Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Bejat, Seorang Pria di Buteng Tega Cabuli Ponakan Sendiri

Editor by Editor
15 Jul 2022 09:34
in Daerah, Kab. Buton Tengah, Kriminal
Ilustrasi

PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH – Entah apa yang ada dibenak H (31) hingga tega mencabuli Kembang (samaran) yang diketahui merupakan kemenakannya sendiri. Mirisnya, aksi perbuatan cabul itu dilakukan dirumah korban yang berada di salah satu desa di Kabupaten Buteng.

Kapolsek Lakudo, Iptu Yusri saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media membenarkan kejadian tersebut.

“Iya, benar. Saat ini H telah kita amankan di Polsek setelah dilakukan pencarian. Alhamdulillah Jumat kemarin kita tangkap tidak jauh dari kantor Capil,” ujar Iptu Yusri, Kamis (14/07/2022).

Untuk kronologi pencabulan yang dilakukan H, lanjut Yusri, pelaku mendatangi rumah korban yang lagi sepi.

Saat itu kedua orang tua korban sedang tidak berada dirumah. Sementara kembang saat itu tengah asik nonton tv.

“Saat asik nonton tv ini, pelaku mendekati korban kemudian menyalakan ponselnya dan menunjukan adegan film dewasa sambil mengatakan ‘kamu bisa begini’?,” kata Yusri meniru perkataan pelaku.

Melihat adegan yang ada didalam ponsel sontak sang anak kaget dan terdiam. Lalu pelaku menarik tangan korban untuk memegang kemaluannya.

“Disaat yang sama, pelaku juga memasukan jarinya didalam kemaluan korban,” cerita Yusri.

Setelah beberapa waktu lamanya, orang tua korban kemudian pulang kerumah. Namun sebelum masuk rumah, didapati sang anak dalam kondisi menangis.

Sang orang tua pun bingung. Berbagai cara dilakukan untuk mendiamkan sang anak namun tidak berhasil.

Melihat kondisi sang anak, lalu ibunya merayu sambil menanyakan apa yang telah terjadi. Karena terdesak, lalu kemudian sang anak bercerita.

“Kejadiannya hari Jumat tanggal 7. Setelah anak bercerita lalu pihak keluarga melaporkan ke pihak Polsek,” ungkapnya.

“Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan UU perlindungan anak dengan pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” terangnya.

Dari informasi yang dihimpun awak media dilapangan, ibu korban dan istri pelaku merupakan saudara kandung.

Reporter: Win

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

by Editor
7 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Tiga hari menuju Forum Bisnis Daerah (FORBISDA) BPD HIPMI Gorontalo, panggung besar itu dinanti-nanti. Di tengah hiruk persiapan...

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

by Editor
7 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di tengah keterbatasan fiskal dan tantangan ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih, Provinsi Gorontalo justru mencatat lompatan pertumbuhan...

Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

by Editor
6 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Saat tiba di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo sekitar pukul 14.00 WITA, massa aksi langsung menyampaikan tuntutan mereka...

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

by Editor
6 Mei 2026
0

  PROSESNEWS.ID - Selama ini, es batu menjadi cara paling umum untuk menjaga kesegaran ikan. Namun, metode tersebut tidak selalu...

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bahasa bukan sekadar alat komunikasi. Bahasa adalah rumah bagi nilai-nilai, sejarah, dan cara pandang sebuah bangsa terhadap dunia....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

by Editor
7 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di tengah keterbatasan fiskal dan tantangan ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih, Provinsi Gorontalo justru mencatat lompatan pertumbuhan...

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

TERBARU

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

7 Mei 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.