov KADIN Gorontalo Memanas, Dua Pengusaha Berebut Mandat Kepemimpinan

19 Sep 2026

Perpanjang SIM Kini Lebih Mudah, Masyarakat Cukup Melalui Aplikasi

19 Sep 2026

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

19 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.